Jumlah Penumpang Pesawat Anjlok Selama Libur Lebaran


Layanan penerbangan di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. (ANTARA/HO)
MerahPutih.com - PT Angkasa Pura II (Persero) mencatat pergerakan penumpang di 19 bandara AP II pada masa larangan mudik, mengalami penurunan hingga 91 persen. Sementara, pergerakan pesawat juga tercatat menurun 77 persen.
Presiden Director AP II, Muhammad Awaluddin mengatakan, bandara-bandara AP II mulai 18-24 Mei akan mengawal pemberlakuan pengetatan perjalanan rute domestik.
Baca Juga
"Calon penumpang pesawat harus membawa surat hasil rapid test antigen atau PCR test maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan, atau surat hasil tes GeNose C19 sebelum keberangkatan,” ujar Awaluddin kepada wartawan, Selasa (18/5).
Setelah peniadaan mudik, ujar Awaluddin, diperkirakan pergerakan penumpang bergerak ke arah sebelum masa larangan mudik.
Pada Selasa (18/5), jumlah pergerakan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta diperkirakan mencapai sekitar 76.000 penumpang dengan 650 penerbangan.
"Hal ini harus diikuti dengan peningkatan kesiagaan seluruh personel stakeholder di bandara-bandara AP II agar protokol kesehatan dapat dijalankan dengan baik,” ujar Awaluddin.

Seperti diketahui, pemerintah menambah aturan atau addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona, selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Addendum Surat Edaran ini adalah mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei-24 Mei 2021). Adapun selama masa peniadaan mudik 6-17 Mei 2021 tetap berlaku.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menegaskan, tujuan Addendum Surat Edaran ini adalah untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk.
Apalagi bisa berpotensi meningkatkan penularan kasus antardaerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik diberlakukan.
Menurutnya, semakin mendekati Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah, terdapat peluang peningkatan mobilitas masyarakat. Baik untuk kegiatan keagamaan, keluarga, maupun pariwisata yang akan meningkatkan risiko laju penularan COVID-19. (Knu)
Baca Juga
Warga Tanah Abang Reaktif COVID-19 Usai Kembali Mudik dari Sukabumi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Legislator Gerindra Sebut WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Saat Arus Mudik

Polisi Jerat Petugas Palang Pintu Kereta Api Akibatkan Kecelakaan 4 Pemudik Tewas

Rakyat Jadikan Angkutan Umum Jadi Pilihan Saat Arus Mudik dan Balik, Ada Peningkatan 8 Persen

Selama Angkutan Lebaran 2025 PT KAI Daop 6 Amankan Barang Senilai Rp 287 Juta

PT KAI Angkut 4,3 Juta Orang Pemudik, Ada 10 KA Jarak Jauh Jadi Favorit

Kendaraan Pemudik Lewat Gerbang Tol Ngemplak Boyolali Naik 72,06 Persen Selama Arus Mudik dan Balik

Jangan Takut! Posko Lebaran dan Bus TransJakarta Amari di Terminal Dipertahankan Sampai 11 April 2025

Dishub DKI Jakarta Keluarkan Peringatan Keras untuk Pemudik Bus AKAP: Jangan Turun di Pinggir Jalan!

Puncak Arus Balik di Jalan Tol Sudah Terlewati, Tinggal 20 Persen Kendaraan Belum Balik Jakarta

Penumpang Arus Balik Padati Pelabuhan Bakauheni Hingga Senin Dini Hari
