Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KAPOLRI Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan kesulitan petugas membedakan cairan vape biasa dengan cairan yang mengandung narkotika. Kondisi ini menjadi celah bagi jaringan penyelundup untuk menyamarkan narkotika melalui rokok elektrik.

Suyudi mengatakan cairan narkotika dapat dikemas dalam cartridge vape dengan tampilan dan aroma yang menyerupai produk biasa. Akibatnya, kandungan berbahaya tersebut tidak mudah dikenali hanya melalui pemeriksaan kasatmata.

“Karena kami tahu, isi ulang atau isi cartridge di dalam vape yang tidak bisa dibedakan, tersamar, sangat terkaburkanlah, yang wujudnya cair, antara kimiawi biasa dan kimia narkotika, itu tidak bisa dibedakan. BNN sekalipun, Polri, secara kasatmata tidak bisa membedakan,” kata Suyudi dalam keterangannya, Jumat (23/10).


Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan 1,16 ton narkoba cair di Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan, Sumatra Utara. Suyudi menjelaskan penyelundup juga memanfaatkan aroma buah-buahan dan wewangian untuk menyamarkan kandungan narkotika dalam cairan vape.

Baca juga:

Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika


Menurut Suyudi, ekstrak ganja yang memiliki aroma khas bahkan dapat disamarkan melalui proses tersebut. “Apalagi itu dikemas dengan wangi-wangian, buah-buahan, sehingga ganja pun yang mungkin kita tahu wanginya khas itu berhasil diekstrak kelompok penyelundup,” ujarnya.


Suyudi menilai perkembangan tersebut menunjukkan perubahan modus peredaran narkotika yang semakin sulit dideteksi. Narkotika yang sebelumnya identik dengan bentuk padat kini dapat diolah menjadi cairan dan disisipkan ke produk yang tampak seperti rokok elektrik biasa.

Atas kondisi tersebut, Suyudi mendorong larangan total perdagangan dan penggunaan vape.
Ia juga meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap rokok elektrik. Menurutnya, penyalahgunaan vape sebagai media penyamaran narkotika perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan masyarakat.(knu)

Baca juga:

Geger Liquid Vape Isi Kokain Rp 34,9 Miliar, Masuk Lampung Pakai Modus Bus Makanan!

#Kapolri #Suyudi Ario Seto #Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Kapolri mengatakan cairan narkotika dapat dikemas dalam cartridge vape dengan tampilan dan aroma yang menyerupai produk biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Indonesia
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Perkembangan narkotika kini semakin mengkhawatirkan karena bentuknya telah berevolusi dari padat menjadi cair.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Indonesia
Kapal Berbendera Mongolia Tertangkap Angkut 1 Ton Ketamin di Perairan Sumut, Identitasnya Diduga Disamarkan
Pergerakannya telah dipantau aparat sejak Agustus 2026 setelah terdeteksi menunjukkan aktivitas tidak biasa di Selat Malaka.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapal Berbendera Mongolia Tertangkap Angkut 1 Ton Ketamin di Perairan Sumut, Identitasnya Diduga Disamarkan
Indonesia
Modus Penyelundupan 1 Ton Ketamin Terungkap, Libatkan Transaksi Antarkapal
Modus penyelundupan 1 ton ketamin terungkap melalui transaksi antarkapal di Laut Andaman dalam kasus MT Global 168.
Soffi Amira - Jumat, 23 Oktober 2026
Modus Penyelundupan 1 Ton Ketamin Terungkap, Libatkan Transaksi Antarkapal
Indonesia
Kasus Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Selat Malaka, 8 Awak Kapal MT Global 168 Diamankan
Aparat gabungan mengamankan delapan awak MT Global 168 dalam pengungkapan dugaan penyelundupan sekitar 1 ton ketamin di perairan Sumatera Utara.
Soffi Amira - Jumat, 23 Oktober 2026
Kasus Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Selat Malaka, 8 Awak Kapal MT Global 168 Diamankan
Indonesia
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Bareskrim Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi (LP) mengenai korporasi terkait karhutla ke tingkat penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Oktober 2026
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Indonesia
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Tim penyidik telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menyita sejumlah barang bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Indonesia
Kapolri Usut 98 Kasus Karhutla, Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Asing
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyebut Polri mengusut 98 kasus karhutla dan mendalami dugaan keterlibatan pihak asing, termasuk dari negara tetangga.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Oktober 2026
Kapolri Usut 98 Kasus Karhutla, Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Asing
Indonesia
Kapolri Sebut Ada Dugaan Pidana Pasar Modal, Siap Ambil Tindakan Tegas
Ia berjanji akan mengusut dugaan pelanggaran maupun tindak pidana di pasar modal.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Kapolri Sebut Ada Dugaan Pidana Pasar Modal, Siap Ambil Tindakan Tegas
Indonesia
Kapolri Perintahkan Bareskrim Tindak Dugaan Pidana Pasar Modal
Dari 61 saham yang masuk daftar high shareholding concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan saham tinggi, sedikitnya 31 saham telah diperiksa
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Kapolri Perintahkan Bareskrim Tindak Dugaan Pidana Pasar Modal
Bagikan