KA Batara Kresna Tabrak Mobil, Pengemudi dan Penumpang Selamat

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Februari 2025
KA Batara Kresna Tabrak Mobil, Pengemudi dan Penumpang Selamat

KA Batara Kresna tabrak mobil di Jalan Slamet Riyadi, Jumat (28/2). (Foto: MerahPutih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KA Batara Kresna relasi Purwosari-Wonogiri kembali menabrak mobil di kilometer 4+1 petak jalan Purwosari-Solo Kota Jumat (28/2). Akibat kejadian tersebut kepala mobil ringsek dan seluruh penumpang selamat.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan akibat kejadian tersebut KA Batara Kresna terdapat lecet. Dan setelah diperiksa untuk memastikan keselamatan pada pukul 10.33 WIB KA 516 Batara Kresna dapat diberangkatkan kembali.

“KAI Daop 6 Yogyakarta kembali mengingatkan masyarakat pengguna jalan agar selalu waspada dan berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang KA,” ujar Feni, Jumat (28/2).

Baca juga:

8 Cara Cepat Menang War Tiket Kereta Lebaran 2025

Dikatakannya, pelanggaran di perlintasan sebidang dapat membahayakan keselamatan, baik keselamatan para petugas kereta api, penumpang KA maupun pengguna jalan itu sendiri. Selain itu, pelanggaran di perlintasan sebidang KA juga berpotensi menimbulkan berbagai kerugian lainnya, baik bagi masyarakat maupun KAI.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang KA Batara Kresna yang terdampak, dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kesabaran pelanggan atas kondisi ini,” kata dia.

“KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang KA Batara Kresna yang terdampak dan terima kasih atas kesabarannya atas kondisi ini. KAI Daop 6 Yogyakarta juga sangat menyayangkan kejadian yang terjadi dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari,” terang

Baca juga:

PT KAI Tutup 40 Titik Perlintasan Kereta Api Sebidang Liar Sejak 2023

Lebih lanjut Feni menambahkan, KAI Daop 6 Yogyakarta kembali mengingatkan bahwa pelanggaran di perlintasan sebidang KA baik yang liar maupun dijaga serta di jalan raya merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat ditindak pihak berwajib sesuai aturan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 90 poin d) menyatakan bahwa:

Dimana penyelenggara Prasarana Perkeretaapian berhak dan berwenang mendahulukan perjalanan kereta api di perpotongan sebidang dengan jalan. Kemudian, Pasal 124 menyatakan bahwa: Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Baca juga:

Angkutan Lebaran 2025, KAI Operasionalkan 9.572 Perjalanan Kereta Reguler dan Tambahan

Selain itu, sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 114 menyatakan bahwa para pengguna jalan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi palang pintu kereta api sudah mulai ditutup dan/atau isyarat lainnya, wajib untuk mendahulukan perjalanan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

“Kami menghimbau masyarakat pengguna jalan agar senantiasa disiplin, fokus dan berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang KA serta agar selalu melintas di perlintasan sebidang resmi,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Kereta #Kecelakaan Kereta #PT KAI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Ananda Dimas Prasetya

Penulis, editor, dan praktisi konten digital dengan latar belakang akademis di bidang jurnalistik serta pengalaman dalam penyusunan artikel berita, konten informatif, dan optimasi mesin pencari (SEO). Lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi, Jurusan Jurnalistik, Universitas Padjadjaran (2007–2014) dengan pemahaman mendalam mengenai kaidah jurnalistik, etika media, verifikasi informasi, dan teknik penulisan profesional. Berfokus pada pengembangan konten yang mengutamakan akurasi, relevansi, dan nilai informasi bagi pembaca. Memastikan artikel disusun melalui proses riset, verifikasi sumber, dan pengolahan data cermat guna menjamin kualitas informasi yang disajikan. Berbagai topik yang menjadi perhatian meliputi pemerintahan, ekonomi, pendidikan, teknologi, budaya, hiburan (musik & film), gaya hidup, motorsports, hingga isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Pihaknya memastikan hak bayi ini dapat terpenuhi, baik dari sisi kesehatan maupun perlindungan hukumnya
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Indonesia
PT KAI Bukukan Keuntungan Rp 2,28 Triliun, Kas Dari Pelanggan Rp 28,59 Triliun
Dari sisi posisi keuangan, total aset KAI Group mencapai Rp 105,43 triliun, naik 8,58% dibandingkan 2024 sebesar Rp 97,10 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
PT KAI Bukukan Keuntungan Rp 2,28 Triliun, Kas Dari Pelanggan Rp 28,59 Triliun
Indonesia
Tega! Bayi Ditinggalkan di Toilet Gerbong 3 Eksekutif KA Sancaka, Polisi Telusuri CCTV
Satreskrim Polresta Surakarta turun tangan mendalami kasus temuan bayi tersebut dengan menelusuri rekaman CCTV di dalam kereta api dan stasiun.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Tega! Bayi Ditinggalkan di Toilet Gerbong 3 Eksekutif KA Sancaka, Polisi Telusuri CCTV
Indonesia
Stasiun Bogor Padat Penumpang, Peron akan Diperbanyak
Pengembangan ini disiapkan untuk mendukung operasional rangkaian KRL Commuter Line 12 kereta.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Stasiun Bogor Padat Penumpang, Peron akan Diperbanyak
Indonesia
Stasiun Gambir akan Dapat Upgrade, Jadi Seperti Mall dan Ada Tempat Menginap Penumpang
Pengembangan Gambir diarahkan agar ruang stasiun lebih produktif dan memberi manfaat lebih luas.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Stasiun Gambir akan Dapat Upgrade, Jadi Seperti Mall dan Ada Tempat Menginap Penumpang
Indonesia
Intip Rencana Besar KAI untuk Stasiun Gambir
PT KAI merancang pengembangan Stasiun Gambir sebagai pusat hospitality dan leisure. Konsep New Gambir akan menghadirkan retail, kuliner, hotel, rooftop park, dan ruang MICE, sekaligus membuka peluang kerja hingga 1.000 orang.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Intip Rencana Besar KAI untuk Stasiun Gambir
Indonesia
KAI Pastikan Seluruh Sarana Diesel Siap Terapkan Biodiesel Baru
Kesiapan KAI sejalan dengan mandatori biodiesel B50 yang mulai diberlakukan pemerintah pada 1 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
KAI Pastikan Seluruh Sarana Diesel Siap Terapkan Biodiesel Baru
Indonesia
Belum Setahun, Kereta Petani Pedagang Lintas Rangkasbitung–Merak Layani 26.074 Penumpang
Layanan ini memberi ruang yang lebih tertata bagi pelanggan yang membawa barang dagangan, hasil pertanian, maupun perlengkapan usaha dalam perjalanan harian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Belum Setahun, Kereta Petani Pedagang Lintas Rangkasbitung–Merak Layani 26.074 Penumpang
Indonesia
Bedeng Liar Stasiun Pasarsenen-Gaplok Dibongkar, Warga Mulai Pindah ke Hunian Senen
PT KAI Daop 1 Jakarta menertibkan 38 lapak dan 57 bangunan liar di jalur Pasarsenen–Pasar Gaplok. Sebanyak 183 jiwa direlokasi ke Hunian Senen.
Wisnu Cipto - Minggu, 28 Juni 2026
Bedeng Liar Stasiun Pasarsenen-Gaplok Dibongkar, Warga Mulai Pindah ke Hunian Senen
Indonesia
Gempa Pacitan Sampai Solo dan Yogya, 15 Kereta Api Berhenti Luar Biasa
Pusat gempa berada di koordinat 8,96 Lintang Selatan dan 111,16 Bujur Timur, atau sekitar 86 kilometer tenggara Pacitan, Jawa Timur.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Gempa Pacitan Sampai Solo dan Yogya, 15 Kereta Api Berhenti Luar Biasa
Bagikan