Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jumlah Pelanggar Tilang Elektronik Turun Drastis

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 20 September 2021
Jumlah Pelanggar Tilang Elektronik Turun Drastis

Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan, tingkat pelanggaran lalu lintas turun hingga 90 persen di area electronic traffic law enforcement (ETLE).

Selain itu, pemasangan kamera ETLE juga mampu menekan tingkat kecelakaan.

"Jumlah untuk pelanggaran (area ETLE) itu sekarang turun 90 persen, artinya masyarakat sudah lebih aware (peduli)," ujar Kasi Gunranmor Subdittatib Ditgakkum Korlantas Polri Kompol Deni Setiawan kepada wartawan, Senin (20/9).

Baca Juga:

Ratusan Kendaraan Ditilang karena Langgar Crowd Free Night

Kebanyakan pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE tidak menggunakan sabuk pengaman.

"Lalu menggunakan hand phone saat mengemudi, dan menerobos lampu merah," sambungnya.

Deni menyebut, kesadaran masyarakat semakin tinggi dalam tertib berlalu lintas ketika diawasi kamera ETLE 24 jam.

Kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Menurut dia, kepatuhan berkendara sangat diperlukan untuk mengurangi kecelakaan di jalan raya.

Hal itu karena 99 persen kecelakaan di jalan diawali dengan pelanggaran.

"Dengan semakin baiknya kesadaran pengemudi, diharapkan jumlah kecelakaan di jalan raya mampu diredam," harapnya.

Baca Juga:

595 Pengendara Ditilang karena Langgar Ganjil Genap

Sementara itu, Kepala Lembaga Pusat Pengembangan Manajemen dan Kapasitas Sumber Daya Manusia Universitas Pancasila Brigjen (Purn) Untung Leksono mengatakan, pada era digital ini, pengemudi harus memiliki pemahaman yang baik mengenai jenis pelanggaran.

"Jadi mereka (pengendara) juga harus paham tentang masalah-masalah seperti itu. Kita harapkan menjadi attitude yang membawa profesi pengemudi semakin baik," jelas Untung. (Knu)

Baca Juga:

Lebih dari 600 Kendaraan Ditilang Saat Pelaksanaan Crowd Free Night

#E-Tilang #Lalu LIntas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Polda Metro Jaya menegaskan isu tilang ban gundul yang viral di media sosial adalah hoaks.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
 Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Berita Foto
Rekayasa urai Kepadatan Lalu Lintas di Jalan Tipar Kawasan Cakung-Cilincing
Suasana kepadatan lalu-lintas saat jam berangkat kerja di jalan Tipar Cakung, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Juli 2026
Rekayasa urai Kepadatan Lalu Lintas di Jalan Tipar Kawasan Cakung-Cilincing
Indonesia
Korlantas Polri Ingatkan Pelat Nomor Kendaraan Tak Boleh Ditutup atau Dimodifikasi
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat untuk tidak menutup atau memodifikasi pelat nomor kendaraan. Pelanggar dapat dikenai sanksi kurungan dua bulan atau denda Rp 500.000.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Korlantas Polri Ingatkan Pelat Nomor Kendaraan Tak Boleh Ditutup atau Dimodifikasi
Indonesia
Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian, Mitigasi JPO Ditabrak Kendaraan Angkutan Barang
Dishub DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian, Mitigasi JPO Ditabrak Kendaraan Angkutan Barang
Indonesia
Catat Rute Kendaraan saat Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI pada Sabtu (27/6), jangan Sampai Terjebak Macet
Kegiatan akan berlangsung pada Sabtu (27/6) pukul 15.00–22.00 WIB di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Catat Rute Kendaraan saat Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI pada Sabtu (27/6), jangan Sampai Terjebak Macet
Indonesia
Puncak HUT ke-499 Jakarta, Jalan Seputar Bundaran HI Ditutup Total Mulai Sabtu Jam 2 Siang
Pemprov DKI Jakarta menutup total sejumlah ruas jalan di Bundaran HI pada 27 Juni 2026 pukul 14.00–23.00 WIB untuk puncak HUT ke-499 Jakarta
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Puncak HUT ke-499 Jakarta, Jalan Seputar Bundaran HI Ditutup Total Mulai Sabtu Jam 2 Siang
Indonesia
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Volume musik yang terlalu keras berisiko menutupi suara penting dari lingkungan sekitar.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Indonesia
Presiden Jerman Tiba di Jakarta Hari Ini, Cek Pengalihan Arus Lalu Lintasnya
Rombongan Presiden Jerman dijadwalkan tiba sekitar pukul 08.00 WIB.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Presiden Jerman Tiba di Jakarta Hari Ini, Cek Pengalihan Arus Lalu Lintasnya
Indonesia
Imbas Perbaikan Jalan Ambles, Arah Lenteng Agung–Depok Ditutup Hingga Besok Pagi!
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup sementara ruas Jalan Lenteng Agung Raya arah selatan menuju Depok, Senin (1/6) pukul 14.00 WIB hingga Selasa (2/6) pukul 05.00 WIB.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Imbas Perbaikan Jalan Ambles, Arah Lenteng Agung–Depok Ditutup Hingga Besok Pagi!
Bagikan