Kapolrestabes Semarang Ungkap Sindikat Gangster Didanai Situs Judi Online

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 03 Desember 2024
Kapolrestabes Semarang Ungkap Sindikat Gangster Didanai Situs Judi Online

Ilustrasi judi online. Foto: Unsplash/Nik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, grup gangster remaja di Semarang didanai oleh situs judi online.

Hal itu diungkapkan Irwan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI. Kasus tersebut terungkap dari peristiwa polisi tembak siswa SMK di Semarang.

“Itu (gangster) dari mereka juga ada yang membiayai. Antara lain setidaknya ada tiga grup ini dibiayai oleh situs judi online,” ujar Irwan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12).

Irwan menyebutkan, pihaknya sudah memproses kasus tersebut. Menurutnya, uang yang diberikan situs judi online tidak cuma-cuma.

Baca juga:

Polisi Tangkap Agen dan Pelaku Pencucian Uang Transaksi Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

“Ini sudah proses atas peristiwa ini. Demikian pak. Jadi kelompok gangster ini ada beberapa aktivitasnya. Jadi uang itu kemudian dari situs judi online ada barternya,” tuturnya.

Ia mengatakan, situs judi online tersebut meng-endorse para remaja yang mengaku gangster dengan cara memberi uang untuk membeli senjata tajam hingga minuman keras (miras).

“Jadi mereka harus mengendeorse itu ke grup-grup mereka untuk mendapatkan biaya, uang. Nah uang ini digunakan untuk membeli sajam, kemudian membeli miras,” kata dia.

Baca juga:

Kapolrestabes Semarang Ungkap Alasan Beri Cap Gangster dalam Kasus Polisi Tembak Siswa SMK

Selain itu, Irwan juga mengungkapkan uang yang diberikan situs judi online tersebut, juga digunakan para remaja untuk rekreasi.

“Kemudian menyewa vila untuk rekreasi itu dimanfaatkan untuk uang yang didapatkan dari judi online itu, Pak,” ucapnya. (Pon)

#Judi Online #Gangster #Polrestabes Semarang
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Judol Berkedok Prediction Market, Situs Polymarket Diblokir di Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memblokir akses situs www.polymarket.com karena dinilai melakukan aktivitas judi online berkedok prediction market.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Judol Berkedok Prediction Market, Situs Polymarket Diblokir di Indonesia
Indonesia
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Puan Maharani menyebut maraknya anak terpapar judi online sebagai alarm darurat nasional dan ancaman serius bagi masa depan generasi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Dunia
Keluarga Geng Judol China Minta Maaf Sebelum Dieksekusi Mati di Myanmar
11 terdakwa dari keluarga Ming dan 4 terdakwa dari keluarga Bai dijatuhi hukuman mati sejak 2025. Eksekusi mati mereka dilakukan akhir Januari 2026 lalu.
Wisnu Cipto - Kamis, 12 Februari 2026
Keluarga Geng Judol China Minta Maaf Sebelum Dieksekusi Mati di Myanmar
Indonesia
Camat di Medan Main Judol Pakai Uang Pemda Rp 1,2 Miliar, Komisi II DPR: Harus Dipecat dari ASN
Komisi II DPR meminta camat di Medan yang bermain judol dengan uang Pemda, segera dipecat dari ASN.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Camat di Medan Main Judol Pakai Uang Pemda Rp 1,2 Miliar, Komisi II DPR: Harus Dipecat dari ASN
Indonesia
Modus Deposit Judol Geser dari E-Wallet Sekarang Pakai QRIS
Jika sebelumnya lebih banyak melalui rekening bank maupun e-wallet, kini transaksi banyak menggunakan QRIS. Cara ini membuat transaksi berlangsung cepat antar akun dan diduga bermuara ke kripto.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Modus Deposit Judol Geser dari E-Wallet Sekarang Pakai QRIS
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
Bermain Judol, Ribuan Penerima Bantuan di Yogyakarta Dihentikan
Karena temuan PPATK hanya didasarkan pada data nomor induk kependudukan dan nomor rekening
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Bermain Judol, Ribuan Penerima Bantuan di Yogyakarta Dihentikan
Indonesia
2,4 Juta Situs Judol Ditutup Komdigi, DPR Minta Pemblokiran Terus Dilakukan
Jumlah transaksi judi online di Indonesia menurun drastis hingga 57 persen. ?
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
2,4 Juta Situs Judol Ditutup Komdigi, DPR Minta Pemblokiran Terus Dilakukan
Indonesia
Transaksi Judol 2025 Turun 57%, Negara Tegaskan Perang Belum Berakhir
Jika dibandingkan 2024, PPATK mencatat transaksi judol turun drastis 57 persen pada 2025, dari Rp 359 triliun menjadi Rp 155 triliun, alias turun 56 persen.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Transaksi Judol 2025 Turun 57%, Negara Tegaskan Perang Belum Berakhir
Indonesia
Bicara di Forum APEC, Prabowo Akui Indonesia Tiap Tahun Rugi Rp 133 Triliun Gara-Gara Judol
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan Indonesia kehilangan sekitar US$ 8 miliar setiap tahun akibat aliran dana keluar melalui perjudian daring alias judol.
Wisnu Cipto - Sabtu, 01 November 2025
Bicara di Forum APEC, Prabowo Akui Indonesia Tiap Tahun Rugi Rp 133 Triliun Gara-Gara Judol
Bagikan