Kabar Baik, Vaksin Booster COVID-19 Lansia tak Perlu lagi Tunggu 6 Bulan
Ilustrasi - Sejumlah warga lansia antre untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 di RSUD Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (20/2/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
MerahPutih.com - Kini para lansia yang ingin mengikuti vaksinasi booster di Indonesia tak perlu lagi menunggu waktu enam bulan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan aturan yang memperbolehkan warga berusia 60 tahun ke atas menerima suntikan vaksin COVID-19 lanjutan minimal tiga bulan setelah pemberian vaksinasi primer lengkap atau dua dosis.
Ketetapan itu tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.02.06/II/1123/2022 yang diteken oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada 21 Februari 2022.
Baca Juga:
"Pemberian dosis booster bagi lansia (usia > 60 tahun) dapat diberikan dengan interval minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap," demikian bunyi poin pertama SE tersebut, dikutip Selasa (22/2).
Kemenkes menyatakan ketetapan teranyar itu telah melalui hasil analisis dan kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). Adapun dalam ketentuan baru ini disebutkan bahwa lansia bisa diberikan vaksin booster dengan platform jenis vaksin homolog atau heterolog.
Vaksin yang diberikan adalah regimen vaksin COVID-19 yang tersedia di lapangan dan yang sudah mendapatkan emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta sesuai dengan rekomendasi dari ITAGI.
Kemudian, mengingat saat ini vaksin Sinovac yang didistribusikan jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun, maka untuk booster ini dapat menggunakan vaksin selain Sinovac.
Lalu, tata cara pemberian, tempat pelaksanaan, alur pelaksanaan dan pencatatan vaksinasi COVID-19 dosis booster tetap mengacu pada Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2002. Selanjutnya, Kemenkes meminta vaksinasi dosis primer tetap dikejar agar dapat mencapai target.
Per Senin (21/2) Pukul 18.00 WIB tercatat, 189.815.326 orang telah menerima suntikan dosis pertama vaksin virus corona. Sementara itu, 140.866.212 orang juga telah rampung menerima dua dosis suntikan vaksin COVID-19 di Indonesia.
Dengan demikian, target vaksinasi pemerintah dari total sasaran 208.265.720 orang sudah menyentuh 91,14 persen dari sasaran vaksinasi yang menerima suntikan dosis pertama. Sebaliknya, suntikan dosis kedua baru berada di angka 67,64 persen. (Knu)
Baca Juga:
Australia Siap Sambut Pelancong Indonesia yang Sudah Divaksin
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi