Jokowi Sampai Pilih Darurat Sipil, Mahasiswa Artikan Pemerintah Pamer Wajah Otoriter

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 31 Maret 2020
Jokowi Sampai Pilih Darurat Sipil, Mahasiswa Artikan Pemerintah Pamer Wajah Otoriter

Ilustrasi: Mobil water cannon melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke area publik di setiap sudut kota di Kalsel. (ANTARA/Firman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Elevan Yusmanto memprotes keras penyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyinggung penggunaan darurat sipil dalam penanganan wabah COVID-19.

"Kenapa Pak Jokowi tak mau membahas kebijakan karantina wilayah? tetapi justru memilih pembatasan sosial berskala besar dan pilihan darurat sipil? Tentu ini memunculkan tanda tanya besar," kata Elevan dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (31/3).

Baca Juga:

Jokowi: Perlu Ada Kebijakan Darurat Sipil

Elevan menyebut penerapan darurat sipil untuk merespons wabah virus global itu tidak hanya ngawur, tetapi juga berbahaya bagi kehidupan demokrasi bernegara.

"Merespons wabah dengan penetapan status keadaan bahaya tidak ada basisnya, apalagi menggunakan Perpu 23/1959, ayolah pemerintah jangan sembarangan, desakan masyarakat adalah respons yang tegas dan sesuai kebutuhan, bukan yang memperburuk situasi," tegas Elevan.

covid-19
Warga berjalan dengan latar depan spanduk bertuliskan COVID-19 di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, Kamis (12/3). Foto:ANT

Menurut Eleven, langkah Jokowi memutuskan pembatasan sosial skala besar (PSSB) ditambah darurat sipil Pemerintah terkesan ingin lari dari tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara jika kebijakannya adalah karantina wilayah.

"Kondisi wabah terus meluas dan banyak yang sudah menjadi korban, seharusnya Pemerintah menggunakan aturan-aturan pada UU Nomor 6 tahun 2018 dengan lebih optimal. Tidak kemudian lompat ke Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 23 tahun 1959 tentang keadaan bahaya," ujarnya.

Baca Juga

Darurat Sipil Tak Jamin Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Pengamat: Rakyat Makin Ketakutan

Pemerintah, kata Eleven, terkesan ingin potong jalur dengan tidak menerapkan karantina wilayah, tetapi menerapkan PSSB diiringi darurat sipil untuk lebih membatasi aktivitas masyarakat tanpa diiringi tanggung jawab terhadap kebutuhan dasar warga.

"Pengabaian pada perintah undang-undang bisa termasuk pelanggaran konstitusi," kritik aktivis Mahasiswa KAMMI itu.

jokowi
Layar menampilkan rapat terbatas (ratas) melalui konferensi video yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Istana Bogor di ruang wartawan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/3/2020). ANTAR

Sementara itu, Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI Abdus Salam menambahkan akan sangat berbahaya jika Pemerintah menerapkan darurat sipil. Sebab, Perpu Nomor 23 Tahun 1959 yang mencantumkan frasa darurat sipil itu merupakan aturan lama yang sempat akan diubah setelah reformasi 1998.

Alasannya, kata dia, isi dari Perpu memungkinkan kekuasaan melakukan penafsiran secara subjektif suatu kondisi yang mengarah dan bertindak otoriter, serta kebebasan sipil dipastikan akan terganggu dalam skala nasional.

Pasal 17 dalam Perpu itu menyebutkan hak penguasa darurat sipil yang sangat otoriter di antaranya kontrol terhadap semua alat komunikasi dan pemberitaan.

"Lagi-lagi Pemerintah ingin menunjukkan wajah otoriternya, bukannya segera terapkan karantina wilayah, ini malah darurat sipil," tutup Abdus Salam. (Pon)

Baca Juga:

Rencana Pemerintah Berlakukan Darurat Sipil Berpotensi Picu Suasana Chaos

#Jokowi #KAMMI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Ajak 3 Cucunya Naik MRT Jakarta, Puji AC Tetap Dingin Meski Penumpang Padat
Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengajak tiga cucunya naik MRT Jakarta dari Bundaran HI ke Lebak Bulus. Jokowi memuji fasilitas MRT yang nyaman, bersih, dan AC tetap dingin meski penumpang padat.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Jokowi Ajak 3 Cucunya Naik MRT Jakarta, Puji AC Tetap Dingin Meski Penumpang Padat
Indonesia
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep resmi maju Pileg DPR RI 2029 dari Dapil V Jateng. Fokus utama Kaesang adalah menggarap suara dari Kota Solo, basis keluarga Jokowi.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Isu tentang MBG dihentikan sedang ramai muncul di sosial media, tapi belum ada satu pun yang terkonfirmasi benar.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Indonesia
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Pertemuan Jokowi dengan delapan teman tersebut berlangsung tertutup selama satu jam. Tak lama kemudian, Jokowi mengajak temannya tersebut makan siang keluar rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Indonesia
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan terkait gugatan Roy Suryo mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Indonesia
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Mantan Wali Kota Solo ini meminta agar penghargaan ini tidak ditarik ke ranah politik. Karena jika ditarik ke ranah politik, itu bisa disalahartikan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Indonesia
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Jika persidangan mengharuskan datang, Jokowi akan hadir dan menunjukkan ijazah asli miliknya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Indonesia
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Kesiapan organisasi hingga tingkat desa juga menjadi modal bagi partai untuk menyambut kunjungan Jokowi ke berbagai daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Bagikan