Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kabar Baik, Tak Ada Lagi Daerah Terapkan PPKM Level 4

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 11 Oktober 2021
Kabar Baik, Tak Ada Lagi Daerah Terapkan PPKM Level 4

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto. ANTARA/AstridFaidlatulHabibah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penanganan COVID-19 di tanah air makin menunjukkan kabar baik.

Kini, tidak ada satu pun dari 27 provinsi di luar Jawa dan Bali yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Level asesmen terjadi perbaikan secara minggu per minggu. Dari 27 provinsi di luar Jawa dan Bali tidak ada di level 4, sudah tidak ada lagi," ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam keterangan pers yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (11/10).

Baca Juga:

Kasus COVID-19 Diklaim Makin Membaik, Jokowi Justru Peringatkan Dua Hal Ini

Sementara itu, lanjut dia, ada tiga provinsi yang menerapkan PPKM level 3, 22 provinsi PPKM level 2, dan dua provinsi menerapkan PPKM level 1, yaitu Kepulauan Riau dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, dari 386 kabupaten/kota, terdapat satu kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4, 38 kabupaten/kota PPKM level 3, 278 kabupaten/kota PPKM level 2, dan 69 kabupaten/kota PPKM level 1.

"Dari asesmen yang masih naik hanya satu, Kota Sabang karena data mengenai jumlah kematian yang ada masih ada peningkatan," kata Airlangga.

Ia mengatakan, jumlah kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 1 juga naik dari 52 menjadi 69. Kemudian, dari enam kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4, Kota Padang dan Kota Banjarmasin turun ke level 3.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, situasi pandemi virus corona di Indonesia terus menunjukkan perbaikan.

Illustration—Coordinating Minister for Maritime Affairs and Investment Luhut Binsar Pandjaitan attending a virtual coordination meeting to discuss infrastructure development in North Maluku on June 2, 2021. (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi/pri)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi/pri)


Dalam satu pekan terakhir, kasus COVID-19 harian nasional turun 98,4 persen dibandingkan dengan puncaknya pada pertengahan Juli 2021.

"Dan kasus konfirmasi Jawa-Bali juga menunjukkan penurunan hingga 98,99 persen dari puncaknya 15 Juli yang lalu," kata Luhut.

Tak hanya itu, kata Luhut, jumlah kematian pasien COVID-19 harian di tanah air juga terus turun.

Data terbaru pada 10 Oktober 2021 menunjukkan bahwa terdapat 39 kasus kematian nasional dan 17 kasus kematian di Jawa Bali.

Berdasarkan data tersebut, Luhut menyatakan, situasi pandemi virus corona di Indonesia lebih baik dibandingkan dengan negara-negara tetangga, khususnya di kawasan ASEAN.

"COVID-19 recovery index Indonesia yang dirilis oleh Nikkei menunjukkan peringkat Indonesia jauh lebih baik dibandingkan dengan Singapura, Malaysia, hingga Thailand," ujar Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali itu.

Baca Juga:

Ini Sejumlah Langkah Kemenkes untuk Cegah Gelombang Tiga COVID-19

Bersamaan dengan itu, Luhut mengungkap, cakupan vaksinasi di Indonesia meningkat signifikan, khususnya di kalangan lansia.

Vaksinasi tahap pertama di Jawa-Bali mencapai 40 persen pada 10 Oktober, atau naik 8 persen sejak 13 September.

Peningkatan tersebut, kata Luhut, lantaran cakupan vaksin dijadikan syarat untuk turun level PPKM.

Kendati situasi pandemi terus menunjukkan perbaikan, Luhut meminta seluruh pihak tidak terlena.

Ia mewanti-wanti masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. (Knu)

Baca Juga:

Penurunan COVID-19 Jadi Senjata Negosiasi Indonesia Berangkatkan Umrah

#Airlangga Hartarto #COVID-19 #PPKM Level 1-4
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Menko Airlangga Temui Mendag China, Indonesia Dorong Investasi Berkualitas dan Perdagangan Seimbang
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, bertemu dengan Menteri Perdagangan Republik Rakyat Tiongkok, Wang Wentao.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Menko Airlangga Temui Mendag China, Indonesia Dorong Investasi Berkualitas dan Perdagangan Seimbang
Indonesia
Cermati Inflasi Pangan, Pemerintah Tekan Kenaikan Harga Bahan Baku
Badan Pusat Statistik mencatat, pada Juni 2026, terjadi inflasi year-on-year (y-on-y) sebesar 3,34 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,89.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Cermati Inflasi Pangan, Pemerintah Tekan Kenaikan Harga Bahan Baku
Indonesia
Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp 26,34 Triliun, Fokus Transportasi hingga Bantuan Pangan
Pemerintah menggelontorkan stimulus ekonomi Rp 26,34 triliun pada semester II 2026. Program mencakup diskon transportasi hingga bantuan pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp 26,34 Triliun, Fokus Transportasi hingga Bantuan Pangan
Indonesia
Defisit APBN 2026 Bengkak Tapi Menko Airlangga Sebut Aman, Kok Bisa?
Pemerintah mematok target awal defisit APBN 2026 sebesar 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara Rp689,1 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Defisit APBN 2026 Bengkak Tapi Menko Airlangga Sebut Aman, Kok Bisa?
Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Bagikan