MERAHPUTIH.COM - KAPOLRI Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan kesulitan petugas membedakan cairan vape biasa dengan cairan yang mengandung narkotika. Kondisi ini menjadi celah bagi jaringan penyelundup untuk menyamarkan narkotika melalui rokok elektrik.
Suyudi mengatakan cairan narkotika dapat dikemas dalam cartridge vape dengan tampilan dan aroma yang menyerupai produk biasa. Akibatnya, kandungan berbahaya tersebut tidak mudah dikenali hanya melalui pemeriksaan kasatmata.
“Karena kami tahu, isi ulang atau isi cartridge di dalam vape yang tidak bisa dibedakan, tersamar, sangat terkaburkanlah, yang wujudnya cair, antara kimiawi biasa dan kimia narkotika, itu tidak bisa dibedakan. BNN sekalipun, Polri, secara kasatmata tidak bisa membedakan,” kata Suyudi dalam keterangannya, Jumat (23/10).
Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan 1,16 ton narkoba cair di Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan, Sumatra Utara. Suyudi menjelaskan penyelundup juga memanfaatkan aroma buah-buahan dan wewangian untuk menyamarkan kandungan narkotika dalam cairan vape.
Baca juga:
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Menurut Suyudi, ekstrak ganja yang memiliki aroma khas bahkan dapat disamarkan melalui proses tersebut. “Apalagi itu dikemas dengan wangi-wangian, buah-buahan, sehingga ganja pun yang mungkin kita tahu wanginya khas itu berhasil diekstrak kelompok penyelundup,” ujarnya.
Suyudi menilai perkembangan tersebut menunjukkan perubahan modus peredaran narkotika yang semakin sulit dideteksi. Narkotika yang sebelumnya identik dengan bentuk padat kini dapat diolah menjadi cairan dan disisipkan ke produk yang tampak seperti rokok elektrik biasa.
Atas kondisi tersebut, Suyudi mendorong larangan total perdagangan dan penggunaan vape.
Ia juga meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap rokok elektrik. Menurutnya, penyalahgunaan vape sebagai media penyamaran narkotika perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan masyarakat.(knu)
Baca juga:
Geger Liquid Vape Isi Kokain Rp 34,9 Miliar, Masuk Lampung Pakai Modus Bus Makanan!