Kapolda Metro Jaya Pecat Anggota yang Kedapatan Selingkuh, Nikah Siri, hingga LGBT

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Januari 2025
Kapolda Metro Jaya Pecat Anggota yang Kedapatan Selingkuh, Nikah Siri, hingga LGBT

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (Foto: Dok. Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ancaman hukuman pemecatan menanti oknum Polisi yang bermasalah. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto baru saja melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap 31 anggota yang tersandung dengan kasus.

31 anggota yang dipecat rincian yaitu, delapan orang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Lalu 15 orang kasus disersi, satu orang kasus tindak pidana penggelapan atau penipuan.

"Kemudian empat orang kasus perselingkuhan, dua orang kasus nikah siri, dan seorang terlibat LGBT,” kata Karyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (3/1).

Baca juga:

Kasus Pemerasan Penonton DWP, AKBP Malvino Dipecat dengan Tidak Hormat

Dia juga merinci jumlah anggota yang dipecat mayoritas yang bertugas di Polres dan Polsek. Dengan rincian, lima orang anggota Satker Mapolda dan 26 anggota Satker jajaran Polres Polda Metro Jaya. Kapolda berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi kita semua anggota Polri.

"Peristiwa hari ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, agar jangan terulang kembali. Jangan sakiti dirimu dan jangan sakiti keluargamu," jelas mantan Wakapolda DIY ini.

Karyoto menekankan, menjadi anggota Polri adalah kebanggaan yang tidak semua orang bisa raih. Ia mengingatkan pentingnya menekuni profesi ini dengan penuh dedikasi.

"Banyak anak muda yang dilantik menjadi anggota Polri dan membuat kebanggaan bagi keluarga. Tidak semua dapat lolos seleksi menjadi anggota Polri, dan ingatlah itu adalah sebuah perjuangan," tuturnya.

Baca juga:

Setelah Dipecat, Polisi Diduga Peras Penonton DWP Harus Ditindak Pidana

Selain itu, Kapolda juga mengingatkan pentingnya pembinaan internal yang kuat di setiap satuan kerja.

"Para komandan dan atasan laksanakan fungsi pembinaan terhadap anggotanya masing-masing, lakukan waskat dan wasdal secara maksimal,” jelas Karyoto. (Knu)

#Polisi #Polda Metro Jaya #Kapolda Metro Jaya #Breaking
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Sindikat ini mulai belajar merakit senjata api sejak 2018, kemudian aktif menjual secara online sejak 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Indonesia
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Program diskon pajak PBB-P2 dan BPHTB berlaku mulai 19 Januari hingga 31 Maret 2026 bagian dari perayaan HUT ke-33 Kota Tangerang
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Indonesia
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Senpi ilegal yang dijual sebagian dibuat dari airsoft gun yang dimodifikasi, serta ada pula yang berasal dari pabrikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Indonesia
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Penangkapan berawal dari maraknya tindak kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Pesawat hilang kontak dalam penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar. Titik terakhir di koordinat 04°57’08” Lintang Selatan dan 119°42’54” Bujur Timur.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tengah Sabtu (17/1) Pagi, Tak Berpotensi Tsunami
Getaran gempa dilaporkan dirasakan berskala MMI III-IV di Liang, Amahai, Kairatu, hingga Ambon, Seram Utara, Sorong berskala II-III MMI
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tengah Sabtu (17/1) Pagi, Tak Berpotensi Tsunami
Olahraga
Persija Resmi Umumkan Bergabungnya Alaeddine Ajaraie, Bomber Asal Maroko, Berharap Akhiri Musim dengan Senyum Bahagia
Perekrutan Alaeddine Ajaraie untuk melengkapi skuad sekaligus menambah opsi ketajaman lini depan Persija.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Persija Resmi Umumkan Bergabungnya Alaeddine Ajaraie, Bomber Asal Maroko, Berharap Akhiri Musim dengan Senyum Bahagia
Bagikan