Jonru Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik
Jonru Ginting dan pengacaranya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Foto: Angga/MP
MerahPutih.com - Pegiat media sosial, Jonru Ginting memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Jonru dipanggil atas statusnya sebagai terlapor terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Muannas Al-Aidid.
Jonru didampingi oleh kuasa hukumnya yang juga merupakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar), Djuju Purwantoro sekitar pukul 16.00 WIB. Usai menjalani pemeriksaan, pria 40 tahun itu membantah melakukan pencemaran nama baik.
"Engga, bisa-bisa mereka saja itu, Mereka memelintir ucapan saya," ujar Jonru di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/9)
Kedatangannya juga menjawab keraguan dari pihak pelapor yang menyatakan dirinya tak berani bertanggung jawab atas apa yang ditulisnya.
"Saya bukan Tuhan gitu loh. Apapun bisa terjadi, saya siap kalau kemaron mereka nyebut jonru engga berani datang. nih buktinya saja berani," kata Jonru.
Bahkan, Jonru juga tak menyesalkan apa yang ditulisnya di Media Sosial terkait Muannas Al-Aidid. "Saya ga menyesal. Gak gunanya menyesal, menyesal bikin rugi kita sendiri," kaya Jonru.
Muannas melaporkan Jonru atas tuduhan penyebaran hate speech di dunia maya. Laporan sendiri telah diterima dengan nomor LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.
Jonru dipersangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Ayp)
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan