JPU Belum Pastikan Kehadiran Ahok dalam Sidang Buni Yani

Eddy FloEddy Flo - Senin, 07 Agustus 2017
JPU Belum Pastikan Kehadiran Ahok dalam Sidang Buni Yani

Buni Yani jalani persidangan di Pengadilan Negeri Bandung (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Rencana kehadiran Ahok sebagai saksi dalam sidang Buni Yani masih belum final. Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum menemukan mendesaknya kesaksian Ahok.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum bisa memastikan kehadiran Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang diagendakan menjadi saksi fakta dalam sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang menjerat Buni Yani.

"Bersedia atau tidaknya lihat perkembangan," ujar salah satu JPU, Andi M. Taufik saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (7/8).

Ahok sendiri masuk dalam daftar saksi yang akan dihadirkan JPU untuk bisa membuktikan tuduhan dugaan pelanggaran UU ITE terhadap Buni Yani.

Andi mengaku sudah mengirimkan surat permintaan pemanggilan Ahok ke Rutan Mako Brimob, agar mantan gubernur DKI Jakarta itu, bisa menghadiri agenda persidangan pada Selasa (8/8) besok.

"Hari ini tim ke sana (Mako Brimob) lagi untuk memastikan kepastiannya. Tapi belum ada kepastiannya," kata dia.

Jika nantinya Ahok tidak bisa menghadiri persidangan, menurutnya hal itu bukan menjadi masalah. JPU akan meminta majelis hakim agar bisa membacakan kesaksian Ahok.

"Dia sudah disumpah sesuai pasal 162 ayat 2 sama keterangannya. Jadi saya kira dia datang silahkan, tidak datang juga tidak ada masalah," kata Andi M Taufik.

Selain Ahok, pada persidangan Selasa (8/8) JPU juga akan menghadirkan tiga saksi ahli untuk memberatkan Buni Yani. Namun, ia belum bisa menyebutkan siapa saja yang akan dihadirkan JPU.

"Ada tiga ahli tapi belum ada konfirmasi. Tapi kita sudah upayakan. Kita belum tahu siapa yang datang," tutupnya.(*)

Sumber: ANTARA

#Basuki Tjahaja Purnama #Buni Yani # Penistaan Agama #Kasus Ahok #JPU
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Tersangka M adalah pengunjung yang tampil melafalkan Surah Ad-Dhuha menggunakan pengeras suara untuk memenangkan tantangan hadiah miras.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Indonesia
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Polda Metro Jaya tetapkan empat tersangka kasus penistaan agama di konser musik Ancol. RES, AK, I, dan M berperan sebagai host, pemberi tantangan, dan pembaca surah.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Indonesia
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Gaya kedua tersangka pun tampak sama-sama memakai topi dengan masker yang menutupi wajah bagian bawah
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menolak maaf dan memproses hukum panitia The Sounds Project atas dugaan penistaan agama berupa promo miras berkedok hafalan surah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Agustus 2026
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Indonesia
Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Qur’an, Komisi VIII DPR RI: Sangat Tercela!
Maman Imanul Haq mengecam promosi Newport di The Sounds Project yang menggunakan tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan hadiah minuman keras.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Qur’an, Komisi VIII DPR RI: Sangat Tercela!
Indonesia
Tanggapi Dugaan Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Festival Musik, Pasha Ungu: Jangan Tunggu Umat Marah
Pasha Ungu mendesak Polri menindak dugaan promosi minuman beralkohol menggunakan ayat Al-Qur'an dalam acara musik The Sound Project 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Tanggapi Dugaan Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Festival Musik, Pasha Ungu: Jangan Tunggu Umat Marah
Indonesia
Pramono Anung Kecam Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Festival Musik
Challenge hafalan Surah Ad-Duha dengan hadiah sebotol minuman keras viral di media sosial. Pramono Anung mengecam kegiatan tersebut dan meminta tindakan tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Pramono Anung Kecam Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Festival Musik
Bagikan