Kadin Sebut Tidak Semua Pengusaha Bisa Berikan UMP Rp 5,3 Juta di Jakarta


Elemen buruh menggelar aksi demonstrasi di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, tolak Tapera. (foto: Merahputih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI (Pemprov) Jakarta telah menetapkan UMP Jakarta 2025 naik 6,5 persen. Besarannya menjadi Rp 5.396.760 dari semula Rp5.067.381 per bulan.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta menyebutkan bahwa kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta sebesar 6,5 persen perlu dibarengi dengan penurunan harga-harga barang sehingga daya beli masyarakat bisa terdongkrak.
Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi saat dihubungi di Jakarta, Rabu, mengatakan, kenaikan UMP tidak lantas menjamin daya beli masyarakat akan naik sepanjang pemerintah tidak bisa mengendalikan harga-harga di pasaran.
Apalagi, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik 12 persen per 1 Januari 2025. Meski hanya untuk barang-barang mewah, namun kondisi di lapangan menunjukkan banyak harga-harga sudah terdongkrak naik.
Baca juga:
Sah! UMP Jakarta Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan
Bila demikian, masyarakat tetap akan mengerem pengeluaran karena kenaikan UMP tidak berbanding lurus dengan kenaikan PPN. "Harusnya, kalau UMP naik, harga-harga barang bisa diturunkan, baru itu bisa mendongkrak daya beli masyarakat," katanya.
Kendati begitu, dia mengapresiasi keputusan pemerintah terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang naik hingga 6,5 persen. Di DKI Jakarta besaran UMP menjadi Rp 5.396.760 dari semula Rp 5.067.381 per bulan.
"Kami mengapresiasi keputusan pemerintah menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2025 hingga 6,5 persen," katanya.
Ia memberikan catatan yang perlu diperhatikan, salah satunya terkait perusahaan yang tidak mampu menaikkan gaji pegawainya.
"Kondisi ini akan membuat perusahaan cenderung akan mempailitkan usahanya sehingga dapat terjadi PHK massal. Selain itu, tidak semua perusahaan bisa memenuhi kenaikan UMP sehingga berakibat melemahnya perputaran ekonomi," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Buruh Tuntut UMP 2026 Naik 10,5%, Menaker Catat Itu Sebagai Harapan

Daftar UMP 2025 Terbaru di Indonesia: Jawa Tengah Paling Rendah!

UMP Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan

Pemprov DKI Siapkan Sanksi ke Pengusaha yang Tidak Patuhi Ketentuan UMP 2025

Kadin Sebut Tidak Semua Pengusaha Bisa Berikan UMP Rp 5,3 Juta di Jakarta

Sah! UMP Jakarta Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan

Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP Pekan Ini

Kenaikan UMP 6,5%, DPR: Pemerintah Jawab Keluhan Pekerja

Gerindra DIY Sebut Kenaikan UMP Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Prabowo Gelar Rapat Terbatas Soal Upah Minimum 2025
