Jonru Segera Ajukan Penangguhan Penahanan
Jonru Ginting usai menjalani pemeriksaan di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
MerahPutih.com - Pihak keluarga berencana akan mengajukan penangguhan penahanan atas penetapan Jonru Ginting sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial.
"Nanti kami proses penangguhan penahanan," ujar salah satu kuasa hukum Jonru, Erwin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/9).
Erwin yakin, kliennya bersikap kooperatif. Sehingga, ia berharap penyidik mengabulkan penangguhan penahanan yang dikirimkan.
"Jonru tidak mungkin melarikan diri, menghilangkan barang bukti juga tidak mungkin," kata Erwin.
Sejumlah keluarga dan rekan-rekan Jonru sendiri sudah siap menjadi penjamin.
"Kami banyak (penjamin), teman-teman Jonru sendiri sudah siap menjamin," pungkas Erwin. (Ayp)
Baca juga berita lainnya tentang Jonru Ginting dalam artikel: Tega, Istri Jenguk Jonru Tanpa Bawa Makanan
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur