Kabid Disdik Kabupaten Bandung Ditetapkan Tersangka

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 08 Februari 2018
Kabid Disdik Kabupaten Bandung Ditetapkan Tersangka

Ilustrasi. (Foto: Warinternasional)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan DS, Kepala Bidang Sejarah dan Purbakala di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bandung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku cetak bidang sejarah purbakala tahun anggaran 2015.

Kasipenkum Kejati Jabar, Raymond Ali mengatakan, DS diduga telah melakukan penggelembungan atau mark up dana dalam pengadaan buku sejarah purbakala. DS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No: Print-60/O.2.1/Fd.1/01/2018 tanggal 31 Januari 2018.

"Dalam pengadaan buku tersebut telah dianggarkan dana sebesar Rp 978.850.000 namun selaku Kabid Sejarah dan Purbakala, DS mengajukan perubahan anggaran dengan realisasi sebesar Rp 10,34 miliar yang akan dialokasikan untuk 9 kegiatan bidang sejarah dan kepurbakalaan," katanya saat dihubungi via telepon seluler, Rabu (7/2).

Raymond melanjutkan, dari total anggaran Rp 10,34 miliar tersebut telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 3,56 miliar untuk belanja cetak dan pengadaan buku sebanyak 61.716 buku dengan 18 judul buku.

Dalam pelaksanaannya, katanya, belanja cetak dan pengadaan buku sebanyak 61.716 buku tersebut dilakukan dengan cara penunjukan langsung dan pada proses penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan sehingga terjadi kemahalan harga.

"Atas hal tersebut berdasarkan pemeriksaan dan perhitungan yang dilakukan oleh BPKP, jumlah kerugian negara yakni sebesar Rp. 2,95 miliar," ucapnya.

Dijelaskan Raymond, selama proses penyidikan kasus tersebut, Kejati Jawa Barat telah berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar lebih kurang Rp 1,35 miliar yang telah disita dari beberapa pihak yang terkait dalam kasus tersebut.

Di antaranya dari Sdrs Mzm disita uang sebesar Rp 70 juta Sdr. IS sebesar Rp 120 juta, dari S sebesar Rp 6.960.000, ES sebesar Rp 7 juta dan HW selaku Penasehat Hukum DS disita uang sebesar Rp 1 miliar. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: KPU Jabar Gandeng 30 Perguruan Tinggi Sosialisasikan Pilgub

#Kasus Korupsi #Jawa Barat
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung
Anang belum bisa mengungkapkan secara rinci jumlah uang yang telah dikembalikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung
Indonesia
Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M
Seluruh aset tersebut merupakan warisan sah dari orangtua Linda Susanti, bukan hasil tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M
Indonesia
Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg
KPK diminta segera membuka status sita terhadap barang-barang tersebut dan mengembalikannya secara resmi kepada Linda Susanti.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg
Indonesia
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Sebagian biro travel diduga menyerahkan uang kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Indonesia
Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Terbit, Sudah Minta Diprioritaskan
Res notice Riza Chalid dan Jurist Tan akan segera terbit. Hal itu diungkapkan oleh Kadivhubinter Polri, Irjen Amur Chandra Juli Buana.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Terbit, Sudah Minta Diprioritaskan
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Proyek PLTU itu mangkrak sejak awal dibangun pada 2008 dan telah merugikan negara Rp 1,3 triliun.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Indonesia
Langkah Selanjutnya Setelah Seekor Macan Tutul Dievakuasi dari Hotel di Bandung
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat (BBKSDA Jabar) mengobservasi seekor macan tutul itu ke Lembang Park and Zoo, Kabupaten Bandung Barat.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Langkah Selanjutnya Setelah Seekor Macan Tutul Dievakuasi dari Hotel di Bandung
Indonesia
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ia juga mengingatkan bahwa kasus kuota haji ini harus dipahami secara proporsional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
Publik memiliki hak untuk mengetahui dengan jelas mengenai hal yang diperkarakan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
Indonesia
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Babak baru Kasus Suap Dana Hibah Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Bagikan