Kakorlantas Akui Kedisiplinan Pengendara Makin Rendah


Polisi menunjukkan cara kerja perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
MerahPutih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana memberlakukan kembali tilang manual.
Hal itu disebabkan tidak adanya kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas semenjak tilang manual ditiadakan.
Baca Juga:
Sahroni Dukung Tilang Manual Diberlakukan Kembali Imbas Disiplin Pengendara Menurun
Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menjelaskan bahwa pihaknya mendapati banyak warga yang mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor.
“Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar," katanya yang dikutip di Jakarta, Jumat (6/1).
Oleh karena itu, kata Firman, pihaknya akan mempertimbangkan lagi untuk memberlakukan tilang manual. Menurutnya, tidak sedikit didapati pengendara yang sengaja melanggar peraturan lalu lintas setelah tilang manual dihapus.
“Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan,” ujarnya.
Baca Juga:
6.306 Kendaraan di Jakarta dan Sekitarnya Ditilang Selama Nataru
Semenjak tilang manual ditiadakan, Firman sudah memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya, yakni di jalan raya tidak harus menilang tetapi juga memberikan peringatan. Ini dengan maksud agar masyarakat muncul kesadaran tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan.
“Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi,” katanya.
Tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas menjadi catatan Korlantas Polri untuk meningkatkan kesadaran pengendara untuk tertib berlalu lintas.
Firman menegaskan, penegakan hukum merupakan langkah terakhir. Pihaknya mendorong menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Nah, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, Korlantas Polri juga menggiatkan kembali patroli jalan raya.
“Kami ada tambahan kendaraan listrik, menggiatkan kembali patroli lalu lintas supaya masyarakat diajak tertib, menghindari plat nomor dengan sengaja," tutup Firman. (Knu)
Baca Juga:
5.989 Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik selama Libur Natal 2022
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rayakan HUT ke-80 RI, Pengendara Motor di Jabodetabek Bisa Dapat Harga Spesial saat Ganti Oli

DPR Desak Polisi Viral yang Tanya SIM Jakarta ke Pengendara Mobil Diperiksa Secara Transparan

Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025

Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi

Pengendara Nekat Terobos Rel Kereta Api, PT KAI Ancam Bawa ke Ranah Hukum

DPR Desak Transformasi Digital Korlantas untuk Solusi Penertiban Lalu Lintas di Indonesia

Berlaku Bulan Depan, Korlantas Polri Matangkan Sanksi Tilang Truk ODOL

Motif Irjen Agus Suruh Anak Buahnya Merapat ke Bos Proyek dan BUMN

Kecelakaan Purworejo dan Padang Panjang Tewaskan Banyak Korban Jiwa, Kakorlantas Peringatkan Anak Buahnya Lebih Sering Patroli

Deretan Fakta Menarik Arus Mudik 2025, Salah Satunya soal Diskon Tarif Tol
