Kapolri: Kaki Kanan Polisi di Kuburan, Kaki Kiri di Penjara

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 28 April 2017
Kapolri: Kaki Kanan Polisi di Kuburan, Kaki Kiri di Penjara

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menekankan kepada anggotanya untuk bisa bersikap bijak menggunakan kewenangan dalam diskresi kepolisian.

Hal itu disampaikan Tito berkaitan dengan dua kasus penembakan terhadap warga sipil di Lubuk Linggau dan Bengkulu. Dua kasus itu membuat publik menilai polisi salah dalam mengambil tindakan karena adanya korban dari warga sipil.

"Harus bisa menilai suatu peristiwa, menentukan opsi apa yang harus diambil, mengambil tindakan yang cepat dan tepat dalam menjaga kepentingan publik, petugas dan masyarakat," ujar Tito saat memberikan amanat pada pelantikan sejumlah Pati dan pamen di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jumat (28/4).

Tito menilai, saat ini anggotanya di lapangan paham tentang teori penggunaan diskresi kepolisian, namun tak paham dengan prakteknya. "Paling penting pertama adalah kemampuan menilai, kedua menentukan opsi tindakan, ketiga mengambil keputusan agar bisa menjaga kepentingan umum," ucap Tito.

Bila ada anggota Polri bisa menggunakan kewenangan diskresi kepolisian dengan baik, maka anggota Polri akan mendapat reward berupa citra yang baik dan apresiasi. Namun jika tidak, citra Polri di mata masyarakat akan runtuh. "Yang terjadi kaki kanan di kuburan, kaki kiri di penjara," ucap Tito.

"Selain itu bisa berdampak internal dan eksternal, bahkan pidana," sambung Tito.

Tito ingin, kedua kasus itu jangan anggap biasa. Ia ingin kedua kasus itu dijadikan evaluasi bahwa kewenangan diskresi di kalangan bawah harus paham kemampuannya.

Kepada Divisi Propam dan jajaran di daerah, Mantan Kadensus 88 Antiteror itu meminta agar bisa menganalisis kasus seperti Bengkulu dan Sumsel.

"Propam harus analisis kenapa bisa terjadi. Apa (anggota) punya kemampuan diskresi yang baik atau tidak," ungkap Tito.

Bagi Kalemdiklat, Tito berpesan agar bisa memberikan pembelajaran ke anggota. "Kalau perlu koordinasi dengan Asrena, di setiap Polres seminggu sekali latihan real menghadapi situasi tertentu. Sehingga kalau razia tahu seperti apa yang harus dilakukan," tutur Tito. (Ayp)

Baca juga berita lain terkait di: Jatanras Tertembak saat Bertugas di Lubuk Linggau

#Tito Karnavian #Kapolri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Penyidik masih mendalami keterkaitan kasus laboratorium gelap di Aceh dengan jaringan lain.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Indonesia
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Pertukaran informasi intelijen dan koordinasi antaraparat menjadi bagian penting dalam membongkar jaringan narkoba.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Indonesia
Masyarakat Berpenghasilan Rendah bakal Dibebaskan BPHTB dan IMB
Sekitar 30 juta keluarga belum memiliki rumah atau masih tinggal di hunian yang tidak layak.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
Masyarakat Berpenghasilan Rendah bakal Dibebaskan BPHTB dan IMB
Indonesia
Mendagri Tito Desak Daerah Segera Gunakan Dana Rp 1,24 Triliun untuk Atasi Karhutla
Dukungan anggaran dari pemerintah pusat tidak boleh berhenti pada penyaluran dana, tetapi harus segera diwujudkan dalam langkah operasional di lapangan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Mendagri Tito Desak Daerah Segera Gunakan Dana Rp 1,24 Triliun untuk Atasi Karhutla
Indonesia
821 Ribu Rumah di Jakarta Tak Layak Huni, Tito Karnavian Singgung Anggaran DKI
Tito Karnavian meminta Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran bedah rumah. BPS mencatat 821.840 rumah di Jakarta tidak layak huni pada 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Oktober 2026
821 Ribu Rumah di Jakarta Tak Layak Huni, Tito Karnavian Singgung Anggaran DKI
Indonesia
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Komisi III DPR mendukung usulan Kapolri untuk melarang total vape di Indonesia. Hal itu terkait temuan narkoba dalam liquid vape.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Indonesia
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Kapolri mengatakan cairan narkotika dapat dikemas dalam cartridge vape dengan tampilan dan aroma yang menyerupai produk biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Indonesia
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Perkembangan narkotika kini semakin mengkhawatirkan karena bentuknya telah berevolusi dari padat menjadi cair.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Indonesia
Kapal Berbendera Mongolia Tertangkap Angkut 1 Ton Ketamin di Perairan Sumut, Identitasnya Diduga Disamarkan
Pergerakannya telah dipantau aparat sejak Agustus 2026 setelah terdeteksi menunjukkan aktivitas tidak biasa di Selat Malaka.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapal Berbendera Mongolia Tertangkap Angkut 1 Ton Ketamin di Perairan Sumut, Identitasnya Diduga Disamarkan
Indonesia
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Bareskrim Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi (LP) mengenai korporasi terkait karhutla ke tingkat penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Oktober 2026
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Bagikan