Jokowi Teken Perpres Komando Operasi Khusus Masuk Struktur Mabes TNI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juli 2019
Jokowi Teken Perpres Komando Operasi Khusus Masuk Struktur Mabes TNI

Aksi Denjaka, pasukan elit TNI AL yang masuk dalam Koopssusgab TNI. Foto:tergemes.com

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Perpres itu diteken Jokowi pada 3 Juli 2019.

Pertimbangan dikeluarkannya Perpres itu yakni dalam rangka menghadapi ancaman yang memiliki eskalasi tinggi dan dapat membahayakan ideologi Negara, kedaulatan Negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik lndonesia (NKRI), dan melindungi segenap bangsa Indonesia.

Baca Juga: Panglima TNI Ancam Tindak Tegas Pelaku Deklarasi Tentara Papua Barat

Pemerintah memandang perlu membentuk Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (Koopssus TNI) dari matra darat, laut, dan udara. Koopssus TNI bercirikan kemampuan khusus dengan tingkat kecepatan gerak dan keberhasilan tinggi.

Koopssusgab
Ilustrasi: Tiga matra TNI yang tergabung dalam Koopssusgab. Foto: Antara

Perpres ini mengubah susunan Markas Besar TNI menjadi:

a. Unsur Pimpinan:

Panglima TNI

b. Unsur Pembantu Pimpinan:

1. Staf Umum TNI

2. Inspektorat Jenderal TNI

3. Staf Ahli Pimpinan TNI

4. Staf Kebijakan Strategis dan Perencanaan TNI

5. Staf Intelijen TNI

6. Staf Operasi TNI

7. Staf Personalia TNI

8. Staf Logistik TNI

9. Staf Teritorian TNI

10. Staf Komunikasi dan Elektronika TNI.

c. Unsur Pelayanan

1. Satuan Komunikasi dan Elektronika TNI

2. Pusat Pengendalian Operasi TNI

3. Sekretariat Umum TNI

4. Detasemen Markas Besar TNI.

d. Badan Pelaksana Pusat:

1. Sekolah Staf dan Komando TN

2. Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI

3. Akademi TNI

4. Badan Intelijen Strategis TNI

5. Pasukan Pengamanan Presiden

6. Badan Pembinaan Hukum TNI

7. Pusat Penerangan TNI

8. Pusat Kesehatan TNI

9. Polisi Militer TNI

10. Badan Perbekalan TNI

11. Pusat Pembinaan Mental TNI

12. Pusat Keuangan TNI

13. Pusat Sejarah TNI

14. Pusat Informasi dan Pengolahan Data TNI

15. Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian

16. Pusat Pengkajian Strategi TNI

17. Pusat Pengembangan Kepemimpinan TNI

18. Pusat Kerjasama Internasional TNI

19. Pusat Jasmani dan Peraturan Militer Dasar TNI

20. Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana

21. Pasukan Pemukul Reaksi Cepat

23. Satuan Siber TNI

24. Komando Operasi Khusus TNI.

e. Komando Utama Operasi TNI:

1. Komando Pertahanan Udara Nasional

2. Komando Gabungan Wilayah Pertahanan

3. Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat

4. Komando Pasukan Khusus

5. Komando Daerah Militer

6. Komando Armada

7. Komando Lintas Laut Militer

8. Komando Operasional TNI Angkatan Udara.

Baca Juga: Panglima TNI Sebut Sinergitas TNI-Polri Sudah Sesuai Harapan

“Komando Utama Operasi sebagaimana dimaksud pada huruf e angka 3 sampai dengan angka 8 merangkap dan berfungsi sebagai Komando Utama Pembinaan,” bunyi Pasal 12 ayat (2) Perpres ini sebagaimana dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Kamis (18/7). (*)

#Panglima TNI #Mabes TNI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum
Perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam demokrasi, namun tidak boleh dimanfaatkan untuk merusak persatuan dan ketertiban umum.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung
Langkah penegakan hukum akan dilakukan secara terukur untuk memastikan ketertiban kembali terjaga. Di mana, semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung
Indonesia
414 Perwira Digeser, Kapuspen TNI Diganti Dari Mayjen Kristomei Sianturi ke Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah
Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1102/VIII/2025 tertanggal 15 Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
414 Perwira Digeser, Kapuspen TNI Diganti Dari Mayjen Kristomei Sianturi ke Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah
Indonesia
Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah
Penunjukan itu Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa itu berdasarkan Kep/1102/VIII/2025 tentng pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah
Indonesia
Lebih Baik Mati Daripada Dijajah! Prabowo Minta Para Komandan Pasukan Elite TNI Jangan Memimpin dari Belakang
Prabowo mengingatkan bahwa TNI adalah tentara rakyat yang siap mati demi membela bangsa dan negara
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
Lebih Baik Mati Daripada Dijajah! Prabowo Minta Para Komandan Pasukan Elite TNI Jangan Memimpin dari Belakang
Indonesia
Prabowo tiba di Batujajar untuk Lantik Wakil Panglima TNI HIngga Resmikan Enam Kodam Baru
Presiden Prabowo juga melantik para pejabat strategis di lingkungan Kementerian Pertahanan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
Prabowo tiba di Batujajar untuk Lantik Wakil Panglima TNI HIngga Resmikan Enam Kodam Baru
Indonesia
Ada 6 Kodam Baru Bakal Disahkan Saat Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer, Satu di Papua
Acara akan menunjukkan kesiapan tempur serta modernisasi kekuatan pertahanan nasional dihadapan Presiden RI Prabowo Subianto selaku inspektur upacara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Agustus 2025
Ada 6 Kodam Baru Bakal Disahkan Saat Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer, Satu di Papua
Indonesia
Wakil Panglima TNI Hadapi Tugas Berat dan Banyak Tantangan, Pengamat Minta Kualitasnya Harus ‘Setara’ Panglima
Sosok Wakil Panglima TNI sebaiknya tetap mengikuti prasyarat pengisian Panglima TNI seperti yang diatur dalam Pasal 13 ayat 4 UU TNI.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Agustus 2025
Wakil Panglima TNI Hadapi Tugas Berat dan Banyak Tantangan, Pengamat Minta Kualitasnya Harus ‘Setara’ Panglima
Indonesia
Penerbang Tempur Kumpul di Halim, Bersiap Berikan Penghormatan Pada Komandan Pasukan Elit
Beberapa pesawat tempur andalan TNI AU seperti F-16 Fighting Falcon dan T-50i Golfen Eagle tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Penerbang Tempur Kumpul di Halim, Bersiap Berikan Penghormatan Pada Komandan Pasukan Elit
Indonesia
Panglima TNI Rotasi Perwira TNI, Pangdam Diponegoro Deddy Suryadi Jadi Pangdam Jaya
Deddy mengganti posisi Mayjen TNI Rafael Granada Baay yang sebelumnya menjabat sebagai Pangdam Jaya. Rafael ditempatkan dalam posisi baru sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN)
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Mei 2025
Panglima TNI Rotasi Perwira TNI, Pangdam Diponegoro Deddy Suryadi Jadi Pangdam Jaya
Bagikan