Jokowi Perintahkan Pembangunan Infrastruktur Penghubung Kereta Cepat Segara Dirampungkan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 27 September 2023
Jokowi Perintahkan Pembangunan Infrastruktur Penghubung Kereta Cepat Segara Dirampungkan

Stasion Kereta Cepat. (Foto: Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kereta cepat mulai dikomersilkan untuk umum mulai awal Oktober 2023 mendatang dengan tarif berkisar Rp 350 ribu. Namun, infrastruktur penghubung transportasi masih belum rampung.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk segera membangun infrastruktur penghubung transportasi seperti jembatan untuk mengkoneksikan Stasiun LRT dan Stasiun Kereta Cepat di Halim, Jakarta.

Baca Juga:

Kuota Uji Coba Tahap 2 Kereta Cepat Jakarta - Bandung Ludes dalam Sehari

"Infrastruktur penghubung lainnya seperti halnya Stasiun Kereta Api Manggarai dengan layanan Transjakarta, infrastruktur penghubung Stasiun Tanah Abang dengan Stasiun Dukuh Atas juga harus segera dibangun," kata Presiden Jokowi.

"Dan kita harus memastikan semuanya (infrastruktur penghubung) memiliki penerangan, memiliki lampu jalan, dan bisa melindungi dari hujan," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, kehadiran infrastruktur penghubung dapat menjadi pendorong masyarakat menggunakan transportasi publik karena sarana dan prasarana yang menyediakan konektivitas dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan.

Ketersediaan sarana dan prasarana penghubung menjadi penting karena pemerintah ingin mengoptimalkan penggunaan moda transportasi publik yang sudah dibangun seperti kereta MRT, kereta LRT, kereta cepat, Transjakarta, dan kereta bandara. Layanan transportasi publik tersebut, kata Jokowi, juga harus terintegrasi dengan layanan taksi dan ojek daring agar memudahkan masyarakat.

"Karena kuncinya adalah kemudahan dan kenyamanan," ujarnya.

Selain pembangunan infrastruktur penghubung, Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya untuk berkolaborasi dengan penyedia transportasi yang mengantar sampai titik akhir tujuan. Dengan begitu, layanan transportasi akan terintegrasi dan memberikan kemudahan dan kecepatan kepada masyarakat.

"Akan sangat bagus bila masyarakat cukup satu kali pesan kemudian sistem sudah merencanakan dan multimoda transportasi apa yang harus digunakan, semuanya sudah dipersiapkan. Misalnya pertama naik ojek ke stasiun, kemudian naik kereta, naik kereta naik Transjakarta sampe ke titik tujuan. sehingga tidak perlu dicari-cari," kata Jokowi.

Jokowi memerintahkan agar dibangun sistem pembayaran transportasi yang terintegrasi. Alat pembayaran transportasi tersebut, dapat digunakan masyarakat di semua moda transportasi.

"Kaji juga mengenai mekanisme pembayaran langganan, diskonnya seperti apa. Ini saya kira akan menarik masyarakat untuk berbondong-bondong naik transportasi massal," ungkapnya.

Baca Juga:

Kereta Cepat Diberi Nama Whoosh

#Jokowi #Kereta Cepat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim
Jokowi tak hadir di sidang gugatan CLS yang berlangsung di PN Solo, Selasa (16/9). Pihak penguggat pun meminta agar hakim diganti.
Soffi Amira - 2 jam, 16 menit lalu
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim
Indonesia
PT KCIC Tangkap Pencuri Kabel Grounding Bagian Pagar Sound Barrier Jalur Kereta Cepat
Komponen itu berfungsi vital melindungi jaringan dari sambaran petir maupun gangguan listrik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
PT KCIC Tangkap Pencuri Kabel Grounding Bagian Pagar Sound Barrier Jalur Kereta Cepat
Indonesia
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Ia akan melayani adanya gugatan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Indonesia
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Jokowi mengatakan pergantian Menkeu Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi merupakan hal bagus.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Indonesia
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Jokowi menanggapi polemik UU Perampasan Aset. Ia mengatakan, bahwa sudah tiga kali mengajukan ke DPR saat masih menjabat sebagai Presiden RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Indonesia
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Penggugat ijazah palsu Jokowi kini mengajukan gugatan baru. Kuasa Hukum Jokowi mengatakan, bahwa gugatan CLS hanya bisa ditujukan kepada penyelenggara.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Sebuah unggahan sempat beredar di TikTok berisi video dengan narasi 'Rumah Roy Suryo Dibakar Massa'
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Berita Foto
Peringati Hari Pelanggan Nasional KCIC Catat 11 Juta Orang Telah Gunakan Kereta Cepat Whoosh
Petugas memberikkan merchandise eksklusif kepada penumpang Whoosh di Stasiun KCIC Whooch halim, Jakarta, Jum'at (5/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 September 2025
Peringati Hari Pelanggan Nasional  KCIC Catat 11 Juta Orang Telah Gunakan Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Jokowi memenangi gugatan wanprestasi mobil Esemka. Penggugat Jokowi, Aufaa Luqmana, masih tak menyerah. Ia akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Indonesia
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Jokowi memenangkan gugatan wanprestasi mobil Esemka. Pihak penguggat, Aufaa Luqmana, tidak akan mengajukan banding dan menghormati keputusan pengadilan.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Bagikan