Kapolda Metro Siap Amankan Pilgub DKI Putaran ke Dua


Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan. (MP/Rizki Fitrianto)
Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan menegaskan siap mengamankan Pilgub DKI Jakarta 2017 jika harus berlangsung dua putaran.
"Sesuai hasil quick count sementara ada dua pasangan yang akan maju ke putaran kedua. Kami siap tetap mengamankan seperti sekarang," kata Iriawan di Jakarta Rabu (15/2).
Iriawan mengatakan, pihaknya akan melihat perkembangan situasi namun sementara jumlah kekuatan personel akan tetap seperti pilkada putaran pertama.
Namun saat terjadi peningkatan suhu politik, Polda Metro Jaya akan menambah kekuatan dibantu anggota TNI Kodam Jaya yang bersiaga mengamankan pilkada.
Terkait pelaksanaan Pilkada DKI, Iriawan mengakui terjadi insiden kecil yakni keributan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) wilayah Menteng Pulo Jakarta Selatan namun dapat diatasi dan tidak berkembang.
Iriawan juga menegaskan aparat juga siap mengamankan maksimal pada proses gugatan pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami sering melakukan mengamankan di sana (MK)," tegas Iriawan.
Sumber: ANTARA
Berita terkait Pilgub DKI Jakarta 2016 lainnya baca juga di: Survei LSI: Selamat! Ahok-Djarot dan Anies-Sandi Maju Putaran Kedua
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
