Jutaan Alat Pelindung Diri Diperlukan untuk Cegah Penyebaran COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 27 Maret 2020
Jutaan Alat Pelindung Diri Diperlukan untuk Cegah Penyebaran COVID-19

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menkopolhukam Mahfud MD mengakui stok 19 ribu alat pelindung diri (APD) masih kurang. Menurut Mahfud, pemerintah membutuhkan jutaan APD bila menghadapi situasi memburuk.

"Diperkirakan secara pesimistis misalnya situasi ini kan berlangsung sampai sekian bulan itu, kita memerlukan jutaan," kata Mahfud saat telekonferensi bersama awak media dari kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (27/3).

Baca Juga:

Daerah-Daerah Mulai Berlakukan Lockdown Tanpa Koordinasi, Pemerintah Pusat Bertindak

Mahfud mengatakan, sejumlah solusi yang diambil pemerintah adalah membeli APD dari luar negeri. Di sisi lain, banyak perusahaan dalam negeri mulai memproduksi dalam jumlah banyak demi mencegah kekurangan APD.

"Sudah sekarang pemerintah baru saja rapat tadi seharian ini dan semuanya sudah siap insyaallah dalam waktu yang enggak lama," kata Mahfud.

Gugus Tugas COVID-19 sebelumnya mengumumkan sekitar 151 ribu alat pelindung diri dari total 170 ribu alat pelindung diri untuk tenaga medis dalam menghadapi COVID-19. Namun, beberapa provinsi diakui belum menerima alat pelindung diri.

Ia mengungkapkan, pemerintah saat ini sedang menyiapkan kebijakan larangan sementara mudik demi meminimalisir penyebaran COVID-19, terutama ke daerah-daerah.

Ilustrasi: Buruh menyelesaikan pembuatan masker di PT Jayamas Medica Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (18/3/2020). ANTARA FOTO/Syaiful Arif/ama.
Buruh menyelesaikan pembuatan masker di PT Jayamas Medica Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (18/3/2020). ANTARA FOTO/Syaiful Arif/ama.

Mahfud MD menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk menekan arus pergerakan masyarakat, terutama dari Jakarta yang hendak mudik ke kampung halamannya masing-masing. Apalagi, dua bulan ke depan akan memasuki libur Lebaran.

"Pemerintah sekarang sedang menyiapkan juga satu rencana kebijakan agar orang tidak mudik dulu," ujar Mahfud.

Sementara bagi masyarakat yang telah terlanjur tiba di kampung halamannya, ia meminta pemerintah daerah melakukan pengawasan dan pemeriksaan ketat. Sehingga, risiko penyebaran virus corona di daerah dapat diantisipasi lebih cepat.

"Soal sekarang yang sudah mudik ke Jawa Barat, Jawa Timur, dan sebagainya tentu pemerintah mengambil langkah-langkah lokal. Misalnya ada pengkarantinaan dulu kalau luar negeri atau di mana, apakah pantas menjadi ODP atau tidak itu nanti akan terus dilakukan," jelas dia.

Baca Juga:

Cegah Penyebaran COVID-19, Pemerintah Minta Masyarakat Tunda Mudik Lebaran

Meski berpotensi memicu keributan, Mahfud mengatakan, ada dalil yang menyebut kebijakan untuk menghadirkan keselamatan bagi rakyat adalah hukum tertinggi. Sehingga, pemerintah beranggapan perlu adanya larangan sementara perantau mudik ke daerahnya demi keselamatan bersama.

"Menurut Undang-Undang Dasar, orang pulang dan pergi itu adalah hak konstitusional. Oleh sebab itu, tidak bisa sembarang dilarang, tetapi di dalam hukum itu ada dalil keselamatan rakyatlah yang menjadi hukum tertinggi," ucap Mahfud.

Mahfud juga menyampaikan pemerintah sedang merencanakan untuk mengeluarkan imbauan kepada perusahaan swasta maupun BUMN agar tak menyelenggarakan mudik gratis tahun ini.

"Diminta juga kepada perusahan-perusahaan, baik BUMN maupun milik swasta, itu tidak menyelenggarakan acara mudik bersama gratis. Kalau ada anggaran untuk itu supaya diberikan untuk benda yang lebih berkualitas dan bisa dimanfaatkan. (Imbauan) itu juga sedang didiskusikan dan akan diputuskan," ungkap Mahfud. (Knu)

Baca Juga:

MPR Minta Pemerintah Persiapkan dengan Matang Bantuan Korban COVID-19

#Mahfud MD #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Mahfud MD hingga Erick Thohir beri ucapan selamat ulang tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Indonesia
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jubir KPK sebut laporan dari Mahfud dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk memulai proses penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bila menjadi ranah KPK, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Menkeu Purbaya menegaskan akan menarik kembali anggaran MBG apabila dananya tidak terserap hingga akhir Oktober.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Oktober 2025
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Indonesia
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Bahkan, kedua anak dari keponakan Mahfud itu sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat ikut menyantap program MBG beberapa hari lalu.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Indonesia
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Yusril menyambut baik wacana reformasi kepolisian. Dalam hal ini, ia menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Indonesia
Mahfud Md Tegaskan Perbaikan Kultur Kepolisian Saja Tidak Cukup, Reformasi Total Wajib Menyasar Perlindungan Penjahat dan Campur Tangan Politik
Mahfud menilai, pilar kultural tersebut seringkali dilakukan dengan cara kotor, banyak juga terlibat ke soal politik
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 September 2025
Mahfud Md Tegaskan Perbaikan Kultur Kepolisian Saja Tidak Cukup, Reformasi Total Wajib Menyasar Perlindungan Penjahat dan Campur Tangan Politik
Bagikan