MerahPutih.com - Penangkapan terhadap Kompol Yuni Purwanti dalam kasus narkoba seolah jadi tamparan bagi institusi Kepolisian dibawah komando Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengingatkan, Polri untuk mengawasi jajaran Direktorat Narkoba secara ketat. Ini agar anggota polisi tidak mudah direkrut oleh sindikat pengedar.
"Perlu pengawasan ketat, khususnya jajaran Direktorat Narkoba karena di sana banyak godaan, lengah sedikit bisa terekrut sindikat," ujar Benny dalam diskusi virtual, Minggu (21/2).
Baca Juga:
Terlibat Narkoba, Bekas Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Punya Harta Rp110 Juta
Benny mengatakan, sindikat narkoba kerap memberikan iming-iming dengan jumlah yang sangat besar kepada jajaran Direktorat Narkoba. Apabila aparat terperangkap godaan tersebut, maka para sindikat berani memberikan uang dengan jumlah yang signifikan.
Menurutnya, peredaran narkoba akan terus terjadi apabila aparat berhasil direkrut sindikat.
"Ini cara kerja sindikat. Di luar negeri juga demikian, kartel-kartel bisa eksis karena dia bisa menggandeng oknum aparat yang bisa dibeli," ungkap mantan Deputi Pemberantasan BNN ini.
Benny menuturkan, para sindikat saat ini sudah tidak memikirkan hukuman mati apabila ditangkap aparat kepolisian.
"Mau diancam hukuman mati, mau ditembak enggak akan takut. Karena cara berpikirnya sudah berubah. Sudah tidak normal lagi," tegas Benny.
Ia menceritakan pengalamannya saat menangkap Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Narkotika yang terlibat sindikat pengedar narkoba pada 2011 dan menangkap anggota keluarga serta anak dan cucu karena menerima uang dari peredaran narkoba yang dikendalikan narapidana bernama Hertony.
"Bayangkan ketika menangkap Kalapas Narkotika Nusakambangan, itu ada napi, anak emas yang setiap saat bisa keluar ikut pacuan kuda," ujar Benny yang juga purnawirawan jenderal bintang dua Polisi ini.
Menurut Benny, kasus yang menjerat Marwan tersebut tak sedikit berbeda dengan penangkapan aparat penegak hukum. Pemberantasan narkoba di Tanah Air perlu dilakukan secara komprehensif. Caranya, dengan menekan permintaan pasar dan pasokan narkoba.
Di samping itu, ia juga menyarankan supaya aparat berani mengambil tindakan tegas. Sebab, tak sedikit para sindikat narkoba yang sudah dijebloskan ke penjara, justru masih leluasa menjalankan gurita bisnisnya.
"Selama di lapas buat dia kapok, dia suka di lapas karena lebih bebas katanya dalam rangka bertransksi," kata Benny.
Menurutnya, semua aset kekayaan milik para sindikat narkoba bisa digunakan negara, baik untuk keperluan pemberantasan maupun rehabilitasi.
"Kalau itu diterapkan betul, saya yakin pelanggaran oleh oknum ini bisa ditekan," imbuh dia.
Mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni serta belasan anggotanya diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat karena dugaan penyalahgunaan narkoba, Rabu (17/2). Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri kemudian mencopot jabatan Kompol Yuni.
Dofiri mengatakan, pihaknya terus mendalami keterlibatan kapolsek dan belasan anggota Polsek Astanaanyar tersebut.
"Kita terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan, kalau memang hal itu benar dan bukti menunjukkan bahwa memang ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kita akan melakukan tindakan tegas," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Kasus Narkoba Eks Kapolsek Astana Anyar, Seluruh Polisi di Indonesia Dites Urine