Kaesang Serukan Tidak Golput di Pemilu

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 17 Desember 2023
Kaesang Serukan Tidak Golput di Pemilu

Kaesang Pangarep. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep mengajak warga Jepara yang mengikuti acara hari bebas berkendara (CFD) di Alun-alun Jepara, Jawa Tengah, Minggu, untuk tidak golput atau tidak menyalurkan hak suara pada Pemilihan Umum 2024.

"Jangan lupa tanggal 14 Februari nanti datang ke TPS. Diajak semuanya ke TPS. Jangan sampai golput," kata Kaesang selama acara tersebut.

Baca Juga:

Blusukan di Jawa Tengah, Kaesang Promosikan Bantuan Presiden Jokowi

Kaesang tiba di alun-alun pada sekitar pukul 7.10 WIB, disambut ribuan warga yang mengantre untuk meminta berfoto bersama.

Saat tiba di panggung yang berada tepat di tengah alun-alun tersebut, Kaesang naik ke atas panggung dan menyapa warga.

Kaesang kemudian menyampaikan dua pesan kepada seluruh warga Jepara yang hadir dalam acara itu.

"Pesannya sehat-sehat terus semuanya. Semoga diberi kesehatan, panjang umur. Jangan lupa kalau ada kesempatan olahraga untuk berolahraga," katanya.

Kaesang kemudian meminta warga untuk mengajak keluarganya agar datang ke TPS dan memberikan hak suara mereka pada Pemilu 2024.

Baca Juga:

Persilakan Ade Armando Mundur, Kaesang: Saya Bagian dari Yogyakarta

Dengan banyaknya warga yang hadir dan memberikan suara, ia berharap tingkat partisipasi warga di Jepara paling tinggi di Jateng.

Kaesang menghadiri hari bebas berkendara tersebut dalam rangkaian safari politik DPP PSI ke 12 kota di Jateng, salah satunya di Jepara.

Sejak menjabat sebagai Ketua Umum PSI, Kaesang gencar melakukan safari politik ke sejumlah daerah di Tanah Air.

Sebelum ke Jateng, Kaesang juga melakukan safari politik ke Medan, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Manado, Sulawesi Utara, Bandung, Jawa Barat, beberapa daerah di Jawa dan Jakarta. (*)

Baca Juga:

Kaesang Beri Teguran ke Ade Armando

#Kaesang Pangarep #Jepara #Golput Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan