Kabid Disdik Kabupaten Bandung Ditetapkan Tersangka


Ilustrasi. (Foto: Warinternasional)
MerahPutih.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan DS, Kepala Bidang Sejarah dan Purbakala di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bandung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku cetak bidang sejarah purbakala tahun anggaran 2015.
Kasipenkum Kejati Jabar, Raymond Ali mengatakan, DS diduga telah melakukan penggelembungan atau mark up dana dalam pengadaan buku sejarah purbakala. DS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No: Print-60/O.2.1/Fd.1/01/2018 tanggal 31 Januari 2018.
"Dalam pengadaan buku tersebut telah dianggarkan dana sebesar Rp 978.850.000 namun selaku Kabid Sejarah dan Purbakala, DS mengajukan perubahan anggaran dengan realisasi sebesar Rp 10,34 miliar yang akan dialokasikan untuk 9 kegiatan bidang sejarah dan kepurbakalaan," katanya saat dihubungi via telepon seluler, Rabu (7/2).
Raymond melanjutkan, dari total anggaran Rp 10,34 miliar tersebut telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 3,56 miliar untuk belanja cetak dan pengadaan buku sebanyak 61.716 buku dengan 18 judul buku.
Dalam pelaksanaannya, katanya, belanja cetak dan pengadaan buku sebanyak 61.716 buku tersebut dilakukan dengan cara penunjukan langsung dan pada proses penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan sehingga terjadi kemahalan harga.
"Atas hal tersebut berdasarkan pemeriksaan dan perhitungan yang dilakukan oleh BPKP, jumlah kerugian negara yakni sebesar Rp. 2,95 miliar," ucapnya.
Dijelaskan Raymond, selama proses penyidikan kasus tersebut, Kejati Jawa Barat telah berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar lebih kurang Rp 1,35 miliar yang telah disita dari beberapa pihak yang terkait dalam kasus tersebut.
Di antaranya dari Sdrs Mzm disita uang sebesar Rp 70 juta Sdr. IS sebesar Rp 120 juta, dari S sebesar Rp 6.960.000, ES sebesar Rp 7 juta dan HW selaku Penasehat Hukum DS disita uang sebesar Rp 1 miliar. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: KPU Jabar Gandeng 30 Perguruan Tinggi Sosialisasikan Pilgub
Bagikan
Berita Terkait
Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Terbit, Sudah Minta Diprioritaskan

Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN

Langkah Selanjutnya Setelah Seekor Macan Tutul Dievakuasi dari Hotel di Bandung

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem

KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
