Kado 100 Hari Pemerintahan Jokowi: 'Rapor Merah' di Bidang Penegakan Hukum

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 27 Januari 2015
Kado 100 Hari Pemerintahan Jokowi: 'Rapor Merah' di Bidang Penegakan Hukum

Foto: Antarafoto

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Politik - Pemikir politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai selama 100 hari memimpin Indonesia pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-Kalla) belum menorehkan prestasi.

"Saya katakan di bidang hukum rapor Presiden Joko Widodo merah," kata Siti saat dihubungi merahputih.com, Jakarta, Selasa (27/1).

Pemikir politik yang akrab disapa Mba Wiwiek menambahkan di sektor penegakan hukum rapor pemerintahan Jokowi-Kalla dikatakan merah karena janji-janji manis Presiden Joko Widodo saat pemilu presiden (pilpres) 2014 lalu belum dilaksanakan.

BACA JUGA: Bamsoet: Menerbitkan Perppu Impunitas KPK, Jokowi akan Jadi Bahan Olok-Olok

Persoalan lain yang mencoreng rezim Jokowi-Kalla adalah penangkapan wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

"Ini tanda penegakan hukum di era Presiden Jokowi tidak berjalan. Komitmen Jokowi dalam pilpres tidak dijalankan saat menjadi Presiden," tambah alumnus Hubungan Internasional (HI) FISIP Universitas Jember.

Lebih lanjut Wiwiek menambahkan, persoalan lain yang membuat miris adalah pemilihan Jaksa Agung dari latar belakang Partai Politik. Menurut Wiwiek dipilihnya HM. Prasetyo yang merupakan bekas Politisi Partai NasDem semakin memperkuat dugaan bahwa Presiden Jokowi tidak serius dalam upaya supremasi hukum.

"Ini yang kita pertanyakan. Dan penegakkan hukum harus terus dilakukan Presiden Jokowi," tandas Siti.

Diberitakan sebelumnya, Politisi Partai Gerindra Desmond J Mahessa menilai diangkatnya HM. Prasetyo sebagai pucuk pimpinan Korps Adhyakasa ada dua alasan. Untuk alasan pertama adalah untuk menegagakkan hukum dan alasan kedua adalah untuk mengamankan kasus-kasus hukum yang menyeret orang pemerintah.

"Soal pengangkatan HM Prasteyo itu, saya lebih condong yang (alasan) kedua," katanya beberapa waktu lalu. (bhd)

 

BERITA LAINNYA:

Rahmat Gobel: Indonesia Akan Tiru Singapura Soal Pelarangan Miras

Ray Rangkuti: Tanpa Budi Gunawan dan Budi Wasesa, Polisi Akan Lebih Baik

#100 Hari Jokowi-JK #Evaluasi 100 Hari Pemerintah Jokowi-JK #Jusuf Kalla
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Berita Foto
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla berjabat tangan dengan Ketua Baleg DPR, Bob Hasan (kanan) sebelum rapat dengar pendapat umum dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 11 September 2025
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Berita
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Pengabdian petugas PMI sangat penting untuk kemanusiaan.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Indonesia
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mencari terpidana tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Indonesia
JK Tekankan Generasi Muda Jika Kuliah Harus Punya Ide, Bukan Cuma Pinter Lalu Buta Arah
JK berharap seluruh perguruan tinggi di Indonesia mulai menanamkan ideologi yang tepat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
JK Tekankan Generasi Muda Jika Kuliah Harus Punya Ide, Bukan Cuma Pinter Lalu Buta Arah
Indonesia
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Pada tingkat kasasi, vonis Silfester diperberat menjadi 1,5 tahun penjara. Namun, hingga saat ini, vonis hukuman penjara Silfester belum juga dieksekusi.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Indonesia
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 2012 mengatur pengaju atau pemohon PK harus hadir dalam persidangan.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Indonesia
Penundaan Eksekusi Silfester Matutina yang Merupakan Relawan Jokowi Rusak Prinsip Keadilan Hukum
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina tak kunjung ditahan meski sudah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus fitnah terhadap Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Frengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
Penundaan Eksekusi Silfester Matutina yang Merupakan Relawan Jokowi Rusak Prinsip Keadilan Hukum
Indonesia
Prabowo Makan Siang Bareng Jusuf Kalla, Saling Bertukar Pikiran
Prabowo makan siang bareng Jusuf Kalla. Keduanya saling bertukar pikiran dan membahas isu strategis.
Soffi Amira - Selasa, 04 Februari 2025
Prabowo Makan Siang Bareng Jusuf Kalla, Saling Bertukar Pikiran
Indonesia
Ketum Golkar Pilih Bungkam Terkait Konflik JK Vs Agung Laksono di PMI
Bahlil lantas pergi tanpa mengomentari lebih jauh kisruh saling lapor antara Jusuf Kalla dan Agung Laksono
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Desember 2024
Ketum Golkar Pilih Bungkam Terkait Konflik JK Vs Agung Laksono di PMI
Indonesia
Pemerintah Siap Turun Tangan Mediasi Konflik JK Vs Agung Laksono di PMI
Pemerintah siap turun tangan dalam konflik dualisme kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) yang terjadi saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
Pemerintah Siap Turun Tangan Mediasi Konflik JK Vs Agung Laksono di PMI
Bagikan