Kapolri: Aksi 505 Tak Perlu

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Rabu, 03 Mei 2017
Kapolri: Aksi 505 Tak Perlu

Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian. (ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai aksi damai 505 yang digagas GNPF-MUI ke Gedung Mahkamah Agung (MA) menuntut independensi majelis hakim dalam kasus penistaan agama tak perlu dilakukan.

"Saya likir tak perlu. Demo maupun aksi dalam jumlah yang besar karena pasti akan mengganggu ketertiban publik," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/5).

Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengaku, dalam UU memang diperbolehkan untuk menyampaikan pendapat. Dalam UU Nomor 9 Tahun 1998, sebagai bagian dari negara demokrasi dan dilindungi oleh undang-undang, ada 4 batasan yang tidak diperbolehkan saat melakukan penyampaian pendapat di muka umum.

Pertama, massa tidak boleh mengganggu ketertiban publik. Kedua, tidak boleh menggangu hak asasi orang lain.

Ketiga, dalam menyampaikan aspirasinya, massa tidak boleh menghujat dan harus sesuai etika dan moral. Terakhir, massa harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

"Itu juga diatur pasal 6 UU Nomor 9 tahun 1998. Jadi kalau melakukan unjuk rasa, damai, silakan saja tapi jangan sampai melanggar pasal 6," kata Tito.

Untuk itu, Tito mengimbau silakan siapapun menyampaikan pendapat. Namun, harus dilakukan dengan tertib.

"Kalau yang tidak berkepentingan tidak perlu juga berbondong-bondong datang pasti akan mengganggu ketertiban publik. Menggagu jalan, menutup jalan dan lain-lain. Untuk itu yang tidak perlu gak usah hadir," kata Tito. (Ayp)

#Kapolri #Tito Karnavian #Aksi Bela Quran #GNPF MUI
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Kebijakan ini menjadi langkah strategis, sekaligus pesan kuat bahwa negara tidak boleh lagi abai terhadap penderitaan kelompok rentan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Indonesia
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
Dalam pelaksanaannya, Polri akan bekerja sama dengan kementerian terkait, para pemerhati, serta stakeholder terkait, baik di dalam maupun di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
Indonesia
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi atau reward kepada seluruh atlet Polri yang meraih prestasi di ajang SEA Games tahun 2025.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Untuk kategori rumah rusak berat kompensasi yang dianggarkan mencapai Rp 60 juta per kepala keluarga korban bencana Sumatera
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Indonesia
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Rano juga melirik potensi reformasi di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Indonesia
Komisi III DPR Cermati Usulan Penambahan Wakapolri Jadi 2 Orang
Konsep pembagian wilayah barat dan timur lebih diarahkan untuk memperpendek rentang kendali serta meningkatkan efektivitas pengawasan dan pelayanan kepolisian di daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Cermati Usulan Penambahan Wakapolri Jadi 2 Orang
Indonesia
Pakar Usul Kapolri Didampingi 2 Wakapolri, Mudahkan Pematauan Penyimpangan
beragam penyimpangan yang dilakukan anggota Polri di lapangan akan lebih mudah untuk terawasi pimpinan tertinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Usul Kapolri Didampingi 2 Wakapolri, Mudahkan Pematauan Penyimpangan
Indonesia
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Presiden RI, Prabowo Subianto, membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra. Mendagri, Tito Karnavian, menjadi ketuanya.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Indonesia
Tahun Baru 2026, Doa Bersama Gantikan Kemeriahan Kembang Api
Kapolri mengatakan masyarakat umumnya mengikuti aturan tersebut karena merupakan bagian dari empati kepada korban bencana di Pulau Sumatra.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
Tahun Baru 2026, Doa Bersama Gantikan Kemeriahan Kembang Api
Bagikan