Jokowi Teken Perppu Tambahan Anggaran COVID-19 Rp400 Triliun Lebih!

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2020
Jokowi Teken Perppu Tambahan Anggaran COVID-19 Rp400 Triliun Lebih!

Layar menampilkan rapat terbatas (ratas) melalui konferensi video yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Istana Bogor di ruang wartawan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/3/2020). ANTAR

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan sebagai fondasi dalam menjamin kesehatan masyarakat, menyelamatkan perekonomian, dan stabilitas keuangan.

“Saya baru saja menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan,” kata Jokowi, dalam keterangan pers secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (31/3).

Perppu itu lahir untuk merespon pandemi COVID-19 yang saat ini melanda sebanyak 202 negara termasuk Indonesia. Pandemi COVID-19, kata Presiden, bukan hanya membawa masalah kesehatan masyarakat tapi juga membawa implikasi ekonomi yang sangat luas.

Baca Juga:

Update COVID-19 per Selasa (31/3): 1.528 Kasus Positif, 136 Meninggal Dunia

”Perppu ini memberikan fondasi kepada pemerintah bagi otoritas perbankan dan otoritas keuangan untuk melakukan langkah-langkah luar biasa dalam menjamin kesehatan masyarakat, menyelamatkan perekonomian nasional, dan stabilitas sistem keuangan,” kata Jokowi.

Pemerintah memutuskan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN untuk penanganan pandemi COVID-19 adalah sebesar Rp405,1 triliun.

Total anggaran tersebut akan dialokasikan Rp75 triliun untuk belanja bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat, dan Rp150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan dan pembiayaan dunia usaha khususnya UMKM.

Jokowi Presiden Jokowi
Presiden Jokowi. Foto: Setkab

Sementara anggaran bidang kesehatan akan diprioritaskan untuk perlindungan tenaga kesehatan terutama pembelian APD, pembelian alat-alat kesehatan seperti tes kit, reagen, ventilator dan lain-lain, dan upgrade RS rujukan termasuk wisma atlet, insentif dokter, perawat dan tenaga rumah sakit serta santunan kematian tenaga medis serta penanganan masalah kesehatan lainnya.

“Kemudian anggaran perlindungan sosial akan diprioritaskan kepada PKH yang naik dari 9,2 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat juga akan dipakai untuk kartu sembako yang dinaikkan dari 15,2 juta orang menjadi 20 juta orang penerima,” kata Presiden.

Anggaran perlindungan sosial kata Jokowi, juga akan dipakai untuk Kartu Pra Kerja yang dinaikkan anggarannya dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun untuk bisa melindungi sekitar 5,6 juta orang yang terkena PHK, pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil.

Selain itu juga akan dipakai untuk pembebasan biaya listirk 24 juta pelanggan 450 VA dan 7 juta pelanggan 900 VA, termasuk di dalamnya untuk dukungan logistik sembako dan kebutuhan pokok Rp25 triliun.

“Untuk stimulus ekonomi dan UMKM diprioritiaskan penggratisan PPh pasal 21 untuk pekerja sektor pengolahan dengan penghasilan maksimal Rp200 juta,” katanya.

Sementara untuk pembebasan PPN impor untuk pelaku impor bahan baku produk tujuan ekspor terutama untuk industri kecil dan menengah pada 19 sektor tertentu.

Baca Juga

Anies Akui Sudah Lakukan Pembatasan Skala Besar Dua Pekan Lalu

Di samping itu juga akan dipakai untuk pengurangan PPh, 25 persen untuk wajib pajak, kemudahan impor tujuan ekspor industri menengah sektor tertentu, dan percepatan restitusi PPN bagi 19 sektor tertentu untuk menjaga likuiditas pelaku usaha dan untuk penurunan tarif PPh badan dari 25 persen jadi 22 persen. Dan penundaan pembayaran pokok dan bunga semua skema KUR yang terdampak COVID 19 selama 6 bulan.

Untuk bidang nonfiskal dalam menjamin ketersediaan barang yang saat ini dibutuhkan termasuk bahan baku industri, pemerintah melakukan beberapa kebijakan yaitu penyederhanaan larangan terbatas ekspor, penyederhanaan larangan terbatas impor, serta percepatan layanan proses ekspor impor melalui “national logistic ecosystem”.

Presiden Jokowi mengatakan Pemerintah bersama BI dan OJK mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan sektor keuangan untuk memberi daya dukung dan menjaga stabilitas perekonomian nasional.

BI telah mengeluarkan kebijakan stimulus moneter melalui kebijakan “intensitas triple intervention” kemudian menurunkan rasio giro wajib minimum valuta asing bank umum konvensional. Dan juga memperluas “underlying” transaksi bagi investor asing dan penggunaan bank custody global dan domestik bagi kegiatan investasi.

OJK juga menerbitkan beberapa kebijakan yaitu keringanan dan atau penurunan pembayaran leasing untuk UMKM dan pekerja informal maksimal 1 tahun serta memberikan keringanan dan atau penundaan pembayaran atau leasing tanpa batasan plafon sesuai kemampuan debitur dan disepakati bank atau lembaga leasing.

“Perppu ini juga kita terbitkan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya defisit APBN yang diperkirakan mencapai 5,07 persen,” katanya.

Baca Juga:

Terjawab! Ini Alasan Jokowi Tolak Permintaan Anies untuk Lockdown Jakarta

Oleh karena itu, sebagaimana dikutip Antara, Presiden menambahkan saat ini dibutuhkan relaksasi kebijakan defisit APBN di atas 3 persen namun relaksasi defisit ini hanya untuk 3 tahun yaitu 2020, 2021, dan 2022. “Setelah itu kita akan kembali ke disiplin fiskal minimal 3 persen mulai 2023,” katanya.

Presiden mengharapkan dukungan dari DPR RI atas Perppu yang baru ditandatangani tersebut yang akan segera diundangkan dan dilaksanakan.

“Dan dalam waktu secepat-cepatnya kami akan menyampaikan ke DPR RI untuk mendapat persetujuan menjadi UU,” katanya. (*)

#Presiden Jokowi #Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Indonesia
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Jokowi diharapkan kembali berbaur dengan masyarakat di wilayah setempat.
Frengky Aruan - Selasa, 22 Oktober 2024
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Indonesia
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Presiden Joko Widodo akan kembali ke Solo setelah purnatugas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 Oktober 2024
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Indonesia
Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
Jokowi juga menggelar makan siang terakhir bersama jajaran menteri kabinet kerja
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Oktober 2024
Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
Lifestyle
Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi
Presiden Joko Widodo menanam pohon pulai di perkarangan Istana Negara Jakarta pada Kamis (17/10) atau sebelum berakhirnya masa jabatan.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Oktober 2024
Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
Dalam narasinya disebutkan Jokowi marah karena Prabowo diam-diam memilih mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan sebagai wakil presiden (wapres) pengganti Gibran Rakabuming Raka.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Oktober 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
Indonesia
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Oktober 2024
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri
Indonesia
Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta
Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, ditunjuk sebagai Plh Pj Gubernur Jakarta. Ia menggantikan Heru Budi yang lengser hari ini.
Soffi Amira - Kamis, 17 Oktober 2024
Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta
Bagikan