Kapolda Metro Marahi Anggotanya yang Tangkap Coki Pardede

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 08 September 2021
Kapolda Metro Marahi Anggotanya yang Tangkap Coki Pardede

Komika Coki Pardede. Foto: Instagram/@cokipardede666

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran geram saat melihat video penangkapan komika Coki Pardede terkait kasus narkoba viral di media sosial.

Ia menyebut, tindakan anggotanya di Polres Metro Tangerang itu tidak etis dan terkesan menghina.

"Saya lihat video (penangkapan) kemarin viral di medsos, di samping tidak etis, dia juga merendahkan harkat dan martabat manusia," kata Irjen Fadil Imran dalam video, Rabu (8/9).

Baca Juga

Belajar dari Youtube, Coki Pardede Disebut Pakai Narkoba Lewat Dubur

Fadil Imran mengatakan video penangkapan tersebut tidak elok karena menjadi tontonan publik. Apalagi dibubuhi kalimat yang merendahkan Coki Pardede.

"Video penangkapan itu tidak elok dipandang publik, apalagi dengan narasi-narasi, kalimat-kalimat yang merendahkan harkat dan martabat manusia," paparnya.

Fadil mengatakan polisi diperbolehkan untuk mendapatkan informasi publik tentang pekerjaan polisi. Tetapi, konten-konten yang mengandung unsur kekerasan tidak diperbolehkan.

Tujuan pelarangan itu bukan karena ingin membatasi kreativitas. Namun agar tak ditiru orang lain.

"Jadi dalam news making kriminologi banyak kejahatan yang terjadi kembali karena masyarakat menonton atau polisi mempertontonkan bagaimana kejahatan itu dilakukan,” jelasnya.

Mantan Kapolda Jawa Timur ini meminta anggota untuk menghormati hak seseorang meskipun statusnya sebagai tersangka.

"Siapapun dia, tetap memiliki hak sebagai individu yang wajib kita hormati dan kita hargai," katanya.

Fadil meminta agar personel dalam menyampaikan konferensi pers lebih humanis, terutama di kasus narkoba.

"Kalau bukan bandar (narkoba), bukan teroris, tidak perlu pakai laras panjang. Enggak usah lagi gagah-gagahan. Acara-acara yang mempertontonkan kekerasan yang bisa ditiru, tidak usah pakai laras panjang, tidak manusiawi itu," tuturnya.

Fadil melanjutkan bahwa untuk kasus-kasus yang memang sudah disusun dan sudah disiapkan secara standar operasional prosedur (SOP) boleh dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

Dengan tersebarnya video penangkapan Coki, Fadil akan kembali mengecek ulang siapa yang telah merekam video tersebut.

“Biasanya kalau ada komplain dari masyarakat, kami juga biasanya evaluasi, termasuk saya jadi Kapolda, perilaku-perilaku yang mempertontonkan kekerasan sebenarnya itu juga yang saya larang,” ucapnya.

Seperti diketahui, Komika Coki Pardede ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di daerah Pagedangan, Tangerang atas kasus narkotika jenis sabu.

Baca Juga

Coki Kenal Narkoba Sejak Kuliah, Pakai Biar Pede

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, Coki merupakan pecandu narkoba dan sudah mengonsumsinya sejak delapan bulan lalu. Ia sempat berhenti selama lima bulan dan kembali menggunakan karena kecanduan.

"Yang bersangkutan sempat berhenti 5 bulan, dan kemudian pakai lagi karena nagih," terang Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo, Jumat (3/9).

Selain Coki, polisi juga mengamankan dan memeriksa seseorang lainnya berinisial WLI, yang diduga sebagai penyuplai sabu ke Coki. Dalam hal ini, barang bukti berupa satu klip sabu dan alat suntik disita. (Knu)

#Narkoba #Artis Narkoba #Kasus Narkoba #Pesta Narkoba #Bandar Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI membahas Raperda P4GN bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba akan dipertegas,
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan izin usaha permanen bagi tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Indonesia
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Bahan baku etomidate untuk narkoba dikirim dari India dengan modus kamuflase sebagai paket biasa mellaui Bandara Soetta.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi bebas bersyarat dan keluar dari Lapas. Ia menjalani sisa hukuman sebagai klien Bapas hingga 8 Maret 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Indonesia
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Kasus ini berawal dari Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya mencatat 7.426 kasus narkoba sepanjang 2025 dengan 9.894 tersangka. Polisi menyita 3,2 ton narkoba senilai Rp 1,7 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Bagikan