Jokowi Minta Dugaan Aparat Dikerahkan di Pilkada Jateng Jangan Hanya Tuduhan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 29 November 2024
Jokowi Minta Dugaan Aparat Dikerahkan di Pilkada Jateng Jangan Hanya Tuduhan

Jokowi memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (25/11/2024). ANTARA/Aris Wasita

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) merespons soal tudingan pengerahan aparat untuk memenangkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng dan Bobby Nasution-Surya di Sumut. Jokowi meminta agar tudingan itu dibuktikan.

Dia meminta agar dugaan kecurangan dilaporkan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai mekanisme yang ada.

"Itu dibuktikan saja, jangan hanya tuduhan-tuduhan saja, karena kan ada dilaporkan saja ke Bawaslu kan ada mekanismenya atau dibawa ke MK, kan ada mekanismenya ya," ucapnya kepada wartawan di Medan, Sumatera Utara, Jumat (29/11).

Jokowi menekankan pentingnya sikap rendah hati bagi pemenang dan memberikan kesempatan bagi yang kalah untuk berkompetisi di masa depan.

"Yang menang tetap harus rendah hati, yang kalah nanti bisa menunggu 5 tahun lagi untuk berkompetisi lagi," ujarnya.

Jokowi mengingatkan semua pihak untuk tetap menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Tetap semuanya menunggu hasil KPU," ujarnya.

Jokowi menekankan bahwa hal terpenting adalah proses pemilihan berlangsung dengan aman dan kondusif.

"Yang paling penting Pilkada berjalan dengan aman, berjalan dengan lancar, situasi tetap aman dan kondusif itu yang paling penting," tandasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya ada tudingan jika 'partai coklat' atau polisi terlibat aktif memenangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng dan Bobby Nasution-Surya di Pilgub Sumut. Keduanya saat ini unggul berdasarkan quick count atas lawannya masing-masing. (Knu)

#Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Teman KKN UGM Jokowi mengatakan, bahwa ia memiliki nama panggilan Jack. Hal itu terungkap saat sidang lanjutan gugatan ijazah di PN Solo, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Bagikan