Jumlah Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan Ikutin Nomenklatur Pemerintahan Prabowo
Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: Dok/DPR RI
MerahPutih.com - Penambahan jumlah kementerian pada kabinet pemerintahan periode 2024–2029 bisa dilakukan menyusul revisi Undang-Undang tentang Kementerian Negara yang kemudian disetujui menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (19/9).
Dengan bertambahannya kementerian,n jumlah komisi juga akan bertambah di DPR, hal itu akan bergantung pada lobi-lobi antarfraksi di parlemen setelah DPR RI periode 2024–2049 resmi dilantik pada 1 Oktober.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Puan Maharani mengatakan jumlah komisi yang ada di DPR sebagai alat kelengkapan dewan nantinya akan menyesuaikan dengan kebutuhan nomenklatur pemerintahan mendatang.
"Tentu saja kemudian DPR akan menyesuaikan berapa, kemudian kebutuhan untuk menyesuaikan, disesuaikan dengan kebutuhan untuk menyesuaikan dengan kementerian yang akan ada," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9)
Baca juga:
Pamitan ke Komisi I DPR, Prabowo: Tugas Lebih Besar Menunggu Kita
Puan mengatakan, DPR sedang mengkaji penambahan komisi untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian yang diisukan akan bertambah pada pemerintahan periode 2024–2049.
Menurut Puan, DPR akan mematangkan jumlah komisi yang akan ditambah setelah Presiden Terpilih Prabowo Subianto mematangkan pula penambahan nomenklatur kementerian pada pemerintahannya mendatang.
"Sudah dikaji. Kami akan matangkan nanti setelah kemudian presiden terpilih nantinya mematangkan. Kira-kira berapa kementerian yang kemudian akan dipertimbangkan dan dipastikan berapa kebutuhannya," ujarnya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Dari Pakistan, Presiden Prabowo Subianto Menemui Putin di Istana Kremlin
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Pakistan Ingin Keseimbangan Dagang Dengan Indonesia, Tawarkan Kerja Sama IT dan Agrikultur
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Momen Langka, Presiden dan PM Pakistan Sambut Presiden Prabowo di Bandara
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi