Kapolda Metro Marahi Anggotanya yang Tangkap Coki Pardede
Komika Coki Pardede. Foto: Instagram/@cokipardede666
Merahputih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran geram saat melihat video penangkapan komika Coki Pardede terkait kasus narkoba viral di media sosial.
Ia menyebut, tindakan anggotanya di Polres Metro Tangerang itu tidak etis dan terkesan menghina.
"Saya lihat video (penangkapan) kemarin viral di medsos, di samping tidak etis, dia juga merendahkan harkat dan martabat manusia," kata Irjen Fadil Imran dalam video, Rabu (8/9).
Baca Juga
Belajar dari Youtube, Coki Pardede Disebut Pakai Narkoba Lewat Dubur
Fadil Imran mengatakan video penangkapan tersebut tidak elok karena menjadi tontonan publik. Apalagi dibubuhi kalimat yang merendahkan Coki Pardede.
"Video penangkapan itu tidak elok dipandang publik, apalagi dengan narasi-narasi, kalimat-kalimat yang merendahkan harkat dan martabat manusia," paparnya.
Fadil mengatakan polisi diperbolehkan untuk mendapatkan informasi publik tentang pekerjaan polisi. Tetapi, konten-konten yang mengandung unsur kekerasan tidak diperbolehkan.
Tujuan pelarangan itu bukan karena ingin membatasi kreativitas. Namun agar tak ditiru orang lain.
"Jadi dalam news making kriminologi banyak kejahatan yang terjadi kembali karena masyarakat menonton atau polisi mempertontonkan bagaimana kejahatan itu dilakukan,” jelasnya.
Mantan Kapolda Jawa Timur ini meminta anggota untuk menghormati hak seseorang meskipun statusnya sebagai tersangka.
"Siapapun dia, tetap memiliki hak sebagai individu yang wajib kita hormati dan kita hargai," katanya.
View this post on Instagram
Fadil meminta agar personel dalam menyampaikan konferensi pers lebih humanis, terutama di kasus narkoba.
"Kalau bukan bandar (narkoba), bukan teroris, tidak perlu pakai laras panjang. Enggak usah lagi gagah-gagahan. Acara-acara yang mempertontonkan kekerasan yang bisa ditiru, tidak usah pakai laras panjang, tidak manusiawi itu," tuturnya.
Fadil melanjutkan bahwa untuk kasus-kasus yang memang sudah disusun dan sudah disiapkan secara standar operasional prosedur (SOP) boleh dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
Dengan tersebarnya video penangkapan Coki, Fadil akan kembali mengecek ulang siapa yang telah merekam video tersebut.
“Biasanya kalau ada komplain dari masyarakat, kami juga biasanya evaluasi, termasuk saya jadi Kapolda, perilaku-perilaku yang mempertontonkan kekerasan sebenarnya itu juga yang saya larang,” ucapnya.
Seperti diketahui, Komika Coki Pardede ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di daerah Pagedangan, Tangerang atas kasus narkotika jenis sabu.
Baca Juga
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, Coki merupakan pecandu narkoba dan sudah mengonsumsinya sejak delapan bulan lalu. Ia sempat berhenti selama lima bulan dan kembali menggunakan karena kecanduan.
"Yang bersangkutan sempat berhenti 5 bulan, dan kemudian pakai lagi karena nagih," terang Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo, Jumat (3/9).
Selain Coki, polisi juga mengamankan dan memeriksa seseorang lainnya berinisial WLI, yang diduga sebagai penyuplai sabu ke Coki. Dalam hal ini, barang bukti berupa satu klip sabu dan alat suntik disita. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar