Kardinal Suharyo Sebut Hasto Temukan Makna Retret Spiritual di Tahanan, Sampai Puasa 3 Hari 3 Malam

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 14 April 2025
Kardinal Suharyo Sebut Hasto Temukan Makna Retret Spiritual di Tahanan, Sampai Puasa 3 Hari 3 Malam

Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo sebut Hasto menemukan makna retret spiritual dalam tahanan.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MERAHPUTIH.COM - DALAM dialog dengan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo mengungkap pemikiran Hasto yang menyebut masa penahannnya di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tempat retret.

Rutan KPK bahkan dianggap Hasto sebagai sebuah tempat memurnikan diri. Hal itu disampaikan Kardinal Suharyo selesai membesuk Hasto selama kurang lebih satu jam di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, Jakarta, Senin (14/4).

Dalam pertemuan itu, Hasto menyebut masa tahanannya sebagai waktu untuk retret, momen memurnikan diri melalui doa, refleksi, dan aktivitas spiritual. "Mas Hasto merasa bahwa ini merupakan masa untuk retret. Kata retret dipakai untuk memurnikan diri," ungkap Kardinal Suharyo.

Hasto mengisi hari-harinya dengan berdoa, membaca Kitab Suci, olahraga, menulis, dan berdiskusi dengan sesama tahanan. "Maka acaranya (Hasto di dalam rutan KPK) harian yakni pagi bangun, berdoa, doa-doa yang tidak sempat diucapkan pada waktu beliau masih aktif, itu sekarang ada kesempatannya untuk mendoakannya secara lengkap," katanya.

Baca juga:

Ajak Sekjen PDIP Hasto Beroda di Rutan KPK, Kardinal Suharyo Ngaku Kenal Baik


"Membaca kitab suci, olahraga, menulis, berpikir, refleksi, diskusi, itu dilakukan di dalam tahanan ini bersama dengan teman-teman," sambung Kardinal Suharyo.

Menurut Kardinal Suharyo, Hasto justru membuat suasana di rumah tahanan menjadi hidup, dengan sesama tahanan juga selalu didukung untuk tidak merasa dalam keterbatasan. "Namun, itulah yang ditemukan Pak Hasto di dalam rumah tahanan ini, menemukan waktu untuk berdoa, menemukan waktu untuk berdiskusi, dan menulis refleksi-refleksi yang buah-buah dari peristiwa ini," ungkap Kardinal Suharyo.

Lebih lanjut, Hasto disebut melakukan puasa selama tiga hari tiga malam selama di Rutan KPK. Menurut Kardinal, puasa yang dilakukan Hasto itu termasuk ekstrem dan tidak semua orang bisa lakukan. "Salah satu yang boleh dikatakan ekstrem yakni menjalankan puasa 3 hari 3 malam tidak makan dan tidak minum," kata Kardinal Suharyo.

"Itu sesuai dengan salah satu tokoh di dalam kitab suci yang namanya Ester, 3 hari 3 malam, saya itu tidak makan setengah hari saja pusing. Itu satu," tambah Kardinal.

Mereka juga berdiskusi tentang doa umat Kristen dalam kesulitan. "Biasanya orang minta dibebaskan dari kesulitan, tapi doa yang kami bahas justru memohon kekuatan untuk mewartakan kebenaran," jelasnya.

Selain itu, Hasto dan tahanan Katolik lain merayakan Ekaristi di rutan, termasuk penerimaan daun palma pada Minggu Palma. "Ternyata hari Minggu kemarin ada misa untuk teman-teman yang beragama Katolik di dalam," tutupnya.(Pon)

#KPK #Hasto Kristiyanto #Uskup Gereja Katolik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
KPK kembali melelang ponsel sitaan kasus korupsi, termasuk iPhone dan Samsung, dengan harga mulai Rp 1,9 jutaan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
Indonesia
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
KPK memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Hal itu terkait hasil penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Indonesia
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Menurut Budi, bila diputuskan oleh majelis hakim mobil itu mesti dirampas untuk negara, maka selanjutnya dilakukan lelang.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Indonesia
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
Indonesia
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Eks Wamenaker Noel sebelumnya membantah empat ponsel yang ditemukan penyidik KPK miliknya
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Mobil Mercy BJ Habibie itu saat ini telah disita KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Mobil Mercedes-Benz atas nama BJ Habibie kabarnya disita penyidik KPK dari tangan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Bagikan