Kabinet Merah Putih Wacanakan Hentikan Impor Sampah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 Oktober 2024
Kabinet Merah Putih Wacanakan Hentikan Impor Sampah

Tumpukan sampah.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Lingkungan Hidup yang dipisah dari Kementerian Kehutann tengah mengevaluasi penghentian impor sampah untuk bahan baku daur ulang.

Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan salah satu fokus yang akan dilakukan kementeriannya adalah pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), terutama di tingkat regional, selain juga mengkaji kebijakan impor sampah sebagai bahan baku untuk daur ulang dan potensi penghentiannya.

"Kami juga mengevaluasi impor-impor sampah itu sepertinya harus segera kita akhiri, untuk langkah-langkah strategis harus kita bangun di sini," kata Hanif.

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), total timbulan sampah mencapai 38,2 juta ton pada 2023 dan 38,21 persen diantaranya tidak terkelola.

Baca juga:

Pemprov DKI Angkut 43 Ton Sampah Hasil Kegiatan Pesta Rakyat Pelantikan Prabowo-Gibran

Sebagai salah satu faktor dalam mewujudkan kualitas lingkungan hidup dia juga memastikan akan mendalami perihal penyelesaian TPA regional untuk mempercepat upaya pengendalian sampah.

Ia mengatakan, akan fokus untuk penerapan ekonomi hijau dalam kebijakan Kementerian LH (KLH), termasuk untuk menekan timbulan sampah yang akan berakhir di TPA.

Hal itu sebagai bagian upaya pelestarian lingkungan hidup yang menjadi salah satu prioritas dalam Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk memastikan adanya daya dukung lingkungan untuk generasi mendatang dan bagian dari pembangunan berkelanjutan.

"Pemerintah ke depan menargetkan pencapaian target pembangunan berkelanjutan, percepatan pencapaian target net zero emission, menurunkan jejak karbon dan jejak air untuk berbagai produk dan memanfaatkan teknologi bioplastik dalam kehidupan sehari-hari," katanya.

Hanif mengatakan salah satu fokus 100 hari sebagai Menteri LH juga terkait dalam penyelesaian Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) untuk 2025-2055.

"Dokumen itu akan menjadi acuan standar keberhasilan dalam pelaksanaan agenda strategis lingkungan hidup dan pembangunan nasional," katanya. (*)

#Kerusakan Lingkungan #Sampah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Angkat Suara soal Bencana Sumatra: Jangan Tebang Pohon Sembarangan dan Jaga Alam Sebaik-baiknya
Presiden RI, Prabowo Subianto, angkat bicara soal bencana Sumatra. Ia meminta jangan menebang pohon sembarangan dan menjaga alam sebaik-baiknya.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Prabowo Angkat Suara soal Bencana Sumatra: Jangan Tebang Pohon Sembarangan dan Jaga Alam Sebaik-baiknya
Indonesia
Pemprov DKI Ajak Warga Dukung Pengoperasian RDF Rorotan untuk Kurangi Beban TPST Bantargebang
Dinas LH DKI mengajak warga mendukung RDF Rorotan untuk mengurangi beban TPST Bantargebang dan memperbaiki sistem pengelolaan sampah Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
Pemprov DKI Ajak Warga Dukung Pengoperasian RDF Rorotan untuk Kurangi Beban TPST Bantargebang
Indonesia
Sopir Truk Sampah Meninggal Jantungan Antre di Bantar Gebang, Fasilitas Istirahat TPST Disorot
Pemprov mengakui adanya faktor eksternal seperti cuaca dan kondisi lalu lintas yang dapat memengaruhi jam kerja sopir truk sampah Jakarta.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Sopir Truk Sampah Meninggal Jantungan Antre di Bantar Gebang, Fasilitas Istirahat TPST Disorot
Indonesia
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Dedy menegaskan bahwa jam kerja sopir truk berinisial W sudah sesuai dengan aturan yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Indonesia
Soal Kerusakan Hutan, Kemenhut Duga Ada Aktivitas Ilegal yang Jadi Penyebab Bencana Sumatra
Kementerian Kehutanan menduga adanya aktivitas ilegal di hutan, yang menjadi penyebab bencana Sumatra.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Soal Kerusakan Hutan, Kemenhut Duga Ada Aktivitas Ilegal yang Jadi Penyebab Bencana Sumatra
Indonesia
Sekretaris Kabinet Teddy Akui Kerusakan Lingkungan Perparah Banjir di Sumatera
Ribuan kayu gelondongan berukuran besar, yang sebagian besar tampak seperti dipotong dengan mesin, ikut tersapu banjir bandang di tiga provinsi Sumatera.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Sekretaris Kabinet Teddy  Akui Kerusakan Lingkungan Perparah Banjir di Sumatera
Indonesia
26 Ton Sampah Mayoritas Plastik Hasil Reuni 212 Diangkut 600 Pasukan Oranye, Bikin Petugas Lembur
Sampah seberat 26,43 ton dari berbagai jenis berhasil dikumpulkan oleh tim kebersihan setelah acara tersebut rampung
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
26 Ton Sampah Mayoritas Plastik Hasil Reuni 212 Diangkut 600 Pasukan Oranye, Bikin Petugas Lembur
Indonesia
DPRD Minta DLH DKI Gencar Sosialisasi Manfaat RDF Rorotan ke Masyarakat
DPRD DKI minta DLH lebih aktif menjelaskan manfaat RDF Rorotan kepada masyarakat untuk mencegah kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
DPRD Minta DLH DKI Gencar Sosialisasi Manfaat RDF Rorotan ke Masyarakat
Indonesia
The Habibie Center Luncurkan Proyek Tangani Sampah Laut di Indonesia
Laut tidak mengenal batas, sehingga tanggung jawab untuk melindunginya juga tidak seharusnya dibatasi oleh batas wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
The Habibie Center Luncurkan Proyek Tangani Sampah Laut di Indonesia
Indonesia
Uji Coba RDF Plant Rorotan Dihentikan, Beroperasi Kembali Setelah Perbaikan Mobilisasi Truk Compactor
Pihaknya berencana menambah truk compactor untuk mengangkut sampah ke RDF Rorotan. Pengiriman sampah juga dilakukan secara bertahap, sehingga tidak membuat truk compactor terlalu penuh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Uji Coba RDF Plant Rorotan Dihentikan, Beroperasi Kembali Setelah Perbaikan Mobilisasi Truk Compactor
Bagikan