Kader PKS Nilai Beralih ke Transportasi Umum Jadi Solusi Tekan Polusi Udara Jakarta
Ilustrasi - Armada bus listrik TransJakarta sedang menurunkan dan menaikkan penumpang di Halte Non BRT di Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (12/3/2022). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)
MerahPutih.com - Pemberlakuan aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi 50 persen Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dinilai tidak akan efektif dalam mengatasi polusi udara Jakarta.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Muhammad Taufik Zoelkifli atau MTZ berpandangan, paling ampuh dalam menekan buruknya udara di Jakarta bukanlah kebijakan WFH atau berpindah ke kendaraan listrik, melainkan dengan beralih ke transportasi umum.
Baca Juga:
Hal tersebut karena jumlah ASN Pemprov DKI Jakarta yang WFH tidak seberapa dibanding warga yang bermobilitas di Jakarta setiap harinya sehingga dampaknya tidak terlalu signifikan.
"Karena jumlah ASN DKI berapa sih, saya lihat cuma 80 ribuan, tidak akan efektif untuk menghilangkan tingkat polusi di DKI," kata MTZ, Jumat (25/8).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta menilai, kebijakan WFH yang diambil Pemprov DKI justru dapat menurunkan kinerja para ASN dibanding menurunkan tingkat polusi udara.
Baca Juga:
"Yang duluan aja ASN DKI dulu wajib beralih ke transportasi umum, baik yang rendahan maupun pejabat semua wajib naik transportasi umum maka akan terpacu semakin baik dan tingkat polusi udara akan menurun," paparnya.
Diketahui, Pj Heru Budi Hartono membuat aturan WFH 50 persen bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta selama dua bulan yang dimulai 21 Agustus sampai 21 Oktober.
Pj Heru juga mengimbau para ASN eselon 4 ke atas untuk menyicil kendaraan listrik dalam menyelesaikan masalah polusi udara Jakarta. (Asp)
Baca Juga:
Selain ASN, Mendagri Dorong Perusahaan Swasta Terapkan WFH Tekan Polusi Udara
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gubernur DKI Jakarta Tegaskan tak Ada Pergantian Nama Tanggul Baswedan menjadi Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Akui RDF Rorotan masih Bermasalah Pengangkutan dan Bau Sampah, Wajar Warga Protes
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub DKI Selesaikan Masalah Penghentian Layanan Mikrotrans JAK41
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaan Banjir Lokal dan Kiriman
Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
Pramono Ungkap Biang Kerok Banjir Kemang Raya pada Kamis (30/10) Sore
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar