Jokowi Minta Dugaan Aparat Dikerahkan di Pilkada Jateng Jangan Hanya Tuduhan
Jokowi memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (25/11/2024). ANTARA/Aris Wasita
MerahPutih.com - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) merespons soal tudingan pengerahan aparat untuk memenangkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng dan Bobby Nasution-Surya di Sumut. Jokowi meminta agar tudingan itu dibuktikan.
Dia meminta agar dugaan kecurangan dilaporkan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai mekanisme yang ada.
"Itu dibuktikan saja, jangan hanya tuduhan-tuduhan saja, karena kan ada dilaporkan saja ke Bawaslu kan ada mekanismenya atau dibawa ke MK, kan ada mekanismenya ya," ucapnya kepada wartawan di Medan, Sumatera Utara, Jumat (29/11).
Jokowi menekankan pentingnya sikap rendah hati bagi pemenang dan memberikan kesempatan bagi yang kalah untuk berkompetisi di masa depan.
"Yang menang tetap harus rendah hati, yang kalah nanti bisa menunggu 5 tahun lagi untuk berkompetisi lagi," ujarnya.
Jokowi mengingatkan semua pihak untuk tetap menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Tetap semuanya menunggu hasil KPU," ujarnya.
Jokowi menekankan bahwa hal terpenting adalah proses pemilihan berlangsung dengan aman dan kondusif.
"Yang paling penting Pilkada berjalan dengan aman, berjalan dengan lancar, situasi tetap aman dan kondusif itu yang paling penting," tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya ada tudingan jika 'partai coklat' atau polisi terlibat aktif memenangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng dan Bobby Nasution-Surya di Pilgub Sumut. Keduanya saat ini unggul berdasarkan quick count atas lawannya masing-masing. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?