Jokowi Serahkan 18 Nama Calon Anggota Ombudsman ke DPR

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 03 Desember 2020
Jokowi Serahkan 18 Nama Calon Anggota Ombudsman ke DPR

Ombudsman. (Foto: Ombudsman).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo menyerahkan 18 nama calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia 2021-2026 yang lolos wawancara terbuka ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dipilih.

"Dengan surat nomor R/46/presiden/12 tahun 2020 pada 2 Desember 2020, Presiden telah menyampaikan 18 nama kepada DPR dan sudah diterima oleh DPR," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Rabu (2/12).

Baca Juga:

Pemerintah Klaim Ekonomi Mulai Membaik

Ke-18 orang tersebut adalah orang-orang yang sudah dipilih lima orang panitia seleksi (pansel) yaitu mantan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah sebagai ketua pansel, Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (wakil ketua pansel), Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro (anggota), pengajar Departemen Sosiologi FISIP Francisia Saveria Sika Ery Seda (anggota) dan Ketua Asosiasi Pesantren Nahdlatul Ulama Abdul Ghaffar Rozin (anggota).

Pratikno meminta DPR segera menindaklanjuti dengan memilih 9 orang dari 18 nama yang telah diberikan untuk ditetapkan pengangkatannya melalui Keputusan Presiden.

Mensesneg Pratikno
Mensesneg Pratikno. (Foto: setkab.go.id).

Hanya ada satu orang anggota Ombudsman RI periode 2016-2021 yang lolos 18 besar yaitu Dadan Suparjo Suharmiwijaya. Sisanya merupakan pegawai negeri, dosen serta pegawai swasta.

Berikut 18 nama kandidat Anggota Ombudsman yang dipilih Presiden Jokowi:


1. Andri Gunawan Sumianto (tenaga ahli DPR RI)

2. Bobby Hamzar Rafinus (ASN Kemenko Perekonomian)

3. Dadan Suparjo (Anggota Ombudsman)

4. Hani Hasjim (konsultan komunikasi PT Redwhite Communications)

5. Heru Setiawan (VP Kelembagaan PLN Pusat)

6. Hery Susanto (Direktur Operasi PT Grage Nusantara Global)

7. Indraza Marzuki Rais (Kepala SPI PT Perikanan Nusantara Persero)

8. James Modouw (Dosen ISI Denpasar)

9. Jemsly Hutabarat (Pegawai PT GNF Aeroasia)

10. Johanes Widijantoro (Dosen Universitas Atmajaya)

11. Mokh Najih (Dosen Universitas Muhammadiyah Malang)

12. Muhammad Joni Yulianto (Konsultan AIPJ-Cardno Emerging Market)

13. Noorhalis Majid (Kepala Perwakilan Kantor Ombudsman RI Kalimantan Selatan)

14. Raminto (Dosen Universitas Gadjah Mada Yogyakarta)

15. Robertus Na Endi Jaweng (Peneliti dan Pimpinan Komite Pemantauan Pelaksana Otonomi Daerah)

16. Roby Arya Brata (ASN Sekretariat Kabinet)

17. Ucu (ASN Sekretariat Presiden)

18. Yeka Hendra Fatika (Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi). (Knu)

Baca Juga:

Kabareskrim Paling Berpeluang Jadi Kapolri Jika Jokowi Pilih 'Orang Dekat'

#Ombudsman #Jokowi #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU Perampasan Aset Sasar Investasi Bodong Untuk Pulihkan Kerugian Korban
Klausul itu, menjadi kunci utama agar hakim memiliki landasan hukum yang tegas dan imperatif untuk mendahulukan pemulihan hak korban di atas kepentingan kas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Oktober 2026
RUU Perampasan Aset Sasar Investasi Bodong Untuk Pulihkan Kerugian Korban
Indonesia
Akan Dipanggil sebagai Saksi Pelapor Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Insya Allah Saya Hadir
Ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka ni menegaskan pihaknya akan hadiri sidang asalkan surat panggilan diterima.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Akan Dipanggil sebagai Saksi Pelapor Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Insya Allah Saya Hadir
Indonesia
Jokowi akan Dihadirkan dalam Sidang Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu yang Menjerat Roy Suryo dan Dr Tifa
Jaksa akan memanggil Jokowi dan Syarif di persidangan pada Kamis (5/11).
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Jokowi akan Dihadirkan dalam Sidang Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu yang Menjerat Roy Suryo dan Dr Tifa
Indonesia
Jokowi Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Hoaks Ijazah Palsu, Roy Suryo: Ditunggu Masyarakat Satu Indonesia
Jaksa akan menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam sidang Roy Suryo pekan depan. Roy menyebut kehadiran mantan presiden itu telah lama dinantikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Oktober 2026
Jokowi Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Hoaks Ijazah Palsu, Roy Suryo: Ditunggu Masyarakat Satu Indonesia
Indonesia
DPR Belum Susun Draf RUU Perampasan Aset, Subtansi Baru Akan Dibahas Awal November
Sejauh ini sudah ada sebanyak 86 narasumber yang hadir menyampaikan masukan untuk RUU itu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
DPR Belum Susun Draf RUU Perampasan Aset, Subtansi Baru Akan Dibahas Awal November
Berita Foto
RDPU Komisi III dengan Mahasiswa dan Advokat Bahas RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) dan Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra memimpin RDPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 27 Oktober 2026
RDPU Komisi III dengan Mahasiswa dan Advokat Bahas RUU Perampasan Aset
Berita Foto
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 22 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Bagikan