MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Idham Azis mengaku tim khusus yang dibentuk polisi untuk mencari kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Harun Masiku masih bekerja.
Idham mengungkapkan, Polri telah menerima surat dari lembaga antirasuah terkait dengan permintaan pengejaran terhadap Harun Masiku, terduga penyuap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut.
Baca Juga:
"Kita sudah dapat suratnya dan kita akan bantu penuh KPK,” kata Idham Azis kepada wartawan di PTIK Jakarta, Rabu (29/1).
Seperti diberitakan polisi mengaku pencarian terhadap Harun Masiku telah dilakukan hingga ke rumah pribadi Harun di Gowa, Sulawesi Selatan. Namun yang bersangkutan tidak ada.
Harun awalnya diduga ada di Singapura, namun kemudian diralat ada di Indonesia.
Baca Juga:
Harun Masiku Terus Diburu, Firli: Kalau Ada Masyarakat Tahu, Kasih Tahu
Dia telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terhadap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp600 juta, dari Rp900 juta yang diminta, dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.
KPK menetapkan total empat tersangka dalam kasus ini. Selain Wahyu dan Harun, KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)—yang juga orang kepercayaan Wahyu—Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful. (Knu)
Baca Juga: