Jokowi Perpanjang Masa Tugas Anggota DKPP


Ketua DKPP, Muhammad. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Masa tugas Anggota DKPP periode 2017-2022 akan berakhir pada 12 Juni 2022. Mereka adalah Muhammad, Teguh Prasetyo, Alfitra Salam, Ida Budhiati, dan Didik Supriyanto.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang masa tugas Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2017-2022 unsur tokoh masyarakat.
Baca Juga:
Terbukti Berbisnis Forex Ilegal, DKPP Pecat Anggota Bawaslu Pohuwatu
Perpanjangan masa tugas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 63/P Tahun 2022 yang ditandatangani pada 8 Juni 2022.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DKPP, Muhammad, saat membuka webinar “Satu Dekade DKPP Mengawal Kode Etik Penyelenggara Pemilu” di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Jumat (10/6).
“Ini sebagai bentuk perhatian Presiden Jokowi kepada DKPP yang tidak ingin ada kekosongan karena proses di DPR belum selesai. Lembaga ini sangat diperhatikan oleh presiden,” ujar Muhammad.
Baca Juga:
Putusan DKPP Tidak Dapat Ditafsir Berbeda oleh Presiden, KPU dan Bawaslu
Dalam Keppres Nomor 63/P Tahun 2022 dijelaskan perpanjangan masa tugas Anggota DKPP periode 2017-2022 yaitu selama tiga bulan terhitung dari 12 Juni 2022 atau sampai dengan ditetapkannya Keppres tentang pengangkatan Anggota DKPP periode 2022-2027.
“Keppres perpanjangan masa tugas Anggota DKPP periode 2017-2022 telah ditandatangani Presiden Jokowi pada 8 Juni dan sudah kami terima,” pungkas Muhammad.
Mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Anggota DKPP unsur tokoh masyarakat berjumlah lima orang. Masing-masing diusulkan oleh Presiden sebanyak dua orang dan DPR sebanyak tiga orang. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR

Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik
