Jupiter NasDem Minta Maaf atas Aksi Sopir Ambulans Lawan Arah di Puncak


Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter di Jakarta, Rabu (21/12/2022). ANTARA/Dokumentasi Pribadi
MerahPutih.com - Aksi sopir ambulans berstiker "Ahmad Lukman Jupiter" yang nekat melawan arus di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat banyak kecaman.
Pemilik nama yang juga sebagai anggota DPRD DKI, Ahmad Lukman Jupiter, mengakui aksi sopir tersebut membahayakan pengguna jalan yang lain.
"Saya sangat kecewa dan menyayangkan aksi pengemudi ambulans tersebut," kata Jupiter, yang dikutip Minggu (25/12).
Baca Juga:
Budayawan Ridwan Saidi Meninggal
Jupiter mengatakan, sebetulnya sang sopir tidak dalam keadaan darurat saat mengendarai mobil tersebut atau tidak sedang membawa pasien. Saat itu, sopir hendak menuju Grand Cempaka Resort, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor untuk menghadiri acara internal kader dan simpatisan Jupiter.
"Sopir ambulans ingin ke Hotel Grand Cempaka dan posisinya memang untuk standby (bersiaga) di sana. Disiagakan di sana untuk keadaan darurat saja," ujarnya.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini berjanji akan melakukan pembinaan terhadap sopir ambulans agar mematuhi lalu lintas saat berkendara.
"Saya juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, terutama pengguna jalan yang terganggu dengan aksi pengemudi ambulans tersebut. Saya berharap aksi serupa tidak terulang kembali," ucapnya.
Baca Juga:
Presiden Jokowi: Semoga Kedamaian Payungi Langkah Kita Semua
Diketahui, anggota polisi lalu lintas menindak ambulans yang melawan arah di kawasan Puncak, tepatnya di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ambulans tersebut berstiker anggota DPRD DKI dari Partai NasDem, Ahmad Lukman Jupiter.
"Kami tadi menemukan ada oknum ambulans yang melawan arus di kawasan Puncak," ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata kepada wartawan di Simpang Gadog, Jumat (23/12).
Menurut dia, aksi sopir sangat membahayakan, karena diikuti diikuti oleh bus besar di belakangnya. Dia menyebut aksinya dapat mengancam keselamatan pengendara lain yang melaju dari arah sebaliknya.
"Tentu ini sangat dilarang, tidak diperbolehkan, karena sangat membahayakan. Apalagi tadi ambulans tersebut diikuti oleh dua bus besar," ucapnya. (Asp)
Baca Juga:
14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
NasDem Minta DPR Setop Gaji Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR, Berlaku Mulai 1 September 2025

Ahmad Sahroni Trending Usai Sebut 'Orang Tolol' di IG, Netizen Banjiri Kolom Komentar

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

Murka Surya Paloh! Sentil KPK Soal OTT Bupati Kolaka Timur, Minta DPR Turun Tangan

Resmi! NasDem Beri Dukungan Penuh ke Prabowo-Gibran, Tapi Paloh Ancam Akan Lakukan Ini jika Ada Kebijakan Salah

Bupati Koltim Abdul Azis Ungkap Psikologis Keluarganya Terganggu Gara-Gara Kabar Diciduk OTT KPK

Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN

NasDem Nilai Putusan MK Pisahkan Pemilu Inkonstitusional
