Kabinet Merah Putih Wacanakan Hentikan Impor Sampah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 Oktober 2024
Kabinet Merah Putih Wacanakan Hentikan Impor Sampah

Tumpukan sampah.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Lingkungan Hidup yang dipisah dari Kementerian Kehutann tengah mengevaluasi penghentian impor sampah untuk bahan baku daur ulang.

Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan salah satu fokus yang akan dilakukan kementeriannya adalah pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), terutama di tingkat regional, selain juga mengkaji kebijakan impor sampah sebagai bahan baku untuk daur ulang dan potensi penghentiannya.

"Kami juga mengevaluasi impor-impor sampah itu sepertinya harus segera kita akhiri, untuk langkah-langkah strategis harus kita bangun di sini," kata Hanif.

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), total timbulan sampah mencapai 38,2 juta ton pada 2023 dan 38,21 persen diantaranya tidak terkelola.

Baca juga:

Pemprov DKI Angkut 43 Ton Sampah Hasil Kegiatan Pesta Rakyat Pelantikan Prabowo-Gibran

Sebagai salah satu faktor dalam mewujudkan kualitas lingkungan hidup dia juga memastikan akan mendalami perihal penyelesaian TPA regional untuk mempercepat upaya pengendalian sampah.

Ia mengatakan, akan fokus untuk penerapan ekonomi hijau dalam kebijakan Kementerian LH (KLH), termasuk untuk menekan timbulan sampah yang akan berakhir di TPA.

Hal itu sebagai bagian upaya pelestarian lingkungan hidup yang menjadi salah satu prioritas dalam Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk memastikan adanya daya dukung lingkungan untuk generasi mendatang dan bagian dari pembangunan berkelanjutan.

"Pemerintah ke depan menargetkan pencapaian target pembangunan berkelanjutan, percepatan pencapaian target net zero emission, menurunkan jejak karbon dan jejak air untuk berbagai produk dan memanfaatkan teknologi bioplastik dalam kehidupan sehari-hari," katanya.

Hanif mengatakan salah satu fokus 100 hari sebagai Menteri LH juga terkait dalam penyelesaian Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) untuk 2025-2055.

"Dokumen itu akan menjadi acuan standar keberhasilan dalam pelaksanaan agenda strategis lingkungan hidup dan pembangunan nasional," katanya. (*)

#Kerusakan Lingkungan #Sampah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Penanganan diprioritaskan untuk segera memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Indonesia
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Indonesia
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Mencegah hal serupa terulang, dia juga menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta agar mengumumkan pelaku yang membuang dan menimbun sampah secara ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Indonesia
Kantin dan Gudang SDN 1 Jerukan Boyolali Ludes Terbakar, Diduga Gara-gara Bakar Sampah
Kebakaran terjadi di SDN 1 Jerukan Boyolali. Penyebab kebakaran diduga karena pembakaran sampah.
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
Kantin dan Gudang SDN 1 Jerukan Boyolali Ludes Terbakar, Diduga Gara-gara Bakar Sampah
Indonesia
Pramono Bakal Umumkan Pengusaha Yang Timbun Sampah Secara Ilegal di Jakarta
Pramono pun mengungkapkan bahwa pelaku penimbunan bukan perorangan, melainkan dilakukan oleh kelompok usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Pramono Bakal Umumkan Pengusaha Yang Timbun Sampah Secara Ilegal di Jakarta
Indonesia
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Selain membantu mengurangi persoalan sampah, proyek tersebut diproyeksikan menciptakan hampir 300 lapangan kerja
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Indonesia
Pemerintah Bakal Awasi Ketat Tempat Pembuangan Sampah Liar, Sanksi Hukum Bakal Diterapkan
Marulina juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah di lokasi tersebut maupun di lahan yang bukan peruntukannya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Pemerintah Bakal Awasi Ketat Tempat Pembuangan Sampah Liar, Sanksi Hukum Bakal Diterapkan
Indonesia
Sampah Menggunung di Stasiun Pasar Minggu & RTH Penjaringan, Pramono Salahkan Swasta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan menindak tegas pihak swasta yang menimbun sampah ilegal.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Sampah Menggunung di Stasiun Pasar Minggu & RTH Penjaringan, Pramono Salahkan Swasta
Indonesia
Perlahan, Pemprov DKI Jakarta Tutup TPST Bantargebang Menuju Controlled Landfill
Selain perbaikan pengelolaan di TPST Bantargebang, Pemprov DKI terus mendorong masyarakat untuk disiplin memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumber.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Perlahan, Pemprov DKI Jakarta Tutup TPST Bantargebang Menuju Controlled Landfill
Indonesia
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Pemprov DKI akan menghentikan open dumping di TPST Bantargebang. Penghentian itu ditargetkan berakhir 2029.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Bagikan