Juri Nyatakan Trump Bersalah Atas 34 Dakwaan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Mei 2024
Juri Nyatakan Trump Bersalah Atas 34 Dakwaan

Mantan Presiden AS Donald Trump (tengah) di Pengadilan Kejahatan Manhataan di New York, Amerika Serikat pada Selasa (4/4/2023). (ANTARA/Xinhua)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Presiden Amerika Serikat dan tengah bertarung untuk Pilpres 2024, Donald Trump, dinyatakan bersalah atas seluruh 34 dakwaan terkait dengan persidangan uang tutup mulut yang dilakukan oleh juri di New York, Kamis (30/5).

Juri yang beranggotakan 12 orang itu mencapai keputusan mereka setelah dua hari penuh melakukan pertimbangan. Dengan putusan ini, menjadikannya mantan presiden AS pertama yang dihukum atas tuduhan tindak pidana kejahatan.

Mereka menyatakan Trump bersalah karena menutupi pembayaran uang tutup mulut sebesar USD 130 ribu (Rp2,1 miliar) kepada bintang film dewasa Stormy Daniels agar ceritanya tidak dipublikasikan selama pemilihan presiden tahun 2016 dan memasukkannya sebagai pengeluaran bisnis.

Trump mengungkapkan penghinaan terhadap putusan tersebut segera setelah meninggalkan ruang sidang.

Baca juga:

Donald Trump Jadi Nama Situs Jual-Beli Sepatu Sneakers Rp 6 Jutaan

"HAK-HAK SIPIL SAYA TELAH DILANGGAR SEPENUHNYA DENGAN PERBURUAN PENYIHIR YANG SANGAT POLITIK, TIDAK KONSTITUSIONAL, DAN MENGGANGGU PEMILU. BANGSA KITA YANG GAGAL DITERTAWAKAN DI SELURUH DUNIA!" dia memposting di platformm Truth Social miliknya.

Trump mengatakan, hakim Juan Merchan sangat bias dan konflik menghalanginya untuk menyampaikan fakta bahwa dia tidak mengambil Pengurangan Pajak atas Biaya Hukum (yang ditandai dengan benar sebagai Biaya Hukum).

Ia mengatakan, hakim tidak mengizinkan pengacaranya untuk mendapatkan Catatan Pajak dari mantan pengacara yang namanya tidak boleh disebutkan karena pemberlakuan Perintah Gag Inkonstituional terhadap Trump.

“Instruksi Juri yang diberikan oleh Hakim yang SANGAT KONFLIK, Juan Merchan, TIDAK ADIL, MENYESATKAN, TIDAK AKURAT, DAN TIDAK KONSTITUSIONAL. Instruksi tersebut juga SANGAT MEMBINGUNGKAN (Seperti yang diinginkan Hakim!), KARENA TIDAK ADA KEJAHATAN!”

Baca juga:

Sidang Perdana Kasus Pidana Donald Trump Bakal Digelar 25 Maret

Setelah dia dinyatakan bersalah, Trump kini harus meyakinkan warga Amerika bahwa dia layak mendapatkan masa jabatan kedua di Gedung Putih. Pemilihan presiden 2024 akan diadakan pada 5 November. Hukuman Trump telah ditetapkan pada 11 Juli.

#Donald Trump #Pemilu Amerika
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
AS dan Kanada Makin Panas, Trump Ancam Terapkan Tarif 100 Persen
Trump memperingatkan Kanada tentang dampak buruk dari hubungan ekonomi yang lebih erat dengan China.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
AS dan Kanada Makin Panas, Trump Ancam Terapkan Tarif 100 Persen
Indonesia
Masuk Dewan Perdamaian Ala Trump, Indonesia Klaim Tak Perlu Bayar Rp 17 Triliun
Donald Trump mensyaratkan pembayaran 1 miliar dolar AS kepada anggota Dewan Perdamaian supaya bisa menjadi anggota tetap organisasi itu.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Masuk Dewan Perdamaian Ala Trump, Indonesia Klaim Tak Perlu Bayar Rp 17 Triliun
Indonesia
RI Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump Taktik Wujudkan Solusi 2 Negara
Dewan Perdamaian menawarkan mekanisme nyata yang memberi harapan realistis bagi perdamaian di Gaza, dibandingkan sekadar pernyataan atau kecaman.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Januari 2026
RI Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump Taktik Wujudkan Solusi 2 Negara
Dunia
Keluar dari WHO, Amerika Serikat Wajib Bayar Utang Rp 4,3 Triliun
Amerika Serikat wajib membayar badan kesehatan PBB itu US$ 260 juta (sekitar Rp 4,3 triliun) dalam bentuk biaya terutang tahun 2024 dan 2025.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Keluar dari WHO, Amerika Serikat Wajib Bayar Utang Rp 4,3 Triliun
Dunia
Alarm Kebakaran Berbunyi Saat Trump Berada di World Economic Forum 2026
Polisi mengatakan tidak ada korban luka, meskipun petugas damkar, kepolisian, dan ambulans dikerahkan mengingat tingginya tingkat pengamanan acara tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Alarm Kebakaran Berbunyi Saat Trump Berada di World Economic Forum 2026
Dunia
Indonesia dan Negara Timur Tengah Bakal Tempuh Prosedur Internal Gabung ke Dewan Perdamaian Gaza Ala Trump
Pada November 2025, Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) telah mengesahkan resolusi usulan AS untuk mendukung rencana komprehensif Trump dalam menyelesaikan konflik di Jalur Gaza.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Indonesia dan Negara Timur Tengah Bakal Tempuh Prosedur Internal Gabung ke Dewan Perdamaian Gaza Ala Trump
Dunia
Jerman Ragu Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump, Belum Cocok Sama Formatnya
Jerman menekankan pentingnya kesesuaian Dewan Perdamaian Gaza dengan format hukum internasional.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Jerman Ragu Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump, Belum Cocok Sama Formatnya
Dunia
PBB Tegaskan Status Greenland Milik Kerajaan Denmark
Hak dan kesejahteraan seluruh warga Greenland selalu terjamin selama berada di bawah Kerajaan Denmark.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
PBB Tegaskan Status Greenland Milik Kerajaan Denmark
Dunia
Indonesia Setuju Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Donald Trump
Indonesia resmi memutuskan bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza yang dibentuk Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Indonesia Setuju Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Donald Trump
Indonesia
China Tolak Dewan Perdamaian Gaza Ala Trump Gantikan PBB
Pada Selasa (20/1) Donald Trump mengatakan tidak menutup kemungkinan bahwa Dewan Perdamaian Gaza yang ia usulkan dapat menjadi pengganti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di masa depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
China Tolak Dewan Perdamaian Gaza Ala Trump Gantikan PBB
Bagikan