Kapolda Lampung Jamin Masyarakat yang Serahkan Senjata Rakitan Tak Dihukum

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Minggu, 28 Januari 2018
Kapolda Lampung Jamin Masyarakat yang Serahkan Senjata Rakitan Tak Dihukum

Ilustrasi Senjata Api Rakitan. (MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Resor Mesuji di Provinsi Lampung memusnahkan 70 pucuk senjata api rakitan beserta 21 butir amunisi aktif milik warga daerah ini dan telah diserahkan ke petugas sebelumnya.

Kapolres Mesuji AKBP Prianto Teguh Nugroho menyatakan, pemusnahan senjata api rakitan ilegal ini merupakan hasil pembinaan anggota kepolisian tentang bahaya pengunaan senjata api rakitan bagi masyarakat dan terus membuahkan hasil.

"Kami mendapatkan 70 pucuk senjata api rakitan serta 21 amunisi aktif yang telah diserahkan masyarakat ke Polres Mesuji," kata Prianto seperti dilansir Antara, Minggu (28/1).

Polres Mesuji bahkan mengundang dan menghadirkan Kapolda Lampung yang baru Irjen Suntana bersama masyarakat Mesuji dengan menggelar ekspose sekaligus pemusnahan 70 pucuk senjata api rakitan dan 25 amunisi hasil penyerahan dari masyarakat, sekaligus peluncuran inovasi robot Satlantas Polres Mesuji.

Kapolda Lampung Irjen Suntana mengatakan, sebanyak 70 senjata api rakitan serta 21 amunisi ini menunjukkan bahwa peredaran senjata api rakitan di Kabupaten Mesuji ini bukan buatan mereka sendiri tetapi didapatkan dari kawan atau rekan luar daerah.

Kapolda mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Mesuji yang memiliki dan menyimpan senjata api rakitan atau sejenisnya diharapkan segera menyerahkan ke Polres Mesuji.

"Saya akan menjamin bahwa bagi yang menyerahkan tidak akan dikenai tindak pidana atau dihukum," katanya.

Kapolda juga berharap kepada masyarakat Mesuji untuk bersama-sama menjaga kamtibmas agar ke depan Mesuji menjadi kabupaten yang aman, sejahtera, dan terhindar dari berbagai tindak pidana.

Selama ini, Kabupaten Mesuji termasuk salah satu daerah di Lampung yang dinilai rawan penyalahgunaan penggunaan senjata api dan tindak kriminalitas di Lampung. (*)

#Senjata Api #Senjata Rakitan #Polisi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Sindikat ini mulai belajar merakit senjata api sejak 2018, kemudian aktif menjual secara online sejak 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Indonesia
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Senpi ilegal yang dijual sebagian dibuat dari airsoft gun yang dimodifikasi, serta ada pula yang berasal dari pabrikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Indonesia
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Penangkapan berawal dari maraknya tindak kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebutkan, ada unsur kelalaian dalam kejadian yang menewaskan pelatih Valencia itu.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Indonesia
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Penasihat Ahli Kapolri Prof Juanda menegaskan Polri sudah tepat sebagai lembaga non-kementerian secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Bagikan