Jonru Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik


Jonru Ginting dan pengacaranya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Foto: Angga/MP
MerahPutih.com - Pegiat media sosial, Jonru Ginting memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Jonru dipanggil atas statusnya sebagai terlapor terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Muannas Al-Aidid.
Jonru didampingi oleh kuasa hukumnya yang juga merupakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar), Djuju Purwantoro sekitar pukul 16.00 WIB. Usai menjalani pemeriksaan, pria 40 tahun itu membantah melakukan pencemaran nama baik.
"Engga, bisa-bisa mereka saja itu, Mereka memelintir ucapan saya," ujar Jonru di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/9)
Kedatangannya juga menjawab keraguan dari pihak pelapor yang menyatakan dirinya tak berani bertanggung jawab atas apa yang ditulisnya.
"Saya bukan Tuhan gitu loh. Apapun bisa terjadi, saya siap kalau kemaron mereka nyebut jonru engga berani datang. nih buktinya saja berani," kata Jonru.
Bahkan, Jonru juga tak menyesalkan apa yang ditulisnya di Media Sosial terkait Muannas Al-Aidid. "Saya ga menyesal. Gak gunanya menyesal, menyesal bikin rugi kita sendiri," kaya Jonru.
Muannas melaporkan Jonru atas tuduhan penyebaran hate speech di dunia maya. Laporan sendiri telah diterima dengan nomor LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.
Jonru dipersangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Ayp)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi

Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib

Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab

Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi

Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'

Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri

Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek

Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas

Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi

Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan
