Jokowi Rilis Keppres Soal Cuti Bersama ASN Tahun 2023

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 29 Desember 2022
Jokowi Rilis Keppres Soal Cuti Bersama ASN Tahun 2023

Presiden Jokowi. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tanggal cuti bersama bagi para aparatur sipil negara (ASN/PNS) 2023 telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Cuti bersama PNS 2023 ditetapkan sebanyak 8 hari.

Hal itu sesuai Keputusan Presiden (Keppres) 24/2022 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2023 yang diteken pada 23 Desember 2022.

Baca Juga:

Liburan Tiba, Waktunya Ambil Cuti

“Bahwa dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023,” bunyi Keppres itu, Kamis (29/12).

Berikut daftar cuti bersama PNS 2023 yang diteken Jokowi:

– 23 Januari 2023 (Senin) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

– 23 Maret 2023 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

– 21, 24, 25, dan 26 April 2023 (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu) sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

– 2 Juni 2023 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak

– 26 Desember 2023 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Baca Juga:

Cari Pendanaan Proyek ke UEA, Gibran Ajukan Cuti ke Kemendagri

“Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara,” tambah Keppres itu.

Dalam Keppres itu juga mengatur PNS yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya bertambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Jika dibandingkan, jumlah cuti bersama PNS 2023 tidak berbeda dengan yang berlaku bagi pegawai swasta. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 3/2022, dan Nomor 3/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. (*)

Baca Juga:

Minat Warga Cuti Tinggi, Polisi Pantau Puluhan Ribu Titik saat Nataru

#Aparatur Sipil Negara (ASN) #PNS #Cuti Bersama #Keppres
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Lifestyle
1 Juni 2026 Libur Apa? Ini Penjelasan Hari Lahir Pancasila dan Long Weekend
1 Juni 2026 apakah libur? Simak penjelasan tanggal merah Hari Lahir Pancasila, daftar libur nasional Juni 2026, dan jadwal long weekend lengkap.
ImanK - Senin, 25 Mei 2026
1 Juni 2026 Libur Apa? Ini Penjelasan Hari Lahir Pancasila dan Long Weekend
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan mau menghapus utang pensiunan PNS. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Sabtu, 23 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Kemendikdasmen dan lembaga terkait juga sedang membahas mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru non-ASN tersebut yang sudah masuk sistem Dapodik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Indonesia
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Lifestyle
14 Mei 2026 Libur Apa? Ini Jadwal Cuti Bersama, Ada Long Weekend 4 Hari!
14 Mei 2026 libur apa? Simak jadwal libur nasional Kenaikan Yesus Kristus 2026, cuti bersama 15 Mei, long weekend 4 hari, serta tanggal merah Mei 2026 lengkap
ImanK - Senin, 11 Mei 2026
14 Mei 2026 Libur Apa? Ini Jadwal Cuti Bersama, Ada Long Weekend 4 Hari!
Lifestyle
Kalender Mei 2026 Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama
Kalender Mei 2026 lengkap dengan daftar tanggal merah, libur nasional, cuti bersama, serta potensi long weekend berdasarkan SKB 3 Menteri.
ImanK - Senin, 27 April 2026
Kalender Mei 2026 Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
KemenPAN-RB menetapkan ASN WFH setiap Jumat mulai April 2026. Simak aturan lengkap, skema kerja, dan ketentuan layanan publiknya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Indonesia
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Pemprov DKI resmi terapkan WFH setiap Jumat untuk ASN. Simak aturan, kriteria pegawai, hingga dampaknya terhadap layanan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Bagikan