Kapitra Tuding Alat Bukti Penyidik Ilegal

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 21 Juni 2017
Kapitra Tuding Alat Bukti Penyidik Ilegal

Habib Rizieq Shihab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI). (MP/Dery Ridwansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera mengatakan bahwa alat bukti yang dinyatakan oleh pihak penyidik terbukti ilegal dalam kasus dugaan pornografi.

Untuk itu, katanya, alat bukti tidak bisa digunakan untuk penyidikan dan persidangan.

Kapitra Ampera menjelaskan, alat bukti yang diperoleh penyidik dari situs website www.4n5hot.com dan situs baladacintarizieq.com bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Pasalnya, kedua situs online tersebut dinilai telah melakukan penyadapan secara ilegal.

"Ini bertentangan dengan UU, situs ini telah melakukan perekaman/penyadapan secara ilegal, dan itu dijadikan alat bukti oleh penyidik, tentu saja karena ilegal, alat bukti tidak bisa digunakan untuk keperluan penyidikan dan persidangan," kata Kapitra kepada merahputih.com, Selasa (20/6).

Kapitra memaparkan, ada sejumlah UU yang mengatur terkait larangan penyadapan ilegal. Di antaranya, Pasal 28F UUD 1945, Pasal 40 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ia pun menegaskan bahwa penyadapan yang dilakukan oleh situs-situs tersebut melanggar kaidah HAM.

"Tindakan melakukan perekaman yang dilakukan diam-diam, tanpa ijin dan bukan oleh lembaga yang berwenang adalah merupakan pelanggaran HAM," tandasnya.

Oleh sebab itu, alat bukti yang diperoleh melalui tindakan ilegal tidak sah untuk dijadikan bahan penyidikan maupun persidangan. (Fdi)

Baca berita terkait kasus Habib Rizieq lainnya di: Alat Bukti Ilegal, Pengacara Desak Presiden Jokowi Hentikan Kasus Habib Rizieq

#Habib Rizieq #Pornografi #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Petugas menyisir kawasan tersebut dan menangkap tiga pemuda berikut dua bilah celurit, dua telepon genggam, serta dua sepeda motor.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Tekno
33 Juta Konten Pornografi Anak Tersebar di FB-IG, Meta Mulai Babat Pakai AI
Meta mengerahkan kecerdasan buatan (AI) canggih guna membasmi 33,2 juta konten eksploitasi seksual anak di Facebook dan Instagram.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
33 Juta Konten Pornografi Anak Tersebar di FB-IG, Meta Mulai Babat Pakai AI
Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Bagikan