Kapolri Waspadai Terjadinya Kepadatan Saat Kepulangan Para Pimpinan Negara KTT ASEAN

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 11 Mei 2023
Kapolri Waspadai Terjadinya Kepadatan Saat Kepulangan Para Pimpinan Negara KTT ASEAN

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/2/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri kini mengamankan kepulangan para kepala negara dan delegasi peserta Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai hari ini, Kamis (11/5).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan waktu kepulangan para kepala negara dan delegasi berbeda. Ia pun menyatakan Polri menyesuaikan pengamanan kepulangan.

Baca Juga:

Jokowi Segera Umumkan Hasil Akhir dari KTT ASEAN Labuan Bajo

“Akan terjadi kepadatan karena memang kepulangannya berbeda-beda, ada yang masih melaksanakan kegiatan dan mungkin juga masih ada yang stay untuk menikmati indahnya Labuan Bajo,” kata Kapolri di Command Center 91, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Kamis (11/5).

Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, dalam proses pengamanan kepulangan para kepala negara dan delegasi, pihaknya berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, termasuk Paspampres yang berada di ring 1 pengamanan.

“Sehingga terkait kegiatan yang ada atau tiba-tiba ada perubahan rencana bisa diinformasikan lebih cepat sehingga kita pun bisa segera menyesuaikan,” tambahnya.

Meskipun jadwal kepulangan para kepala negara dan delegasi berbeda, mantan Kapolda Banten ini menegaskan pada prinsipnya Polri akan berupaya semaksimal mungkin melaksanakan tugas pengamanan dan pengawalan seluruh kegiatan yang ada.

“Khususnya terkait dengan kegiatan di venue yang saat ini masih berlangsung dan juga kepulangan dari seluruh rombongan,” pungkasnya.

Baca Juga:

Jokowi Pimpin Dua Pertemuan di Hari Terakhir KTT ke-42 ASEAN

Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan selaku Kasatgas III Walrolakir mengatakan bahwa sejak dimulainya Operasi Komodo Terpusat 2023 hingga saat ini, pengamanan pengawalan para tamu delegasi maupun kepala negara berjalan aman dan lancar.

“Alhamdulillah secara umum ini berjalan dengan lancar mengamankan seluruh delegasi dan seluruh kegiatan, baik itu kegiatan side event maupun main eventnya, berjalan dengan baik dan sesuai dengan waktu yang ditentukan,” ujar Aan.

Aan menjelaskan, keberhasilan pengamanan KTT Asean Summit ke-42 tidak terlepas dari adanya peran sinergitas dan kolaborasi antara TNI-Polri serta stakeholder terkait.

Terutama juga andil masyarakat dalam turut memberikan kelancaran dengan mematuhi aturan-aturan yang sudah ditetapkan, sehingga pelaksanaan KTT Asean berjalan aman dan lancar.

“Tentu saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Labuan Bajo dan seluruh pemangku kepentingan yang mau bersama-sama mensukseskan acara KTT Asean 2023 ini,” pungkas Aan. (Knu)

Baca Juga:

Ini Alasan Polisi Awasi Detail Gerak-Gerik Kepala Negara dan Delegasi KTT ASEAN

#KTT ASEAN #Polri #Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Bagikan