Jokowi Perintahkan Status Bandara IKN Diubah Jadi Komersial, Bukan lagi VVIP
Pesawat Kepresidenan RJ-85 yang ditumpangi Presiden Jokowi tiba di Bandara Nusantara, IKN, Kalimantan Timur, Selasa (24/9/2024). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan status Bandara Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) diubah dari very very important person (VVIP) menjadi komersial.
"Supaya lebih bermanfaat. Jangan hanya untuk VVIP, tidak. Lebih bermanfaat bagi yang mau umrah, yang mau haji, yang mau terbang ke dan dari IKN. Saya kira itu lebih bermanfaat," kata Jokowi, dalam keterangannya di Bandara Nusantara di IKN, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (24/9)
Jokowi memperkirakan kapasitas awal Bandara Nusantara bisa mencapai 200 ribu penumpang hingga Desember 2024 mendatang, dengan target jangka panjang mencapai 7 juta penumpang per tahun.
"Sampai Desember kapasitas 200 ribu, tetapi setelah menjadi bandara komersial nanti kapasitas bisa sampai 7 juta penumpang per tahun," imbuh Kepala Negara.
Baca juga:
Ditunggu Presiden, Begini Perkembangan Pembangunan Bandara IKN
Presiden menambahkan perubahan status Bandara IKN menjadi komersial baru akan resmi berlaku setelah dirinya menandatangani peraturan presiden (perpres) yang baru. "Ya nanti kalau perpresnya sudah saya tandatangani berarti mulai setelah itu," tandas Jokowi, dikutip Antara.
Untuk diketahui, Presiden sebelumnya telah menandatangani Perpres Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebagaimana salinan resmi perpres tersebut disebutkan bahwa percepatan pembangunan dan pengoperasian bandara VVIP perlu segera dilakukan untuk mengembangkan infrastruktur penerbangan dan pendukung konektivitas IKN.
"Bandara VVIP merupakan bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN,” tulis pasal 2 Perpres tersebut. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Jalur Darat Terputus, Komisi V DPR Dorong Pembukaan Penerbangan Bandara Rembele Aceh
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
DPR Desak Pemerintah Usut Tuntas Operasional Bandara di Morowali, Dinilai Ancam Kedaulatan Negara
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor