Jurnalis Asal Palu Tewas di Hotel Jakarta Barat, Polisi Temukan Obat-obatan


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: Dok/Humas Polri
MerahPutih.com - Seorang jurnalis asal Palu, Sulawesi Tengah, berinisial SW (33), ditemukan tewas dalam kamar hotel kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (4/4) kemarin. Berdasarkan hasil autopsi sementara, korban diduga meninggal dunia karena sakit.
"Berdasarkan hasil autopsi sementara, terdapat indikasi adanya infeksi pada paru-paru (dugaan dokter yaitu penyakit TBC)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (6/4).
Korban diperkirakan tewas kurang dari 24 jam sebelum ditemukan.
"Perkiraan waktu kematian antara 8 jam sampai dengan 24 jam sebelum pemeriksaan luar (4 April 2025 pukul 04.00 WIB sampai dengan 4 April 2025 pukul 20.00 WIB)," jelasnya.
Baca juga:
Ade Ary menjelaskan, bahwa hasil autopsi ini masih sementara. Dia menyebut untuk lebih akurat dalam memastikan penyebab kematian korban diperlukan pemeriksaan lanjutan.
Kemudian, paru bagian kanan korban mengalami perlengketan hebat. Hal ini terjadi pada hampir seluruh permukaan ke dinding dada.
"Terdapat massa dugaan infeksi pada paru kanan bagian atas, serta adanya perbendungan pada hampir seluruh organ-organ tubuh," paparnya.
Sementara itu, Ade Ary juga mengungkap hasil autopsi luar pada jenazah SW. Pada bagian bibir, terdapat luka lecet diduga karena jatuh membentur lantai. Hasil autopsi sementara juga tidak menemukan adanya bekas kekerasan pada jasad korban.
Baca juga:
"Tidak ada tanda-tanda kekerasan, baik luka jeratan maupun luka sayatan. Adanya memar pada bagian tubuh akibat lebam mayat," tuturnya.
Selain itu, dia juga menjelaskan ada obat-obatan yang ditemukan dalam kamar korban saat dilakukan olah TKP. Obat-obatan tersebut terdiri dari obat maag, obat jamur, serta antibiotik.
"Beberapa obat yang ditemukan di kamar korban, promaag tablet, mycoral ketoconazole, rifampicin antibiotik mencegah dan mengobati penyakit akibat infeksi jamur seperti tuberkulosis," terang Ade Ary.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV dan keterangan saksi tersebut menyatakan, tidak ada orang lain yang masuk ke kamar korban pada jam perkiraan korban tewas. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
