Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kapolri: M Riza Chalid Akan Dijemput Paksa

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 04 Desember 2015
Kapolri: M Riza Chalid Akan Dijemput Paksa

Pengusaha minyak M. Riza Chalid

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan kesiapannya untuk membantu Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika diminta bantuan untuk menghadirkan pengusaha Muhammad Riza Chalid agar bersaksi di persidangan MKD terkait kasus dugaan pemufakatan jahat oleh Ketua DPR RI Setya Novanto dalam skandal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

"Kalau perintah hukum itu, bukan siap atau tidak. Ya tapi kan kita belum diminta (bantuan) untuk pemanggilan," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/12) seperti dikutip Antara.

Pasalnya di UU, kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan pemanggilan paksa. Sementara sejauh ini, pihaknya mengaku belum pernah menghadirkan saksi ke sidang MKD.

"Kalau menghadirkan saksi ke Rapat Dengar Pendapat (RDP), pernah. Kalau ke MKD belum pernah," katanya.

Dalam persidangan MKD, baru Menteri ESDM Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PT FI) Maroef Sjamsoeddin yang telah diperiksa sebagai saksi.

Sementara Riza yang dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis (3/12) tidak hadir dengan alasan sedang berada di luar negeri.

Diketahui, MKD juga sudah menjadwalkan memanggil Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai teradu untuk diperiksa dalam sidang MKD, Senin (7/12) depan.

Persidangan MKD tersebut menindaklanjuti laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kepada MKD terkait dugaan adanya pencatutan nama presiden dan wapres oleh Ketua DPR RI Setya Novanto.

BACA JUGA:

  1. Catut Nama Presiden, Romo Benny: Setya Novanto Harus Mundur!
  2. Maroef Sjamsoeddin Akui Sebelum Bertemu Setya Novanto Dirinya Sowan ke DPD dan DPR
  3. Kronologi Pertemuan Maroef Sjamsoeddin dengan Setya Novanto
  4. PT Freeport Rekam Pembicaraan dengan Setya Novanto, Maroef Sjamsoeddin Terancam
  5. Ini yang Membuat Sudirman Said Meradang saat Sidang MKD

 

#Sudirman Said #Maroef Sjamsoeddin #Setya Novanto Catut Nama Presiden #Freeport #Badrodin Haiti #M Riza Chalid
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Sudirman Said Kembali Diperiksa Jampidsus sebagai Saksi Kasus Petral
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Sudirman Said Kembali Diperiksa Jampidsus sebagai Saksi Kasus Petral
Indonesia
Kasus Petral Kembali Mencuat, Sudirman Said Diperiksa Kejagung
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka, yakni Mohammad Riza Chalid (MRC), IRW, BBG, AGS, MLY, NRD, dan TFK.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Kasus Petral Kembali Mencuat, Sudirman Said Diperiksa Kejagung
Indonesia
Freeport Targetkan Berikan Kontribusi ke Negara Rp 120 Triliun Per Tahun Setelah Produksi Tambang Normal
Dengan beroperasinya smelter dan precious metal refinery di Gresik, seluruh rantai nilai tembaga dari konsentrat, katoda tembaga, hingga logam mulia seperti emas dan perak kini dapat diproses di dalam negeri
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Freeport Targetkan Berikan Kontribusi ke Negara Rp 120 Triliun Per Tahun Setelah Produksi Tambang Normal
Indonesia
Begini Hukuman Kerry Anak Pengusaha Riza Chalid Yang Diperberat Pengadilan Tinggi'
Pidana denda terhadap diturunkan menjadi sejumlah Rp 500 juta subsider pidana penjara pengganti selama 140 hari,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Begini Hukuman Kerry Anak Pengusaha Riza Chalid Yang Diperberat Pengadilan Tinggi'
Indonesia
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Majelis hakim menyatakan anak pengusaha minyak Riza Chalid itu tetap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Indonesia
PT Freeport Indonesia Gelontorkan Rp 187 Triliun Dari Dividen dan PNBP ke Pemerintah
Kontribusi tersebut didominasi dividen sebesar 8,96 miliar dolar AS, sementara PNBP mencapai 2,08 miliar dolar AS.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 April 2026
PT Freeport Indonesia Gelontorkan Rp 187 Triliun Dari Dividen dan PNBP ke Pemerintah
Indonesia
Freeport Targetkan Operasional 100 Persen di 2026 Setelah Insiden Luncuran Material Basah di Tambang Bawah Tanah
Freeport Indonesia menargetkan operasional dapat kembali mendekati 100 persen pada akhir tahun 2026 dan mencapai kapasitas penuh produksinya pada awal kuartal tahun 2027.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 April 2026
Freeport Targetkan Operasional 100 Persen di 2026 Setelah Insiden Luncuran Material Basah di Tambang Bawah Tanah
Indonesia
HUT Ke-59, Freeport Indonesia Kenang Pegawai Meninggal Akibat Insiden Luncuran Material dan Penembakan
PT Freeport Indonesia, menjadikan peringatan HUT ini, dengan penuh refleksi dan penghormatan, mengenang karyawan yang gugur dalam insiden yang terjadi dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 April 2026
HUT Ke-59, Freeport Indonesia Kenang Pegawai Meninggal Akibat Insiden Luncuran Material dan Penembakan
Indonesia
Freeport Tambah Investasi, Amankan Izin Sampai 20 Tahun Lagi
Indonesia juga sepakat berkomitmen melakukan pembelian komoditas energi AS senilai sekitar USD 15 miliar
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Februari 2026
Freeport Tambah Investasi, Amankan Izin Sampai 20 Tahun Lagi
Indonesia
Anak Riza Chalid Mohon Keadilan Usai Kena Tuntutan 18 Tahun, Seret-Seret Nama Prabowo
Selain hukuman badan selama 18 tahun, ia diwajibkan membayar denda sebesar Rp2 miliar subsider 190 hari penjara
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026
Anak Riza Chalid Mohon Keadilan Usai Kena Tuntutan 18 Tahun, Seret-Seret Nama Prabowo
Bagikan