Jonru Segera Ajukan Penangguhan Penahanan
Jonru Ginting usai menjalani pemeriksaan di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
MerahPutih.com - Pihak keluarga berencana akan mengajukan penangguhan penahanan atas penetapan Jonru Ginting sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial.
"Nanti kami proses penangguhan penahanan," ujar salah satu kuasa hukum Jonru, Erwin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/9).
Erwin yakin, kliennya bersikap kooperatif. Sehingga, ia berharap penyidik mengabulkan penangguhan penahanan yang dikirimkan.
"Jonru tidak mungkin melarikan diri, menghilangkan barang bukti juga tidak mungkin," kata Erwin.
Sejumlah keluarga dan rekan-rekan Jonru sendiri sudah siap menjadi penjamin.
"Kami banyak (penjamin), teman-teman Jonru sendiri sudah siap menjamin," pungkas Erwin. (Ayp)
Baca juga berita lainnya tentang Jonru Ginting dalam artikel: Tega, Istri Jenguk Jonru Tanpa Bawa Makanan
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap