Jokowi Perintahkan Status Bandara IKN Diubah Jadi Komersial, Bukan lagi VVIP

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 25 September 2024
Jokowi Perintahkan Status Bandara IKN Diubah Jadi Komersial, Bukan lagi VVIP

Pesawat Kepresidenan RJ-85 yang ditumpangi Presiden Jokowi tiba di Bandara Nusantara, IKN, Kalimantan Timur, Selasa (24/9/2024). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan status Bandara Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) diubah dari very very important person (VVIP) menjadi komersial.

"Supaya lebih bermanfaat. Jangan hanya untuk VVIP, tidak. Lebih bermanfaat bagi yang mau umrah, yang mau haji, yang mau terbang ke dan dari IKN. Saya kira itu lebih bermanfaat," kata Jokowi, dalam keterangannya di Bandara Nusantara di IKN, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (24/9)

Jokowi memperkirakan kapasitas awal Bandara Nusantara bisa mencapai 200 ribu penumpang hingga Desember 2024 mendatang, dengan target jangka panjang mencapai 7 juta penumpang per tahun.

"Sampai Desember kapasitas 200 ribu, tetapi setelah menjadi bandara komersial nanti kapasitas bisa sampai 7 juta penumpang per tahun," imbuh Kepala Negara.

Baca juga:

Ditunggu Presiden, Begini Perkembangan Pembangunan Bandara IKN

Presiden menambahkan perubahan status Bandara IKN menjadi komersial baru akan resmi berlaku setelah dirinya menandatangani peraturan presiden (perpres) yang baru. "Ya nanti kalau perpresnya sudah saya tandatangani berarti mulai setelah itu," tandas Jokowi, dikutip Antara.

Untuk diketahui, Presiden sebelumnya telah menandatangani Perpres Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sebagaimana salinan resmi perpres tersebut disebutkan bahwa percepatan pembangunan dan pengoperasian bandara VVIP perlu segera dilakukan untuk mengembangkan infrastruktur penerbangan dan pendukung konektivitas IKN.

"Bandara VVIP merupakan bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN,” tulis pasal 2 Perpres tersebut. (*)

#Ibu Kota Nusantara #Bandara #Bandara IKN
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Pembangunan IKN terus berjalan melalui tiga skema pendanaan yakni anggaran pendapatan belanja negara (APBN), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta investasi swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Indonesia
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Putusan MK, harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi tahapan pemindahan ibu kota.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Indonesia
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Komisi II DPR menyebutkan, bahwa keputusan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN harus sesuai keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Indonesia
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Status Jakarta sebagai ibu kota negara dinyatakan masih berlaku hingga pemerintah secara resmi menerbitkan keputusan presiden mengenai perpindahan ibu kota ke Nusantara.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Indonesia
Hantavirus Menyebar, Penumpang dari AS Bakal Diawasi Kekarantinaan Kesehatan Soetta
Di Bandara Soetta memiliki jalur khusus evaluasi untuk penyakit menular. Nantinya jika terdapat penyakit menular yang teridentifikasi pihaknya akan melakukan penanganan lebih lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Hantavirus Menyebar, Penumpang dari AS Bakal Diawasi Kekarantinaan Kesehatan Soetta
Indonesia
Penerbangan Internasional dari Indonesia Bakal Bertambah, Ke Korea Selatan dan China Paling Banyak
Tercatat sejak Januari hingga April 2026, sudah terdapat 53 rute penerbangan baru dioperasikan di berbagai bandara
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Penerbangan Internasional dari Indonesia Bakal Bertambah, Ke Korea Selatan dan China Paling Banyak
Indonesia
Desain Gedung MPR Diklaim Cerminkan Filosofi Keindonesiaan Kokoh dan Utuh
“Mungkin pada 2028 kita akan menyaksikan gedung legislatif dan yudikatif dengan kemegahan yang sama. Kita tunggu dua tahun ke depan,” kata Muzani.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Desain Gedung MPR Diklaim Cerminkan Filosofi Keindonesiaan Kokoh dan Utuh
Indonesia
Pembangunan di IKN Tidak Kena Program Efisiensi Anggaran
pembangunan kedua kawasan tersebut tetap menjadi prioritas meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini tengah berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Pembangunan di IKN Tidak Kena Program Efisiensi Anggaran
Indonesia
Angkasa Pura Siap Hadapi Lonjakan Penumpang, Ada 3.357 Penerbangan Saat Arus Mudik 2026
Berdasarkan data prediksi pergerakan penumpang di Bandara Soetta ada sekitar 179.000 ribu. Kemudian pada arus baliknya yang diprediksi terjadi tanggal 28 Maret terdapat 198.000 penumpang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Maret 2026
Angkasa Pura Siap Hadapi Lonjakan Penumpang, Ada 3.357 Penerbangan Saat Arus Mudik 2026
Bagikan