Kapolrestabes Semarang Ungkap Sindikat Gangster Didanai Situs Judi Online
Ilustrasi judi online. Foto: Unsplash/Nik
MerahPutih.com - Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, grup gangster remaja di Semarang didanai oleh situs judi online.
Hal itu diungkapkan Irwan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI. Kasus tersebut terungkap dari peristiwa polisi tembak siswa SMK di Semarang.
“Itu (gangster) dari mereka juga ada yang membiayai. Antara lain setidaknya ada tiga grup ini dibiayai oleh situs judi online,” ujar Irwan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12).
Irwan menyebutkan, pihaknya sudah memproses kasus tersebut. Menurutnya, uang yang diberikan situs judi online tidak cuma-cuma.
Baca juga:
Polisi Tangkap Agen dan Pelaku Pencucian Uang Transaksi Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi
“Ini sudah proses atas peristiwa ini. Demikian pak. Jadi kelompok gangster ini ada beberapa aktivitasnya. Jadi uang itu kemudian dari situs judi online ada barternya,” tuturnya.
Ia mengatakan, situs judi online tersebut meng-endorse para remaja yang mengaku gangster dengan cara memberi uang untuk membeli senjata tajam hingga minuman keras (miras).
“Jadi mereka harus mengendeorse itu ke grup-grup mereka untuk mendapatkan biaya, uang. Nah uang ini digunakan untuk membeli sajam, kemudian membeli miras,” kata dia.
Baca juga:
Kapolrestabes Semarang Ungkap Alasan Beri Cap Gangster dalam Kasus Polisi Tembak Siswa SMK
Selain itu, Irwan juga mengungkapkan uang yang diberikan situs judi online tersebut, juga digunakan para remaja untuk rekreasi.
“Kemudian menyewa vila untuk rekreasi itu dimanfaatkan untuk uang yang didapatkan dari judi online itu, Pak,” ucapnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bermain Judol, Ribuan Penerima Bantuan di Yogyakarta Dihentikan
2,4 Juta Situs Judol Ditutup Komdigi, DPR Minta Pemblokiran Terus Dilakukan
Transaksi Judol 2025 Turun 57%, Negara Tegaskan Perang Belum Berakhir
Bicara di Forum APEC, Prabowo Akui Indonesia Tiap Tahun Rugi Rp 133 Triliun Gara-Gara Judol
Transaksi Judol Warga Jakarta di Atas Rp 3 T, Pramono Ancam Coret Ribuan Nama Penerima Bansos
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
ASN Serang Masuk Daftar Penerima Bansos, Parahnya Lagi Terindikasi Judol
Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 10 WNI ke Kamboja, Direkrut Melalui Iklan di Facebook
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T