Kang Emil Larang Warga DKI Jakarta Berwisata ke Bandung

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 16 Juni 2021
Kang Emil Larang Warga DKI Jakarta Berwisata ke Bandung

Zona merah di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. (Dok RSHS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat dinyatakan sebagai zona merah COVID-19. Dua wilayah di Bandung Barat ini mengalami lonjakan kasus signifikan dalam beberapa pekan terakhir, akibat pasca-libur lebaran.

Status zona merah berarti tingginya penularan COVID-19 secara lokal. Konsekuensi dari zona merah ini pembatasan ketat aktivitas di lokasi berpotensi kerumunan manusia, termasuk kawasan wisata. Maka kawasan wisata Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung pun tertutup bagi wisatawan yang berasal dari luar Bandung Raya.

Baca Juga

COVID-19 Melonjak, Satgas Bandung Usul WFH Kembali 75 Persen

“Kami imbau agar tidak ada wisatawan datang ke Bandung Raya selama 7 hari ke depan sampai pengumuman selanjutnya, khususnya pariwisata selalu ramai ada di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung yang kebetulan zona merah,” kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam jumpa pers di Bandung, Selasa (15/6).

Salah satu lokasi wisata di Kabupaten Bandung Barat yang ramai dikunjungi wisatawan ialah Kecamatan Lembang. Sementara lokasi wisata di Kabupaten Bandung yang terkenal ialah Ciwidey. Dua destinasi ini kerap didatangi wisatawan dari luar Bandung, terutama dari DKI Jakarta.

“Saya imbau wisatawan yang biasanya dari DKI, kami minta tidak datang selama 7 hari ke depan ke wilayah Bandung Raya, sehingga kondisi siaga 1 ini dipahami secara jelas bahwa kami sedang mengerem, menarik rem darurat, untuk mengendalikan situasi (pandemi),” terang Kang Emil

Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: MP/Humas Jabar)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: MP/Humas Jabar)

Pemprov Jawa Barat menginstruksikan pengetatan-pengetatan pada wilayah Bandung Raya. Di antaranya, memberlakukan kerja di rumah (work from home/WFH) untuk semua perusahaan, dengan kapasitas 25 persen kehadiran fisik di kantor atau perusahaan, dan 75 persen WFH.

Pembatasan lainnya berlaku bagi sekolah tatap muka. Ridwan Kamil mengatakan, dengan status zona merah otomatis rencana sekolah tatap muka pun ditunda. Rencananya, sekolah tatap muka akan digelar Juli 2021.

Selain itu, aturan peribadatan di rumah-rumah ibadah juga diminta dikurangi dan dibatasi. Ridwan Kamil mengimbau agar warganya memaksimalkan ibadah di rumah sampai situasi pandemi keluar dari zona merah.

“Semua zona merah diharapkan mengikuti instruksi membatasi kegiatan, termasuk kegiatan ibadah. Saya harap masyarakat paham. Kalau zona merah, ibadah memaksimalkan di rumah sampai situasi tidak lagi zona merah,” katanya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga

Permakaman di Bandung Disibukkan dengan Pemindahan Jenazah Negatif COVID-19

#COVID-19 #Kasus Covid #Ridwan Kamil
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Bank BJB, KPK Buka Peluang Kembali Periksa Ridwan Kamil
Taufik menjelaskan peluang tersebut terbuka, terutama untuk melengkapi berkas perkara para tersangka yang sudah ditahan KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Agustus 2026
Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Bank BJB, KPK Buka Peluang Kembali Periksa Ridwan Kamil
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Konten itu ternyata merupakan bagian dari materi promosi rumah sakit yang berlokasi di Be’er Ya’akov, Israel.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Indonesia
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK mengusut asal-usul sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Bagikan