Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Mangkir Lagi, Kejagung: Red Notice Masih Proses
Mantan Stafsus Nadiem, Jurist Tan, jadi tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook.
MerahPutih.com - Tersangka mantan Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan kembali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk yang kedua kalinya.
“Yang bersangkutan sudah dipanggil yang kedua pada tanggal 21 (Juli), tapi enggak datang, enggak ada konfirmasi,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada media, dikutip Kamis (24/7).
Tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek itu diketahui saat ini berada di luar negeri.
Baca juga:
Kejaksaan Ajukan Ekstradisi untuk Bawa Pulang Jurist Tan yang Diduga ‘Bersembunyi’ di Australia
Oleh karenanya, lanjut Anang, penyidik Kejagung masih berusaha mencari cara untuk membawa Jurist Tan kembali ke Indonesia menjalani pemeriksaan.
Anang menambahkan penyidik juga tengah menyiapkan pemanggilan secara patut untuk yang ketiga kalinya terhadap Jurist Tan sebelum melakukan upaya jemput paksa. “Sedang dipersiapkan lagi (surat panggilan ketiga),” imbuhnya.
Lebih jauh, Anang mengungkapkan status Jurist Tan saat ini belum sudah masuk daftar red notice atau buronan interpol. “Terkait red notice masih dalam proses,” tandas petinggi Kejagung itu.
Baca juga:
Setelah Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Berpotensi Berurusan dengan KPK
Sebelumnya, Kejagung menyatakan sudah mengajukan permintaan ekstradisi tersangka Jurist Tan, meskipun belum bersedia mengungkapkan di negara mana orang dekat Nadiem Makarim itu berada.
"Sudah diajukan ekstradisi," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah kepada wartawan, Senin (21/7) lalu.
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Momen Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Denda Kehutanan dan Korupsi
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
Kejagung Berhentikan Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan yang Kena OTT KPK
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
Jaksa Sebut Nadiem Terima Rp 809,56 Miliar Didugaan Korupsi Chromebook, Buktinya Laporan LHKPN