Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kader Parpol Jadi Senator, Pengamat: Cederai Bikameral di Parlemen

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 27 Mei 2017
Kader Parpol Jadi Senator, Pengamat: Cederai Bikameral di Parlemen

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menilai banyaknya kader partai politik (parpol) yang menjadi anggota DPD RI menciderai gagasan awal sistem bikameral di Parlemen.

"Kita makin jauh dari adanya ide untuk parlemen yang memang betul-betul mewakili, merepresentasikan seluruh rakyat Indonesia. Padahal, maksud awalnya adalah DPR dan DPD memang sengaja dibuat berbeda. DPR jalur partai politik, DPD jalur perseorangan," kata Refly usai diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (26/5).

Alumnus Universitas Gajah Mada (UGM) ini mengatakan, sesungguhnya tidak ada yang salah dari parpol. Namun, menurut dia, tidak seluruh warga negara yang terjun dalam dunia politik ingin menjadi kader partai.

"Jadi, parpol tidak boleh meng-capture segala kekuasaan, apalagi segala lembaga perwakilan," tandasnya.

Menurut Refly, jika senator merupakan kader parpol, maka tidak ada perbedaan yang signifikan lagi antara DPD dengan DPR. Pasalnya, DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya berasal dari unsur parpol.

"Ya, dibubarkan saja kalau memang semuanya sama," tegasnya.

Sejak Ketua DPD, Oesman Sapta Odang (OSO), menjabat Ketua Umum DPP Hanura melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), Desember 2016, banyak senator yang menjadi kader partai besutan Menko Polhukam, Wiranto, itu.

Sekretaris Jenderal DPP Hanura, Sarifuddin Suding, menyebut, dari 132 anggota DPD, 70 orang telah mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) dan 10 di antaranya masuk kepengurusan.

Di sisi lain, perubahan kedua UU No. 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) kini sedang digodok Badan Legislasi (Baleg). Di antara beberapa poin, salah satunya menyangkut perubahan tentang DPD, baik perwakilan tiap provinsi maupun syarat menjadi senator.

Misalnya, tiap provinsi diusulkan hanya memiliki dua perwakilan di DPD. Sejak awal hingga Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014, padahal jumlah senator dari tiap provinsi sebanyak empat orang.

Kemudian, diwacanakan pembentukan panitia seleksi (pansel) oleh gubernur yang dinilai sangat subjektif dan rentan terjadi politik transaksional. Padahal, aturan sebelumnya, setiap orang yang ingin menjadi calon legislatif (caleg) DPD harus menyerahkan dukungan masyarakat dan mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Pon)

Baca berita terkait DPD lainnya di: Kisruh DPD, GKR Hemas Curhat Ke Presiden

#DPD RI #DPR RI #Partai Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Cucun mengaku belum menerima informasi mendalam mengenai detail lokasi maupun target penggeledahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2026
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Indonesia
Waka Komisi X DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok
Kepolisian perlu menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan adanya pihak-pihak yang berusaha menghambat proses penegakan hukum.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Waka Komisi X DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok
Berita Foto
DPD Gelar International Green Youth Leaders Summit 2026, Dorong Aksi Iklim Generasi Muda
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin (tengah) membuka The International Green Youth Leaders Summit (IGYLS) 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 08 Juli 2026
DPD Gelar International Green Youth Leaders Summit 2026, Dorong Aksi Iklim Generasi Muda
Indonesia
Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Belum Mendesak, Masih Sebatas Usulan Menurut Dede Yusuf
Perubahan nama provinsi harus melalui mekanisme pembentukan atau perubahan undang-undang yang dibahas bersama DPR.
Frengky Aruan - Rabu, 08 Juli 2026
Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Belum Mendesak, Masih Sebatas Usulan Menurut Dede Yusuf
Indonesia
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR akan menggelar safari politik ke partai non-parlemen saat masa reses untuk menghimpun masukan terkait revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Indonesia
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Tak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum para pelaku.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Indonesia
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Indonesia
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Kenaikan sejumlah komponen biaya di Indonesia maupun Arab Saudi menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong naiknya ongkos penyelenggaraan ibadah haji.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025, DPR: Cegah Penyebaran LGBT
LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025, DPR: Cegah Penyebaran LGBT
Bagikan