Kapolri Keluarkan Perintahkan Tembak Mati di Lokasi!

Thomas KukuhThomas Kukuh - Senin, 12 Februari 2018
Kapolri Keluarkan Perintahkan Tembak Mati di Lokasi!

Kapolri Tito Karnavian. (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian mengeluarkan perintah untuk menembak mati untuk pengedar narkoba yang melawan petugas. Kata dia, polisi tidak memberi toleransi terhadap pelaku peredaran narkoba. Apa lagi terhadap sindikat internasional.

"Kami akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku yang mengirim Narkoba ke negeri ini," kata Tito Karnavian, di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2).

Bahkan, mantan Kapolda Metro Jaya itu pun mengatkan, dirinya telah memerintah kepada jajarannya, untuk menembak mati bandar narkotika, bila sedikit saja melakukan perlawanan. Terlebih dengan pelaku orang asing. "Saya memerintah, jika perlu di tembak mati di lokasi," kata Kapolri Tito Karnavian. "Apa lagi orang asing. Melawan sedikit, tembak saja,” imbuhnya.

Sebelumnya, Tim Satuan Tugas Khusu, Mabes Polri, dan Polda Metro Jaya, beserta Polresta Tangerang Selatan, berhasil mengunkap kasus Narkoba jaringan internasioanl Malaysia-Jakarta dengan empat tersangka. Keempat tersangka yang dibekuk petugas itu antara lain adalah Lim Toh Hing, Joni alias Marvin Tandiono, Andi alias Aket dan Indrawan alias Alun.

Bahkan, polisi pun menembak mati salah seorang di antaranya. Yakni Lim Toh Hing. Sedangkan tiga tersangka lainnya, diamankan petugas di Komplek Pergudangan Harapan Dadap Jaya nomor 36 Gudang E 12, Dadap, Kosambi, Kota Tangerang, Kamis (8/2) sekira pukul 21.00. Polisi pun menyita barang bukti Sabu seberat 239,785 kilogram, dan 30.000 butir ekstasi dari tangan tersangka.

Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian mengatakan dalam melancarkan aksinya, para pelaku menyembunyikan narkoba didalam mesin cuci yang berjumlah 12 buah. Selain itu, barang haram narkoba ini jugga dikemas dalam 228 bungkus plastik dan juga butiran ekstasy.

Lebih lanjut Jenderal bintang empat itu menjelaskan, Lim Toh Hing yang ditembak mati merupakan warga negara Malaysia. Sedangkan tiga tersangka lain bernama Joni alias Marvin, Andi alias Aket, dan Indrawan alias Alun berhasil di amankan petugas.

Sementara itu, perwira menengah Polri yang terlibat dalam mengungkapkan kasus ini adalah Komisaris Besar Herry Heryawan, Komisaris Besar Suwondo Nainggolan, Komisaris Besar Nico Afinta, dan Ajun Komisaris Besar Fadli Widiyanto.

Lewat keterangan Joni, otak penyelundup Narkoba, Lim Toh Hing. Di dibekuk petugas, pada Jumat (9/2) sekira pukul 00.20 di Terminal Tiga Bandara Soekarno Hatta.

Sehingga, pada Sabtu (10/2) pukul 01.30 tim membawa tersangka Lim Toh Hing ke Dadap, Kosambi, Tangerang, untuk menunjukkan jaringannya. Tetapi di tengah jalan dia berusaha merebut senjata api milik polisi, dan berniat kabur. Polisi pun melakukan tindakan tegas terhadao Lim. Saat di bawa ke rumah sakit, Lim tewas.

Berdasarkan Catatan polisi menunjukkan, Lim Toh Hing sudah enam kali menyelundupkan sabu dan ekstasi jumlah besar dari Malaysia ke Jakarta dengan modus yang sama. Pertama tanggal 21 Oktober 2016. Ia mengirim Narkoba lewat importir PT. LMAP Bandung. Kontainer dikirim ke PT. KLI di Kawasan Greenland Internasional Industri Delta Mas, Bekasi.

Tanggal 30 Januari 2017 Lim di kabarkan kembali mengirim Narkoba lewat importir PT. PPS Jakarta. Kontainer dikirim ke PT KLI Kawasan Greenland Internasional Industri Delta Mas, Bekasi.

Tanggal 03 Maret 2017, untuk ketiga kalinya dia menyelundupkan sabu dan ekstasi lewat importir PT MGM Jakarta. Kontainer dikirim ke PT KLI Kawasan Greenland Internasional Industri Delta Mas, Bekasi.

Tanggal 28 November 2017 ia mengirim Narkoba lewat importir PT. JKA Jakarta. Kontainer dikirim ke Gudang di Jalan Raya Jonggol KM.1 Bogor. Kasus ini berhasil diungkap Polres Metro Jakarta Utara. Kala itu polisi menyita sabu 1.998 gram, dan uang tunai Rp 2.775.000.000, mobil Suzuki APV & Toyota Soluna, serta delapan mesin cuci.

Tanggal 7 Februari 2018, Lim Toh Hing kembali menyelundupkan sabu lewat importir PT. UMS Jakarta. Kontainer dikirim ke Komplek Pergudangan Harapan Dadap Jaya No 36 Gudang E 12 Kosambi, Tangerang. Inilah akhir perjalanan hidupnya di ujung peluru polisi.

“Dari enam kali penyelundupan, polisi memperkirakan, Lim Toh Hing telah memasukkan sabu dari Malaysia ke Jakarta seberat 1,5 ton,"tutupnya. (GR)

#Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pemulihan mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Indonesia
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Penindakan difokuskan untuk memutus jaringan bandar hingga aktor utama yang mengendalikan perdagangan narkoba.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Masing-masing kurir dijanjikan upah 7.000 ringgit Malaysia oleh pengendali dan dikoordinasikan melalui grup percakapan khusus bertajuk "TRIP INDO Z4 24th Team MADAM
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Bagikan