Kader Parpol Jadi Senator, Pengamat: Cederai Bikameral di Parlemen

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 27 Mei 2017
Kader Parpol Jadi Senator, Pengamat: Cederai Bikameral di Parlemen

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menilai banyaknya kader partai politik (parpol) yang menjadi anggota DPD RI menciderai gagasan awal sistem bikameral di Parlemen.

"Kita makin jauh dari adanya ide untuk parlemen yang memang betul-betul mewakili, merepresentasikan seluruh rakyat Indonesia. Padahal, maksud awalnya adalah DPR dan DPD memang sengaja dibuat berbeda. DPR jalur partai politik, DPD jalur perseorangan," kata Refly usai diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (26/5).

Alumnus Universitas Gajah Mada (UGM) ini mengatakan, sesungguhnya tidak ada yang salah dari parpol. Namun, menurut dia, tidak seluruh warga negara yang terjun dalam dunia politik ingin menjadi kader partai.

"Jadi, parpol tidak boleh meng-capture segala kekuasaan, apalagi segala lembaga perwakilan," tandasnya.

Menurut Refly, jika senator merupakan kader parpol, maka tidak ada perbedaan yang signifikan lagi antara DPD dengan DPR. Pasalnya, DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya berasal dari unsur parpol.

"Ya, dibubarkan saja kalau memang semuanya sama," tegasnya.

Sejak Ketua DPD, Oesman Sapta Odang (OSO), menjabat Ketua Umum DPP Hanura melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), Desember 2016, banyak senator yang menjadi kader partai besutan Menko Polhukam, Wiranto, itu.

Sekretaris Jenderal DPP Hanura, Sarifuddin Suding, menyebut, dari 132 anggota DPD, 70 orang telah mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) dan 10 di antaranya masuk kepengurusan.

Di sisi lain, perubahan kedua UU No. 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) kini sedang digodok Badan Legislasi (Baleg). Di antara beberapa poin, salah satunya menyangkut perubahan tentang DPD, baik perwakilan tiap provinsi maupun syarat menjadi senator.

Misalnya, tiap provinsi diusulkan hanya memiliki dua perwakilan di DPD. Sejak awal hingga Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014, padahal jumlah senator dari tiap provinsi sebanyak empat orang.

Kemudian, diwacanakan pembentukan panitia seleksi (pansel) oleh gubernur yang dinilai sangat subjektif dan rentan terjadi politik transaksional. Padahal, aturan sebelumnya, setiap orang yang ingin menjadi calon legislatif (caleg) DPD harus menyerahkan dukungan masyarakat dan mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Pon)

Baca berita terkait DPD lainnya di: Kisruh DPD, GKR Hemas Curhat Ke Presiden

#DPD RI #DPR RI #Partai Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Parliamentary Threshold Naik, Proses Regenerasi Kader Politik Bakal Terpengaruh
peningkatan ambang batas juga dinilai bakal memberi tantangan berat bagi partai politik yang meraih suara di kisaran 1 - 3 perse
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Parliamentary Threshold Naik, Proses Regenerasi Kader Politik Bakal Terpengaruh
Bagikan