Jokowi tak Hadiri Mediasi Gugatan Ijazah Palsu, akan Tunjukkan Ijazah di PN bila Diperlukan

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 08 Mei 2025
Jokowi tak Hadiri Mediasi Gugatan Ijazah Palsu, akan Tunjukkan Ijazah di PN bila Diperlukan

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan ketidakhadirannya dalam mediasi gugatan perdata ijazah SMAN 6 Solo di Pengadilan Pengadilan Negeri (PN), Rabu (7/5), karena telah memberikan kuasanya kepada kuasa hukum YB Irpan. “Semuanya sudah diberikan kuasa kepada tim kuasa hukum baik untuk mediasi maupun untuk urusan gugatan perkara,” ujar Jokowi di kediamannya, Kamis (8/5).

Dia menegaskan pihaknya siap datang di PN Solo jika diperlukan. Ia mencontohkan datang ke Polda Metro membawa ijazah SD, SMP, SMA, dan UGM. “Kemarin misalnya kita di Polda Metro Jaya diharuskan membawa ijazah asli. Ya, kita bawa semuanya dari SD, SMP, SMA, universitas semuanya kita bawa,” kata dia.

Saat disinggung adanya relawan yang juga melaporkan Roy Suryo dkk atas kasus tudingan ijazah palsu, Jokowi menegaskan semua orang punya hak seperti itu. “Ya, saya kira setiap individu, setiap orang atau organisasi memiliki hak untuk itu (melapor), tapi dilakukan secara baik-baik,” tandasnya.

Mediasi gugatan perdata ijazah palsu SMAN 6 Solo dengan agenda kaukus terkait dengan dugaan ijazah palsu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo berakhir buntu, Rabu (7/5). Penggugat bahkan mempertanyakan ketidakhadiran Jokowi dalam sidang mediasi tersebut.

Baca juga:

Mediasi Gugatan Ijazah Palsu Buntu, Penggugat Kecewa Ketidakhadiran Jokowi



Guru Besar Fakultas Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Prof Adi Sulistiyono yang ditunjuk sebagai mediator tak berhasil melakukan tugasnya dan berakhir buntu.

Sidang mediasi dengan agenda kaukus itu dilakukan secara tertutup. Setiap pihak, tergugat maupun penggugat, dipanggil secara bergantian oleh mediator ke ruang mediasi.

“Mediasi kali ini Jokowi tidak hadir. Ketidakhadiran Jokowi tidak bisa didiskualifikasi sebagai pihak yang beretika tidak baik, mengingat Jokowi telah memberikan kuasa kepada saya untuk sidang mediasi ini,” kata kuasa hukum Jokowi YB Irpan di PN Solo.(Ismail/Jawa Tengah)


Baca juga:

Jokowi Lapor Tentang Ijazah Palsu ke Polda, Kasusnya Ditekel Subdit Keamanan Negara

#Solo #Jokowi #Ijazah Palsu
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo dan Dr Tifa Urung Ditahan, Janji tak Ulangi Perbuatannya
Keluarga kedua tersangka siap menjadi penjamin.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Roy Suryo dan Dr Tifa Urung Ditahan, Janji tak Ulangi Perbuatannya
Indonesia
Konsumsi Pertamax Turun, Pertamina Tambah Stok Pertalite 18 Persen di Momen Libur Sekolah
Penambahan stok itu mengacu pada tren konsumsi tahun sebelumnya, termasuk peningkatan mobilitas masyarakat saat musim liburan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Konsumsi Pertamax Turun, Pertamina Tambah Stok Pertalite 18 Persen di Momen Libur Sekolah
Indonesia
Jokowi Ultah, Presiden Prabowo, Seskab Teddy hingga Gubernur DKI Jakarta Kirim Anggrek
Bunga anggrek milik Presiden Prabowo dan Seskab Teddy datang bersamaan.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
 Jokowi Ultah, Presiden Prabowo, Seskab Teddy hingga Gubernur DKI Jakarta Kirim Anggrek
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Tampilkan Sketsa, Begini Ucapan Presiden Prabowo untuk Hari Ulang Tahun Jokowi
Sejumlah ucapan hadir untuk Jokowi, termasuk dari Presiden Prabowo.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Tampilkan Sketsa, Begini Ucapan Presiden Prabowo untuk Hari Ulang Tahun Jokowi
Indonesia
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Hasil studi mengonfirmasi bahwa arus perpindahan sentimen positif dari figur personal menuju institusi partai, khususnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Indonesia
Respati Tiru Gibran, Titip Mobil Dinas di Lokasi Pembangunan Gereja Mojo yang Ditolak Warga
Wali Kota Solo Respati Ardi titipkan mobil dinas di lokasi pembangunan Gereja Mojo sebagai simbol jaminan keamanan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Respati Tiru Gibran, Titip Mobil Dinas di Lokasi Pembangunan Gereja Mojo yang Ditolak Warga
Indonesia
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Diklaim Buat Kelancaran Pelimpahan ke Jaksa
Tindakan ini merupakan bagian dari rangkaian proses untuk melaksanakan penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti sehubunga
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Diklaim Buat Kelancaran Pelimpahan ke Jaksa
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Bagikan