Kapolrestabes Semarang Ungkap Sindikat Gangster Didanai Situs Judi Online

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 03 Desember 2024
Kapolrestabes Semarang Ungkap Sindikat Gangster Didanai Situs Judi Online

Ilustrasi judi online. Foto: Unsplash/Nik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, grup gangster remaja di Semarang didanai oleh situs judi online.

Hal itu diungkapkan Irwan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI. Kasus tersebut terungkap dari peristiwa polisi tembak siswa SMK di Semarang.

“Itu (gangster) dari mereka juga ada yang membiayai. Antara lain setidaknya ada tiga grup ini dibiayai oleh situs judi online,” ujar Irwan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12).

Irwan menyebutkan, pihaknya sudah memproses kasus tersebut. Menurutnya, uang yang diberikan situs judi online tidak cuma-cuma.

Baca juga:

Polisi Tangkap Agen dan Pelaku Pencucian Uang Transaksi Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

“Ini sudah proses atas peristiwa ini. Demikian pak. Jadi kelompok gangster ini ada beberapa aktivitasnya. Jadi uang itu kemudian dari situs judi online ada barternya,” tuturnya.

Ia mengatakan, situs judi online tersebut meng-endorse para remaja yang mengaku gangster dengan cara memberi uang untuk membeli senjata tajam hingga minuman keras (miras).

“Jadi mereka harus mengendeorse itu ke grup-grup mereka untuk mendapatkan biaya, uang. Nah uang ini digunakan untuk membeli sajam, kemudian membeli miras,” kata dia.

Baca juga:

Kapolrestabes Semarang Ungkap Alasan Beri Cap Gangster dalam Kasus Polisi Tembak Siswa SMK

Selain itu, Irwan juga mengungkapkan uang yang diberikan situs judi online tersebut, juga digunakan para remaja untuk rekreasi.

“Kemudian menyewa vila untuk rekreasi itu dimanfaatkan untuk uang yang didapatkan dari judi online itu, Pak,” ucapnya. (Pon)

#Judi Online #Gangster #Polrestabes Semarang
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bermain Judol, Ribuan Penerima Bantuan di Yogyakarta Dihentikan
Karena temuan PPATK hanya didasarkan pada data nomor induk kependudukan dan nomor rekening
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Bermain Judol, Ribuan Penerima Bantuan di Yogyakarta Dihentikan
Indonesia
2,4 Juta Situs Judol Ditutup Komdigi, DPR Minta Pemblokiran Terus Dilakukan
Jumlah transaksi judi online di Indonesia menurun drastis hingga 57 persen. ?
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
2,4 Juta Situs Judol Ditutup Komdigi, DPR Minta Pemblokiran Terus Dilakukan
Indonesia
Transaksi Judol 2025 Turun 57%, Negara Tegaskan Perang Belum Berakhir
Jika dibandingkan 2024, PPATK mencatat transaksi judol turun drastis 57 persen pada 2025, dari Rp 359 triliun menjadi Rp 155 triliun, alias turun 56 persen.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Transaksi Judol 2025 Turun 57%, Negara Tegaskan Perang Belum Berakhir
Indonesia
Bicara di Forum APEC, Prabowo Akui Indonesia Tiap Tahun Rugi Rp 133 Triliun Gara-Gara Judol
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan Indonesia kehilangan sekitar US$ 8 miliar setiap tahun akibat aliran dana keluar melalui perjudian daring alias judol.
Wisnu Cipto - Sabtu, 01 November 2025
Bicara di Forum APEC, Prabowo Akui Indonesia Tiap Tahun Rugi Rp 133 Triliun Gara-Gara Judol
Indonesia
Transaksi Judol Warga Jakarta di Atas Rp 3 T, Pramono Ancam Coret Ribuan Nama Penerima Bansos
Pemprov Jakarta akan menertibkan penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan untuk bermain judol.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Transaksi Judol Warga Jakarta di Atas Rp 3 T, Pramono Ancam Coret Ribuan Nama Penerima Bansos
Indonesia
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Kompleks KK Park dikenal sebagai salah satu kawasan yang dikelola kelompok Border Guard Force (BGF) dan menjadi lokasi aktivitas scam/judi online di Myanmar.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Indonesia
ASN Serang Masuk Daftar Penerima Bansos, Parahnya Lagi Terindikasi Judol
Para ASN itu kini masuh dalam daftar 1.500 warga di Kota Serang penerima bansos yang dicoret Kemensos
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
ASN Serang Masuk Daftar Penerima Bansos, Parahnya Lagi Terindikasi Judol
Indonesia
Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 10 WNI ke Kamboja, Direkrut Melalui Iklan di Facebook
Satu diantara mereka ditetapkan sebagai tersangka karena mengajak korban lainnya untuk ikut ke Kamboja
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 10 WNI ke Kamboja, Direkrut Melalui Iklan di Facebook
Indonesia
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Presiden RI, Prabowo Subianto, bakal memberantas tambang ilegal hingga judi online tanpa pandang bulu.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Indonesia
PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan pemblokiran yang berlaku untuk e-wallet aktif maupun dormant, berbeda dengan penanganan rekening nganggur di bank konvensional.
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T
Bagikan