Kapolri Pastikan Tak Ada Intervensi dalam Sidang Etik Richard Eliezer
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15-2-2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
MerahPutih.com - Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Richard Eliezer setelah menjalani sidang vonis di kasus pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Divisi Propam Polri sedang menyusun komisi kode etik menjelang sidang etik keduanya.
"Tentunya Pak Kadiv Propam (Irjen Syahar Diantono) dan tim saat ini sedang menyusun komisi kode etik," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/2).
Baca Juga:
Status Justice Collborator Richard Eliezer Diperpanjang 6 Bulan
Sigit mengatakan, pihaknya bakal mempertimbangkan berbagai aspek terkait sidang etik terhadap Eliezer yang divonis 1 tahun enam bulan ini.
"Seperti saya sampaikan bahwa kami akan mempertimbangkan semua aspek yang meringankan maupun untuk hal-hal lain yang tentunya, semuanya akan hitung," ujar Sigit.
Sigit memastikan tak akan mengintervensi jalannya persidangan etik. Termasuk soal bentuk sanksi yang bisa saja diberikan kepada Richard.
"Dan itu kewenangannya nanti ada di komisi kode etik," imbuhnya.
Baca Juga:
Selain Richard Eliezer, Para Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Ajukan Banding
Diketahui, Bharada Richard Eliezer dan menjadi terpidana dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa sebesar 12 tahun. (Knu)
Baca Juga:
Polri Minta Pendapat Ahli Soal Status Keanggotaaan Richard Eliezer
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
2 Bhabinkamtibmas Meninggal Saat Hendak Menolong Korban Longsor Cisarua, Kapolri Berduka
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Kapolri Sigit Tolak Ditawari Posisi Menteri Mending Jadi Petani
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden