Jokowi tak Hadiri Mediasi Gugatan Ijazah Palsu, akan Tunjukkan Ijazah di PN bila Diperlukan


Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Merahputih.com/Ismail)
MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan ketidakhadirannya dalam mediasi gugatan perdata ijazah SMAN 6 Solo di Pengadilan Pengadilan Negeri (PN), Rabu (7/5), karena telah memberikan kuasanya kepada kuasa hukum YB Irpan. “Semuanya sudah diberikan kuasa kepada tim kuasa hukum baik untuk mediasi maupun untuk urusan gugatan perkara,” ujar Jokowi di kediamannya, Kamis (8/5).
Dia menegaskan pihaknya siap datang di PN Solo jika diperlukan. Ia mencontohkan datang ke Polda Metro membawa ijazah SD, SMP, SMA, dan UGM. “Kemarin misalnya kita di Polda Metro Jaya diharuskan membawa ijazah asli. Ya, kita bawa semuanya dari SD, SMP, SMA, universitas semuanya kita bawa,” kata dia.
Saat disinggung adanya relawan yang juga melaporkan Roy Suryo dkk atas kasus tudingan ijazah palsu, Jokowi menegaskan semua orang punya hak seperti itu. “Ya, saya kira setiap individu, setiap orang atau organisasi memiliki hak untuk itu (melapor), tapi dilakukan secara baik-baik,” tandasnya.
Mediasi gugatan perdata ijazah palsu SMAN 6 Solo dengan agenda kaukus terkait dengan dugaan ijazah palsu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo berakhir buntu, Rabu (7/5). Penggugat bahkan mempertanyakan ketidakhadiran Jokowi dalam sidang mediasi tersebut.
Baca juga:
Mediasi Gugatan Ijazah Palsu Buntu, Penggugat Kecewa Ketidakhadiran Jokowi
Guru Besar Fakultas Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Prof Adi Sulistiyono yang ditunjuk sebagai mediator tak berhasil melakukan tugasnya dan berakhir buntu.
Sidang mediasi dengan agenda kaukus itu dilakukan secara tertutup. Setiap pihak, tergugat maupun penggugat, dipanggil secara bergantian oleh mediator ke ruang mediasi.
“Mediasi kali ini Jokowi tidak hadir. Ketidakhadiran Jokowi tidak bisa didiskualifikasi sebagai pihak yang beretika tidak baik, mengingat Jokowi telah memberikan kuasa kepada saya untuk sidang mediasi ini,” kata kuasa hukum Jokowi YB Irpan di PN Solo.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Jokowi Lapor Tentang Ijazah Palsu ke Polda, Kasusnya Ditekel Subdit Keamanan Negara
Bagikan
Berita Terkait
Warga Solo Digegerkan Penemuan Granat, Malah Dikira Barang Rongsokan

KA BIAS Stasiun Palur Jadi Primadona Mobilitas Masyarakat Solo Raya, Tembus 2.822 Penumpang

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran

KAI Tambah Kapasitas KA Lodaya Relasi Solo - Bandung Mulai 19 September 2025

Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang

Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim

Banyak ASN Pensiun, Pemkot Solo Angkat 780 PPPK Masuk Jabatan Fungsional

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
