Kak Seto Bakal Dampingi Anak-anak Ferdy Sambo
Ketua LPAI Seto Mulyadi memberkan keterangan kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/8/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi bertekad mendampingi anak-anak dari tersangka kasus pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pria yang akrab disapa Kak Seto ini akan meminta izin kepada Ferdy Sambo untuk bertemu dengan anak-anaknya.
“Kalau sudah dapat izin, insyaallah besok kami akan menemui anak-anaknya. Karena kami ingin mendapatkan dari sumber yang pertama,” ujar Kak Seto kepada wartawan, Selasa (23/8).
Baca Juga:
Komnas HAM Temukan Bukti Ancaman Pembunuhan Sehari Sebelum Brigadir J Tewas
Kak Seto menambahkan, LPAI akan menyampaikan hasilnya setelah bisa bertemu dengan anak-anak Sambo.
“Kami ingin langsung bertemu dengan anak-anak itu sendiri, insyaallah kami akan bisa sampaikan bagaimana kondisinya dan sebagainya,” jelasnya.
Kak Seto menyebut kondisi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati tertekan akibat perundungan.
Hal ini setelah kedua orang tuanya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
"Beberapa putra dan putri dari FS ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan baik secara virtual maupun di beberapa tempat," kata Kak Seto.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD Diminta Hati-hati Berikan Pernyataan di Publik
Kak Seto melanjutkan, dari empat anak Ferdy Sambo, terdapat anak yang masih di bawah umur yang harus mendapatkan perlindungan khusus.
"Jadi kami menekankan prinsip bahwa perlindungan anak ini non-diskriminasi jadi mohon dipisahkan dari kasus yang menimpa kedua orang tuanya, tapi anak ini berada dalam situasi membutuhkan perlindungan," papar Seto.
Untuk itu, Kak Seto mendorong Bareskrim Polri untuk bisa memberikan perlindungan kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri.
Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan berkas perkara (tahap I) empat orang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Keempat berkas perkara yang diterima, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM). (Knu)
Baca Juga:
Komnas HAM Temukan Perintah Sambo Hilangkan Jejak Digital Pembunuhan Brigadir J
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kasus Alvaro tak Kunjung Usai, PSI Minta Pramono Tepati Janji soal CCTV RT
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Makam Alvaro di Bintaro Berukuran 120 Sentimeter, Keluarga Tinggal Tunggu Hasil Tes DNA
Polisi Cari Rahang Alvaro di Dekat Jembatan Cilalay, Anjing Pelacak Sampai Dikerahkan
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
Alasan Ayah Tiri Buang Jasad Alvaro ke Bogor, Lokasi Sepi dan Sulit Ditemukan
Polisi Diminta Lebih Gesit dan Berkolaborasi dengan KPAI Usut Kasus Kematian Alvaro Kiano
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Ayah Tiri Simpan Jasad Alvaro di Garasi Mobil selama 3 Hari, Sebelum Dibuang ke Bogor
Alex Iskandar Tega Simpan Mayat Alvaro di Garasi Mobil Selama 3 Hari, Dibuang ke Tenjo Pakai Mobil Silver